Breaking News
light_mode

Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

  • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
  • comment 0 komentar
Jarot: Kalau Dimintai Ikut, Saya Akan Ikut Kampanye

LensaKalbar – Bagi kepala daerah yang ingin ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden agar mengajukan cuti. Pasalnya, hal tersebut diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 PP No. 32/2018.

“Sebelum turun kampanye Bupati atau Wakil Bupati harus mengajukan cuti terlebih dahulu,” kata Koordinator Peindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Rabu (26/09/2018).

Berdasarkan aturan dari Kemendagri, kata Syabirin, cuti kampanye yang diajukan hanya diberikan satu hari untuk satu pekan. Sementara itu, untuk hari libur tak ada ketentuan harus mengambil cuti bagi para kepala daerah itu.

“Artinya, bebas berkampanye untuk  Pilpres 2019,” ujarnya.

Meskipun kepala daerah diperbolehkan untuk ikut berkampanye, kata Syabirin, tentu ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Contohnya, kepala daerah tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas negara ketika ikut berkampanye.

“Apabila diketemukan atau dibuktikan seseorang kepala daerah sudah cuti menggunakan fasilitas negara maka ada sanksinya berupa administratif ataupun pidana,” tegasnya.

Apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tambah Syabirin, sama sekali tidak diperbolehkan untuk ikut politik praktis pada masa kampanye Pemilu 2019.

” Aturannya sudah jelas. ASN harus netral. Jika melanggar ada sanksi. Sanksi ringan berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, dan teguran. Ada juga sanksi yang berat berupa pemecatan,” tuturnya.

Menurut Syabirin, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Surat  ini berisi apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam masa tersebut. Kalau dilihat pada Pasal 2 huruf F Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tertulis bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas. Dalam penjelasan pasal itu diperjelas lagi bahwa yang dimaksud dengan netralitas adalah bebas dari pengaruh partai politik,” jelas Syabirin.

Olehkarenanya, ASN di Kabupaten Sintang diminta untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KemenPAN-RB.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku tidak akan mengajukan cuti kampanye pada Pemilu 2019. Tetapi, orang nomor satu di bumi Senentang itupun akan memanfaatkan waktu hari libur untuk turun berkampanye.

“Saya dalam tim telah dimasukan sebagai penasehat. Kalau dimintai ikut, ya… saya akan ikut kampanye. Saya NasDem dari timnya Jokowi,” ucap Jarot sembari tertawa, saat ditemui di Mapolres Sintang usai melakukan video konference bersama Kapolri, Panglima TNI, Kemendagri, dan Kemenkopolhukam, Senin (24/09/2018).

Jarot memastikan dirinya tidak akan menggunakan fasilitas negara apapun itu bentuknya. Sebab hal tersebut telah dilarang.
“Fasilitas negara jelas tidak boleh kita gunakan. Itu ada aturannya,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ismail Minta OPD Komitmen Wujudkan EMP

    Sekda Ismail Minta OPD Komitmen Wujudkan EMP

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menindaklanjuti PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pengawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Elektronik Monitoring Produktivitas (EMP) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (17/7/2023). Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, serta dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sekda Ismail pada […]

  • Besok, PDI Perjuangan Sintang Bagikan Ribuan Masker dan Vitamin, Ini Lokasinya…

    Besok, PDI Perjuangan Sintang Bagikan Ribuan Masker dan Vitamin, Ini Lokasinya…

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Besok, Minggu (29/3/2020) pukul 10.00 WIB, di Tugu Beji Sintang, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang akan menggelar bakti sosial (Baksos) untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19. Dalam kegiatan tersebut, rencananya kader partai berlambang banteng moncong putih itu akan membagikan kurang lebih 1.500 masker dan vitamin gratis kepada warga Kabupaten Sintang. […]

  • Harga BBM Subsidi Tetap, Kusnadi Nilai Pemerintah Peka terhadap Kondisi Masyarakat

    Harga BBM Subsidi Tetap, Kusnadi Nilai Pemerintah Peka terhadap Kondisi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 1 April 2026. Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. Kusnadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sangat tepat, mengingat kenaikan harga BBM subsidi […]

  • Posyandu Jangan Sekadar Formalitas, Generasi Mempawah Harus Unggul!

    Posyandu Jangan Sekadar Formalitas, Generasi Mempawah Harus Unggul!

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah yang juga Ketua TP Posyandu Kalimantan Barat, Erlina, menegaskan peran vital posyandu tidak boleh hanya sebatas formalitas. Hal itu disampaikannya saat meninjau Posyandu Kenanga di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (3/10/2025), bersama Wakil Bupati Juli Suryadi dan Ketua TP Posyandu Kabupaten Mempawah, Rosnilawati. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Erlina meminta […]

  • Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

    Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah sekaligus Bunda PAUD Kalimantan Barat, Erlina, menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai pondasi membentuk generasi cerdas dan berkarakter. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Pembina Mempawah Hilir, Jumat (3/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, dan Ketua TP PKK Kabupaten […]

  • Sekda Ismail Mediasi Polemik HGU PT Palm Agro Makmur, Hak Masyarakat Jadi Prioritas

    Sekda Ismail Mediasi Polemik HGU PT Palm Agro Makmur, Hak Masyarakat Jadi Prioritas

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bergerak cepat merespons dinamika terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Palm Agro Makmur dengan memfasilitasi audiensi resmi bersama Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah. Dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, pemerintah menegaskan bahwa investasi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat dan warga sekitar. Audiensi yang digelar di Aula […]

expand_less