Breaking News
light_mode

Terbentur Batas Usia , 297 Honorer K2 Minta Diangkat PNS

  • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 297 guru honorer K2 di Kabupaten Sintang mendesak Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Pemerintah Kabupaten Sintang agar diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, tidak memungkinkan bagi mereka honorer K2 untuk mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS 2018.

“Kami ingin diangkat sebagai PNS. Karena honorer K1 dulu bisa diangkat sebagai PNS tanpa melalui tahap seleksi, kenapa kami tidak bisa,” kata Ketua Forum K2 Honorer Kabupaten Sintang, Langgun, usai melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sintang, Senin (24/09/2018) di ruang Rapat Sekda Sintang.

Untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS tahun 2018, kata Langgun, sudah tidak memungkinkan. Sebab, teman-teman honorer K2 yang berjumlah 297 sudah berada di usia 40 tahun keatas. Sementara, aturan Permen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 mengatur syarat administrasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II berusia maksimal 35 tahun pada 1 Agustus 2018. Selain itu, pelamar tersebut harus aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang.

“Aturan tersebut sangat tidak memungkinkan bagi kami untuk ikut seleksi penerimaan CPNS 2018,” ungkapnya.

Padahal, tanbah Langgun, 297 honorer K2 Kabupaten Sintang merupakan sosok guru yang ikut mencerdaskan anak bangsa dan bahkan sudah lama mengabdi hingga puluhan tahun.

Selain menuntut untuk diangkat sebagai PNS, honorer K2 juga meminta agar upah mengajar mereka di sesuaikan dengan UMK. Sebab, saat ini upah yang mereka terima hanya sebesar Rp.1.450.000,- bagi tenaga honorer yang pendidikannya strata satu (S1).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Lindra Azmar menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang tidak bisa berbuat apa-apa terkait sistem rekrutmen penerimaan CPNS 2018. Pasalnya, sistem dan persyaratannya sudah permanen dan diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018.

“Kita di daerah sudah tidak bisa mengotak-atik formasi yang sudah ada. Lagi pula bukan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi kewenangan Pemerintah Pusat (Pempus),” ungkapnya.

Sementara untuk besar kecilnya honor mereka, Lindra mengaku akan memperjuangkannya. Tetapi, dilihat lagi kemampuan keuangan daerah sampai dimana. “Yang jelas, kita akan lihat kemampuan keuangan daerah,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PJU Sintang Belum Memasuki Permasalahan Khusus

    PJU Sintang Belum Memasuki Permasalahan Khusus

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Dugaan tindak pidana korupsi  pada kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) Sintang, dinilai belum memasuki permasalahan khusus. “Belum menjadi permasalahan khusus. Artinya, kita belum bisa terjun terlalu jauh,” kata Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Sintang Apolonaris Biong, Rabu (16/8). Sampai saat ini, kata Biong, pihaknya masih memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk melakukan beberapa tahapan yang merupakan bagian dari proses […]

  • Senin, 244 Sekolah di Mempawah Mulai Belajar Tatap Muka

    Senin, 244 Sekolah di Mempawah Mulai Belajar Tatap Muka

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Senin, 22 Februari 2021, Dinas Pendidikan Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disdikporapar) Mempawah kembali membuka sekolah dengan sistem pembalajaran tatap muka. Ihwal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Paariwisata, El Zuratnam, Jumat (19/2/2020). “Jadi, ada 7 PAUD, 190 SD dan 47 SMP se Kabupaten Mempawah dinyatakan layak untuk melaksanakan pembelajaran […]

  • Inflasi Kota Pontianak Diprediksi Naik 0,13 Persen

    Inflasi Kota Pontianak Diprediksi Naik 0,13 Persen

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan memperkirakan akan terjadi inflasi menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Pasalnya daya beli masyarakat menurun drastis sehingga diprediksi bisa terjadi kenaikan dan juga tidak. “Kita harapkan deflasi tidak anjlok, inflasi diperkirakan naik sekitar 0,13 persen. Kita harapkan normal-normal saja,” jelasnya usai rapat koordinasi High Level Meeting […]

  • Perkuat Pelayanan Publik, 716 PPPK Paruh Waktu Terima SK dari Bupati Erlina

    Perkuat Pelayanan Publik, 716 PPPK Paruh Waktu Terima SK dari Bupati Erlina

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Mempawah, Erlina di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (16/12/2025). Pengangkatan ini menandai babak baru bagi ratusan tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status. Penyerahan SK turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, Sekretaris Daerah […]

  • Stiker Imbauan Penggunaan Helm Ditempel di Belakang Opelet

    Stiker Imbauan Penggunaan Helm Ditempel di Belakang Opelet

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sintang menempeli belakang opeletopelet dengan stiker berisikan imbauan untuk selalu mengenakan helm. “Sengaja kita tempel di belakang opelet. Karena opelet kan biasanya berjalan perlahan. Nah, pengendara sepeda motor di belakangnya dapat membaca imbauan tersebut. Secara tidak langsung, kita mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” AKP […]

  • Gerakan PKK Mitra Strategis Pemerintah

    Gerakan PKK Mitra Strategis Pemerintah

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meningkatkan daya saing dan mempercepat kesejahteraan rakyat, pemerintah membutuhkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat termasuk mitra kerja pemerintah. Salah satunya Gerakan PKK. PKK telah eksis dan diakui kiprahnya dalam hal meningkatkan keberdayaan dan kesejahteraan keluarga. “Sebagai gerakan yang muncul dari bawah dengan konsep pengelolaan dari, oleh, dan untuk masyarakat, PKK bertujuan mewujudkan keluarga […]

expand_less