Sekda Ismail Minta Seluruh Aparatur Desa Terlindungi Jaminan Sosial
- calendar_month Rab, 13 Mei 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh aparatur pemerintah desa saat membuka Forum Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Desa Tahun 2026 di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Rabu (13/5/2026).
Forum tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh aparatur desa di Kabupaten Mempawah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara layak dan menyeluruh.
Dalam sambutannya, Sekda Ismail menegaskan bahwa program jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.
Menurut Sekda Ismail, kehadiran program tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial di lingkungan desa sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kepada seluruh kepala desa yang hadir pada hari ini, saya meminta agar memastikan seluruh perangkat desa telah terdaftar dan terlindungi. Kita tidak ingin ada aparatur desa yang mengalami musibah, namun pemerintah daerah maupun pemerintah desa tidak dapat hadir memberikan solusi hanya karena kelalaian dalam kepesertaan jaminan sosial,” tegas Sekda Ismail.
Sekda Ismail juga mengingatkan bahwa perlindungan ketenagakerjaan bagi aparatur desa harus menjadi perhatian serius seluruh pemerintah desa, mengingat perangkat desa memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat dan rentan menghadapi risiko kerja di lapangan.
Selain menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan, forum tersebut turut melibatkan Kejaksaan Negeri Mempawah sebagai pendamping dari sisi hukum. Pendampingan itu diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada pemerintah desa agar pelaksanaan program berjalan optimal dan tetap sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
Olehkarenanya, Sekda Ismail meminta seluruh peserta mengikuti pemaparan materi dengan serius dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menggali berbagai informasi terkait implementasi program di desa masing-masing.
“Manfaatkan sesi diskusi untuk menggali informasi terkait pelaksanaan program ini di desa masing-masing,” pungkas Sekda Ismail. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar