Breaking News
light_mode

Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

  • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
  • comment 0 komentar
Jarot: Kalau Dimintai Ikut, Saya Akan Ikut Kampanye

LensaKalbar – Bagi kepala daerah yang ingin ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden agar mengajukan cuti. Pasalnya, hal tersebut diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 PP No. 32/2018.

“Sebelum turun kampanye Bupati atau Wakil Bupati harus mengajukan cuti terlebih dahulu,” kata Koordinator Peindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Rabu (26/09/2018).

Berdasarkan aturan dari Kemendagri, kata Syabirin, cuti kampanye yang diajukan hanya diberikan satu hari untuk satu pekan. Sementara itu, untuk hari libur tak ada ketentuan harus mengambil cuti bagi para kepala daerah itu.

“Artinya, bebas berkampanye untuk  Pilpres 2019,” ujarnya.

Meskipun kepala daerah diperbolehkan untuk ikut berkampanye, kata Syabirin, tentu ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Contohnya, kepala daerah tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas negara ketika ikut berkampanye.

“Apabila diketemukan atau dibuktikan seseorang kepala daerah sudah cuti menggunakan fasilitas negara maka ada sanksinya berupa administratif ataupun pidana,” tegasnya.

Apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tambah Syabirin, sama sekali tidak diperbolehkan untuk ikut politik praktis pada masa kampanye Pemilu 2019.

” Aturannya sudah jelas. ASN harus netral. Jika melanggar ada sanksi. Sanksi ringan berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, dan teguran. Ada juga sanksi yang berat berupa pemecatan,” tuturnya.

Menurut Syabirin, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Surat  ini berisi apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam masa tersebut. Kalau dilihat pada Pasal 2 huruf F Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tertulis bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas. Dalam penjelasan pasal itu diperjelas lagi bahwa yang dimaksud dengan netralitas adalah bebas dari pengaruh partai politik,” jelas Syabirin.

Olehkarenanya, ASN di Kabupaten Sintang diminta untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KemenPAN-RB.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku tidak akan mengajukan cuti kampanye pada Pemilu 2019. Tetapi, orang nomor satu di bumi Senentang itupun akan memanfaatkan waktu hari libur untuk turun berkampanye.

“Saya dalam tim telah dimasukan sebagai penasehat. Kalau dimintai ikut, ya… saya akan ikut kampanye. Saya NasDem dari timnya Jokowi,” ucap Jarot sembari tertawa, saat ditemui di Mapolres Sintang usai melakukan video konference bersama Kapolri, Panglima TNI, Kemendagri, dan Kemenkopolhukam, Senin (24/09/2018).

Jarot memastikan dirinya tidak akan menggunakan fasilitas negara apapun itu bentuknya. Sebab hal tersebut telah dilarang.
“Fasilitas negara jelas tidak boleh kita gunakan. Itu ada aturannya,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Ini, 20 Rumah Warga di Kecamatan Sintang Dibedah
    OPD

    Tahun Ini, 20 Rumah Warga di Kecamatan Sintang Dibedah

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna mengungkapkan bahwa tahun 2024 ini, ada 20 rumah masyarakat mendapatkan bantuan bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sintang. “Untuk tahun ini, ada dua desa dan satu kelurahan yang menerima program bedah rumah. Totalnya ada 20 rumah […]

  • Jadikan Sungai Kapuas Wajah Kota Pontianak

    Jadikan Sungai Kapuas Wajah Kota Pontianak

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 98 atlet yang berasal dari Australia, Brunei Darussalam, China  dan Malaysia berlaga pada Pontianak International Dragon Boat (PIDB) 2019 di Sungai Kapuas, Taman Alun Kapuas, Jumat (20/9/2019). Sementara untuk Tim Indonesia menurunkan tim dari beberapa provinsi, antara lain Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan. Wali Kota […]

  • Wako Edi Bersihkan Parit di Sungai Bangkong

    Wako Edi Bersihkan Parit di Sungai Bangkong

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 200 peserta aksi Bersih Lingkungan turun membersihkan parit dan drainase di wilayah Kecamatan Pontianak Kota. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga ikut berbaur membersihkan parit yang ada di Jalan Alianyang Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota. Dengan menggunakan serokan, ia menjaring sampah-sampah yang ada di sepanjang parit. Gotong royong bertajuk ‘Kerja […]

  • Pemkab Mempawah Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Hingga Lebaran

    Pemkab Mempawah Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Hingga Lebaran

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) memastikan stok elpiji 3 kilogram aman dan mencukupi hingga Hari Raya Idul Fitri 2021 mendatang. “Stok elpiji 3 kilogram untuk masyarakat Mempawah, saat bulan Ramadhan maupun menjelang Idul Fitri 1442 H, aman,” kata Kabid Perdagangan Disperindagnaker Mempawah, Elly Kusuma Yati, Kamis (29/4/2021). […]

  • Ajak Semua Pihak Kolaborasi Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

    Ajak Semua Pihak Kolaborasi Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak semua pihak berkolaborasi baik itu KPU, Bawaslu, Aparat Penegak Hukum (APH), masyarakat dan lainnya dalam mensukseskan dan menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif. “Ingat 14 Februari 2024 adalah hari H Pemilu 2024. Mari kita bersama sukseskan dan ciptakan pemilu yang […]

  • Klaim Tingkat Kesembuhan Covid-19 Meningkat

    Klaim Tingkat Kesembuhan Covid-19 Meningkat

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tingkat kesembuhan pasien terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Mempawah mengalami peningkatan. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Rabu (28/7/2021). “Kalau dilihat data kesembuhannya cukup signifikan. Artinya penanganan yang rumah sakit berikan cukup maksimal, sehingga mereka yang terinfeksi covid-19 dapat sembuh,” ungkap Wabup Mempawah. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 […]

expand_less