Breaking News
light_mode

Teken MoA, Pemkab Sintang Komitmen Jaga Danau dan Lingkungan

  • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Direktur Kalimantan Yayasan WWF Indonesia, Ir. Irwan Gunawan menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) tentang Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten Sintang untuk Kepentingan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabupaten Sintang, Senin (17/09/2018), di Ballroom Hotel My Home Sintang.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang siap dan terbuka bagi organisasi non pemerintah yang mau membantu Kabupaten Sintang dalam menjaga lingkungan dan hutan.

Perlu diketahui juga, kata dr. Jarot, saat ini hutan yang ada di Kabupaten  Sintang memiliki luas 1.2 juta hektar dari total 90 kita  hektar hutan yang ada di Indonesia.

“Kami berusaha keras menjaga kawasan hutan yang merupakan sumber air. Bagi kami, hutan juga sumber bahan pewarna alami untuk tenun unggulan Sintang yakni Tenun Ikat Dayak,” katanya.

Orang nomor satu di Bumi Senentang itupun berkomitmen  untuk mendorong para pengrajin agar menggunakan pewarna alami. “Saat ini ada banyak desa yang mengajukan status hutan menjadi hutan desa. Masyarakat adat juga sudah banyak yang mengajukan hutan yang ada untuk dijadikan hutan adat. Kami masih mempersilakan kalau ada desa dan masyarakat adat yang ingin merubah status hutan menjadi hutan desa dan hutan adat. Kami juga komitmen untuk mempertahankan kawasan hutan agar tidak di olah untuk perkebunan. Meskipun sampai sekarang belum ada kebijakan insentif untuk kabupaten yang mau menjaga hutan,” tuturnya.

Bupati Jarot menyampaikan bahwa 16 September 2018 merupakan batas akhir kondisi tanggap darurat kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Barat. Olehkarenanya, ladang berpindah merupakan kearifan lokal yang tidak boleh dilarang tetapi kita atur secara ketat. Maka tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang merupakan salah satu amanat dalam Peraturan Daerah No. 1 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang harus disusun dan diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Sintang No. 57 Tahun 2012 yang telah mengakomodir kearifan lokal dan diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi bencana Karhutla.

“Tetapi kalau pada musim kemarau ekstrim, kita larang sama sekali, untuk membakar lahan,” jelasnya.

Direktur Kalimantan WWF Indonesia, Ir. Irwan Gunawan mengaku senang bisa bekerjasama dengan Pemkab Sintang dalam menjaga hutan dan lingkungan.

“Tahun 2019 nanti merupakan tahun ke-10 kerjasama antara Pemkab Sintang dengan WWF Indonesia. Manfaat kerjasama ini akan dirasakan oleh anak cucu kita nanti. Untuk itu, kami akan melakukan pendampingan, advokasi dan diskusi yang intensif supaya kerjasama ini bisa berjalan dengan baik,” kata Irawan.

Arah dari Memorandum of Agreement ini adalah untuk bisa mengelola sumber daya perairan seperti danau-danau yang merupakan lumbung ikan. Apalagi, ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang pasal 21 ayat 3 yang menyebutkan bahwa terdapat 10 danau yang masuk dalam perlindungan seperti:

  1. Danau Guci-Balai Angin
  2. Danau Jemut
  3. Danau Semetung
  4. Danau Jentawang
  5. Danau Mensiku
  6. Danau Sibab
  7. Danau Aji
  8. Danau Tebing Raya
  9. Danau Ubar
  10. Danau liot – Danau Tempunak

“Namun saat ini danau tersebut dalam kondisi yang kurang baik. Illegal fishing, illegal mining dan pembukaan lahan perkebunan menjadi ancaman kondisi danau tersebut. Kerjasama ini akan masuk pada teknis dan manajemen pengelolaan danau-danau yang bisa di implementasikan dilapangan dan berkelanjutan. Kerjasama ini juga untuk bisa melakukan rappid assessment dalam membangun kajian akademis tentang pengelolaan danau yang ada di Sintang,” bebernya.

Menurut Irawan, hasil dari kerjasama ini nanti seperti terbentuknya tim kerja yang terlibat untuk pengelolaan danau lindung di Sintang, tersedianya data dan rekomendasi kebijakan untuk pengelolaan danau. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Sungai Baong, Bengkayang Rampung, Kades: Terima Kasih Pemprov Kalbar

    Jalan Sungai Baong, Bengkayang Rampung, Kades: Terima Kasih Pemprov Kalbar

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan di Dusun Sungai Baong, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. Panjang jalan yang dibangun itupun 1.300 meter dengan struktur rabat beton. Kondisinya kini sudah nyaman untuk dilalui sebagai mobilitas masyarakat setempat. Kepala Desa Sungai Raya, Darmadi mengucapkan terima kasih kepada Pemrov Kalbar yang […]

  • Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu

    Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Pontianak yang membutuhkan layanan darurat darurat, seperti layanan cepat tanggap darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, bencana alam, kebakaran dan lainnya, kini cukup menghubungi 119, nomor layanan Link Gawat Darurat (Ligat) Public Safety Center. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, diluncurkannya Ligat PSC 119 ini bertujuan memberikan pelayanan darurat bagi […]

  • Bansir Laut jadi Pilot Project Konsolidasi Tanah

    Bansir Laut jadi Pilot Project Konsolidasi Tanah

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara menjadi pilot project Program Konsolidasi Tanah yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Konsolidasi Tanah adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan […]

  • Hujan Deras, Ribuan Jamaah Tetap Ikuti Tausiyah UAS di Istana Kadriah Pontianak

    Hujan Deras, Ribuan Jamaah Tetap Ikuti Tausiyah UAS di Istana Kadriah Pontianak

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • 0Komentar

    Sutarmidji: Kalbar Terbuka Untuk UAS LensaKalbar – Meskipun diguyur hujan deras, ribuan jamaah tetap memilih berada di halaman Istana Kadriah Pontianak untuk mengikuti tausiyah yang disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam rangka Haul Pendiri Kota Pontianak, Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Senin (10/09/2018) malam. Tampak hadir juga Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Wali Kota Pontianak terpilih, […]

  • Perubahan KUA-PPAS Mempawah, Ini Harapan Wabup Pagi

    Perubahan KUA-PPAS Mempawah, Ini Harapan Wabup Pagi

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyampaikan pidato Bupati Mempawah mengenai perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Mempawah di Gedung DPRD Mempawah, Jumat (12/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan, guna mewujudkan konsistensi dan keselarasan program pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Mempawah tahun 2022 serta […]

  • Tahun ini, Midji Terget Indeks Pembangunan Infrastruktur 63 Persen

    Tahun ini, Midji Terget Indeks Pembangunan Infrastruktur 63 Persen

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menargetkan indeks pembangunan infrastruktur pada tahun 2020 mencapai 63 persen, sementar di tahu 2021 ditarget 65,94 persen. “Sebenarnya saya ingin 67 persen, karena fokus kita di 2021 adalah percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Kalau rumah sakit, Insyaallah Maret tahun ini dan tahun depannya sudah bisa operasional,” ujar Sutarmidji saat […]

expand_less