Breaking News
light_mode

Resmikan Rumah Seni, Ini Pesan Bupati Jarot untuk Penjernang Hulu

  • calendar_month Ming, 30 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rumah seni diharapkan mampu menjaga kearifan lokal dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. Olehkarenanya, adat istiadat dan budaya yang ada di Desa Penjernang Hulu, Kecamatan Sungai Tebelian harus mampu dijaga.

“Bersama-sama kita jaga kearifan lokal, adat istiadat dan budaya yang ada di Desa Penjernang Hulu ini. Apalagi, saat ini Penjernang Hulu sudah memiliki rumah seni yang bakal menjadi ruang publik bagi masyarakat setempat untuk berkumpul, berdiskusi dan bermusyawarah,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno saat meresmikan Rumah Seni Domang Rurong, Desa Penjernang Hulu, ecamatan Sungai Tebelian, Sabtu (29/09/2018).

Dulu, tambah Jarot, orangtua kita meninggalkan atau mewariskan kepada kita adat istiadat seni budaya yang luar biasa. Olehkarenanya, apa yang sudah diwariskan kepada kita harus mampu dijaga dan dilestarikan. Sehingga inilah pentingnya keberadaan rumah seni di Desa Penjernang Hulu.

Kmudian, Jarot mengaku sudah dua kali meresmikan bangunan di Kecamatan Sungai Tebelian tahun 2018. Pertama di Desa Nobal, kedua di Penjernang Hulu. Kedua bangunan tesebut dinilainya sangat baik dan patut menjadi contoh bagi desa-desa lain.

“Bulan lalu saya meresmikan rumah betang di desa nobal, hari ini saya liat bangunan ini sama baiknya, cukup indah bangunan rumah seni ini. Untuk itu, kita selaku pemerintah daerah memberikan apresiasi atas upaya pembangunan rumah seni ini,”ungkap orang nomor satu di Bumi Senentang.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Penjernang Hulu, Boniyanto menjelaskan bahwa pembangunan rumah seni ini dianggarakan selama tiga tahun anggaran dana desa yakni sejak 2016 lalu. Sementara finishingnya dianggarakan melalui dana desa tahun 2018.

“Kita juga ada menerima bantuan  dari Pemda Sintang untuk menyelesaikan pembangunan  rumah seni ini,” kata Boniyanto.

Nantinya, kata Boniyanto, rumah seni ini akan difungsikan dengan sebaik mungkin. Sehingga banyak manfaatnya.

“Yang jelas kita gunakan untuk ruang publiklah entah itu pertemuan-pertemuan, kegiatan adat seni budaya, bahkan bisa untuk acara resepsi pernikahan dan lain sebagainya,” tuturnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Narkoba, Satpol PP dan BNN Razia Rumah Kos
    OPD

    Cegah Narkoba, Satpol PP dan BNN Razia Rumah Kos

    • calendar_month Ming, 26 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang bersama Polres Sintang, polisi militer, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang melakukan operasi cipta kondisi di berbagai penginapan dan kos sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba. Petugas gabungan yang terlibat dalam […]

  • Tebelian Siap Sukseskan Pemilu 2024
    OPD

    Tebelian Siap Sukseskan Pemilu 2024

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam menyambut Pemilu 2024, Karjito, Camat Sungai Tebelian, telah melakukan persiapan dengan cermat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang Undangan dan regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menekankan bahwa pihak kecamatan turut berperan penting dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan melibatkan berbagai tahapan sesuai dengan pedoman KPU. “Dalam rangka Pemilu 2024, kami telah mempersiapkan diri […]

  • Bahasan Minta RT dan RW Tegas Tegur Warga yang Langgar Perda

    Bahasan Minta RT dan RW Tegas Tegur Warga yang Langgar Perda

    • calendar_month Sab, 10 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau Ketua RT/RW, lurah hingga camat di wilayah Kecamatan Pontianak Barat untuk meningkatkan pengawasan terhadap gerak-gerik masyarakat yang mencurigakan, terutama perbuatan melanggar norma seperti prostitusi dan gangguan kamtibmas. Dia meminta kepala wilayah di daerah tersebut tegas dalam menegur pemilik kos yang melanggar peraturan. “Satpol PP harus aktif merazia […]

  • Menteri PUPR RI Resmikan Empat Rumah Susun di Sintang

    Menteri PUPR RI Resmikan Empat Rumah Susun di Sintang

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Mochamad Basuki Hadimuljono datang ke Kabupaten Sintang, Kamis (13/2/2020). Kedatangannya bukan tanpa alasan, pasalnya dia ingin meresmikan empat buah bangunan rumah susun yang dibangun melalui dana APBN. Seluruh rangkaian kegiatan pun dipusatkan di Seminari Menengah Santo Yohanes Maria Vianney Keuskupan Sintang. Adapun empat rumah susun […]

  • Telan Anggaran Rp 12,5 Miliar, Pembangunan Rumah Betang Tampun Juah <b><i>‘Stagnan’?</i></b>

    Telan Anggaran Rp 12,5 Miliar, Pembangunan Rumah Betang Tampun Juah ‘Stagnan’?

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Betang Tampun Juah mulai dibangun sejak 2015 silam. Kala itu, Pemerintah Kabupaten Sintang mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk tahap pertama. Masuk di tahun 2016, pembangunanya terhenti. Pasalnya tidak dianggarkan kembali. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sintang beralasan karena ada ‘Pilkada’ di Bumi Senentang. Kendati demikian, di tahun 2017 Pemkab […]

  • Kapolda: Kalbar Ada Pengalaman Berita Hoax 

    Kapolda: Kalbar Ada Pengalaman Berita Hoax 

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada Pilkada Serentak 2018 lalu, Polda Kalbar mengaku telah menangani 9 kasus provokasi dan hoax. Untuk itu, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono meminta seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kalbar agar bijak bermedia sosial dan menyaring konten sebelum disebarluaskan. “Kita di Kalbar memiliki pengalaman terkait dengan berita dimedsos yang bernuansa hoax. Buktinya, ada […]

expand_less