Breaking News
light_mode

Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

  • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
  • comment 0 komentar
Jarot: Kalau Dimintai Ikut, Saya Akan Ikut Kampanye

LensaKalbar – Bagi kepala daerah yang ingin ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden agar mengajukan cuti. Pasalnya, hal tersebut diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 PP No. 32/2018.

“Sebelum turun kampanye Bupati atau Wakil Bupati harus mengajukan cuti terlebih dahulu,” kata Koordinator Peindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Rabu (26/09/2018).

Berdasarkan aturan dari Kemendagri, kata Syabirin, cuti kampanye yang diajukan hanya diberikan satu hari untuk satu pekan. Sementara itu, untuk hari libur tak ada ketentuan harus mengambil cuti bagi para kepala daerah itu.

“Artinya, bebas berkampanye untuk  Pilpres 2019,” ujarnya.

Meskipun kepala daerah diperbolehkan untuk ikut berkampanye, kata Syabirin, tentu ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Contohnya, kepala daerah tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas negara ketika ikut berkampanye.

“Apabila diketemukan atau dibuktikan seseorang kepala daerah sudah cuti menggunakan fasilitas negara maka ada sanksinya berupa administratif ataupun pidana,” tegasnya.

Apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tambah Syabirin, sama sekali tidak diperbolehkan untuk ikut politik praktis pada masa kampanye Pemilu 2019.

” Aturannya sudah jelas. ASN harus netral. Jika melanggar ada sanksi. Sanksi ringan berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, dan teguran. Ada juga sanksi yang berat berupa pemecatan,” tuturnya.

Menurut Syabirin, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Surat  ini berisi apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam masa tersebut. Kalau dilihat pada Pasal 2 huruf F Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tertulis bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas. Dalam penjelasan pasal itu diperjelas lagi bahwa yang dimaksud dengan netralitas adalah bebas dari pengaruh partai politik,” jelas Syabirin.

Olehkarenanya, ASN di Kabupaten Sintang diminta untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KemenPAN-RB.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku tidak akan mengajukan cuti kampanye pada Pemilu 2019. Tetapi, orang nomor satu di bumi Senentang itupun akan memanfaatkan waktu hari libur untuk turun berkampanye.

“Saya dalam tim telah dimasukan sebagai penasehat. Kalau dimintai ikut, ya… saya akan ikut kampanye. Saya NasDem dari timnya Jokowi,” ucap Jarot sembari tertawa, saat ditemui di Mapolres Sintang usai melakukan video konference bersama Kapolri, Panglima TNI, Kemendagri, dan Kemenkopolhukam, Senin (24/09/2018).

Jarot memastikan dirinya tidak akan menggunakan fasilitas negara apapun itu bentuknya. Sebab hal tersebut telah dilarang.
“Fasilitas negara jelas tidak boleh kita gunakan. Itu ada aturannya,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safrita dan Hartono Terpilih jadi Duta Genre Kota Pontianak 2024

    Safrita dan Hartono Terpilih jadi Duta Genre Kota Pontianak 2024

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hartono (19) dan Safrita Aryana Harfah (15) terpilih menjadi Duta Generasi Berencana (Genre) Kota Pontianak 2024. Keduanya akan mewakili Kota Pontianak di tingkat provinsi. “Tidak menyangka bisa menang, saya ucapkan terima kasih untuk para juri dan rekan peserta lainnya,” ujar Hartono, usai terpilih menjadi Duta Genre Kota Pontianak kategori putra usai Grand Final […]

  • Pansus LKPJ, Legislatif Minta Pemkab Sintang Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan

    Pansus LKPJ, Legislatif Minta Pemkab Sintang Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terdapat beberapa rekomendasi dan catatan yang dibacakan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selaku legislatif kepada eksekutif. Salah satunya adalah mutu dan kualitas pendidikan di Bumi Senentang. Sebab, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan yang dilakukan sejumlah anggota panitia khusus (Pansus) masih ditemukannya mutu, kualitas serta sarana dan prasarana pendidikan yang tidak merata. Olehkarenanya, […]

  • Penyidik Polres Sintang Limpahkan Berkas Perkara Aloy ke Kejaksaan

    Penyidik Polres Sintang Limpahkan Berkas Perkara Aloy ke Kejaksaan

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyidik Polres Sintang telah resmi menyerahkan berkas perkara tersangka perjudian bon putih atau akrab dikenal dengan judi togel ke Kejaksaan Negeri Sintang, Rabu (4/11/2020). Hal inipun disampaikan Kasubag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto. “Sudah kami serahkan berkas perkara tersangka atas nama Aloy ke kejaksaan,” katanya. Menurutnya, dalam tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam […]

  • Direstui Menkumham dan Wagub, Kristen Center Harus Dilanjutkan!

    Direstui Menkumham dan Wagub, Kristen Center Harus Dilanjutkan!

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan Kristen Center telah direstui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly dan Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan dengan dilakukannya peletakan batu pertama, Sabtu (27/10/2018) lalu. Pembangunan inipun diharapkan dapat segera dimulai. Sebab banyak manfaat yang dapat digunakan. “Saya tidak tahu prosesnya sampai dimana. Tapi sudah dianggarkan tahun ini, […]

  • 314 Perkara Pidum Selesai, Narkotika dan Perlindungan Anak Masih Tren di Sintang

    314 Perkara Pidum Selesai, Narkotika dan Perlindungan Anak Masih Tren di Sintang

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara Pidana Umum (Pidum) yang ditangani sepanjang tahun 2018. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Robinson mengatakan sampai saat ini ada 413 perkara yang telah diputus di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. “413 perkara Pidum yang telah selesai ditangani tersebut, merupakan kasus pelimpahan dari pihak kepolisian atau […]

  • Midji Pastikan Pelabuhan Internasional Beroprasi

    Midji Pastikan Pelabuhan Internasional Beroprasi

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar H. Sutarmidji memastikan Pelabuhan Internasional yang sedang dibangun di Kabupaten Mempawah akan segara beroperasi dengan secepatnya. “Kita pastikan, Pelabuhan Internasional di Kalbar akan segera beroperasi. Kalau sudah beroperasi, saya pastikan tidak akan ada masalah lagi,” kata Sutarmidji usai menerima kunjungan kerja Pimpinan PT. Pelabuhan Indonesia II, Jumat (12/7/2019). Dikatakannya, Pemerintah Provinsi […]

expand_less