Pemkab Mempawah dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Layanan Hukum, PTSP Online Resmi Diluncurkan
- calendar_month Rab, 20 Mei 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi memperkuat sinergi pelayanan hukum dan peradilan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB, sekaligus meluncurkan aplikasi PTSP Online Pengadilan Agama Mempawah di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu (20/5/2026).
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi bersama Ketua Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB Munawir sebagai langkah menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wabup Juli menegaskan kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum dan peradilan.
“Semua ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat,” tegas Wabup Juli.
Wabup Juli menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai layanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti administrasi kependudukan pascaputusan pengadilan, sidang keliling, itsbat nikah terpadu, pendampingan masyarakat kurang mampu, perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian, hingga layanan bagi penyandang disabilitas.
Selain penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi PTSP Online Pengadilan Agama Mempawah sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik.
Menurut Wabup Juli, kehadiran aplikasi tersebut menjadi langkah nyata dalam menciptakan pelayanan yang lebih praktis, transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.
“Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan percepatan digitalisasi pelayanan publik yang terus kita dorong di Kabupaten Mempawah,” ujar Wabup Juli.
Wabup Juli berharap aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal hingga menjangkau masyarakat di desa-desa. Karena itu, ia meminta perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa turut mendukung implementasi layanan digital tersebut sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Selain itu, Wabup Juli juga menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, humanis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Semoga kerja sama ini dapat diimplementasikan secara konsisten melalui program dan kegiatan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Mempawah,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB, Munawir, menyebut nota kesepakatan tersebut merupakan upaya bersama dalam menghadirkan kepastian hukum yang cepat dan transparan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, kerja sama tidak hanya berfokus pada administrasi pelayanan, tetapi juga mencakup perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian, sidang keliling, hingga pengembangan layanan berbasis digital.
“Pelayanan hukum tidak dapat dilakukan sendiri sehingga membutuhkan dukungan dan kolaborasi lintas sektor agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Munawir juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah atas dukungan dalam mewujudkan layanan hukum terintegrasi tersebut.
Menurutnya, peluncuran PTSP Online menjadi inovasi pelayanan berbasis digital yang memudahkan masyarakat memperoleh layanan hukum dan konsultasi secara cepat, efektif, dan transparan tanpa harus datang langsung ke pengadilan.
“Melalui kemudahan pelayanan hukum secara online ini, kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan secara berkesinambungan demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar