Breaking News
light_mode

Wabup Juli Suryadi Dorong Desa Peduli Gambut dan Mangrove di Mempawah

  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam memperkuat perlindungan ekosistem gambut dan mangrove melalui sinergi bersama pemerintah pusat.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Pontianak di Ruang Kerja Wakil Bupati Mempawah, Rabu (13/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove di Kabupaten Mempawah, sekaligus menindaklanjuti koordinasi bersama Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah terkait implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2025.

Dalam audiensi itu, Wabup Juli menyoroti sejumlah ancaman serius terhadap lingkungan di Mempawah, mulai dari kebakaran lahan gambut, alih fungsi lahan, illegal logging, hingga pembuatan kanal pengeringan yang berpotensi merusak ekosistem.

“Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat dukungan terhadap program pengelolaan ekosistem yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen mendorong terbentuknya Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) dan Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG),” ujar Wabup Juli.

Berdasarkan data profil pengelolaan ekosistem, Kabupaten Mempawah memiliki lahan gambut seluas 130.201,17 hektare yang tersebar di empat Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), yakni KHG Sungai Duri–Sungai Raya, KHG Sungai Kapuas–Sungai Mandor, KHG Sungai Mempawah–Sungai Duri, serta KHG Sungai Mempawah–Sungai Peniti.

Selain kawasan gambut, Kabupaten Mempawah juga memiliki kawasan mangrove seluas 3.303,22 hektare. Kecamatan Jongkat tercatat sebagai wilayah dengan luasan mangrove terbesar, disusul Kecamatan Mempawah Hilir.

Sebagai langkah konkret, sejumlah desa di Kabupaten Mempawah telah diusulkan menjadi lokasi program Desa Mandiri Peduli Mangrove berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1278 Tahun 2026. Desa Pasir dan Kelurahan Tanjung di Kecamatan Mempawah Hilir menjadi dua wilayah yang masuk dalam usulan tersebut.

Audiensi ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk memperkuat tata kelola lingkungan yang berkelanjutan sekaligus menjaga kawasan gambut dan mangrove Mempawah dari ancaman kerusakan ekologis di masa mendatang. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Siaga Darurat Karhutla

    Mempawah Siaga Darurat Karhutla

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Juli hingga Oktober 2019 diperkirakan musim kemarau panjang. Oehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla, Selasa (16/7/2019) di Mess Chandramidi Mempawah. Sosialisasi tersebut diikuti 64 peserta terdiri dari unsur kecamatan sebanyak 9 orang, masyarakat 41 orang, dan anggota Damkar dari BPBD 14 orang. Sosialisasi dibuka oleh […]

  • Dukung Pengolahan Usaha AMDK

    Dukung Pengolahan Usaha AMDK

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar- Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang yang hendak mendirikan pengolahan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) pada tahun depan, mendapat dukungan dari DPRD Sintang. “Kita berharap, rencana ini bisa terealisasi dengan baik. Sebab dengan investasi yang masuk ini, tentu akan memiliki multiplier efek. Terutama dari sektor peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Welbertus, Anggota DPRD Sintang, baru-baru […]

  • BKD dan TPPD Segel Reklame Jenis Billboard

    BKD dan TPPD Segel Reklame Jenis Billboard

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyisir sejumlah reklame yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 90 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame. Tim penertiban yang terdiri […]

  • Pemilu 2019, Kapolres Sintang Minta Jajarannya Netral!

    Pemilu 2019, Kapolres Sintang Minta Jajarannya Netral!

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan seluruh anggotanya bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Baik itu Pileg maupun Pilpres. “Saya minta seluruh anggota Polri jajaran Polres Sintang menjaga netralitas selama Pemilu 2019. Jangan memihak kepada salah satu pasangan calon,” tegas Kapolres Sintang saat memberikan amanatnya pada upacara Korps Raport kenaikan pangkat satu tingkat […]

  • Tolong! Balita Berusia 14 Hari Ini Butuh Biaya Operasi

    Tolong! Balita Berusia 14 Hari Ini Butuh Biaya Operasi

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Muhammad Hanif Alfathan, balita asal Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Timur ini butuh bantuan dana dari semua pihak, agar penyakit langka dan berat yang dideritanya segera dapat diambil tindakan medis. Buah cinta dari pasangan M Adi dan Umi Kalsum ini sejak lahir pada 13 November 2020 lalu, telah didagnosa memiliki sejumlah penyakit. Di antaranya […]

  • Dana Pembangunan Betang Tampun Juah Kurang Rp3,5 M

    Dana Pembangunan Betang Tampun Juah Kurang Rp3,5 M

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Total biaya pembangunan Betang Tampun Juah di Desa Jerora Satu, Kecamatan Sintang mencapai Rp11 Miliar. Saat ini hanya tersedia Rp7,5 Miliar atau kurang sekitar Rp3,5 Miliar. “Ada suatu kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif untuk bisa menyelesaikan bersama pembangunan ini,” kata  Askiman , Wakil Bupati Sintang, ketika meninjau progres pembangunan Betang Tampun Juah tersebut, […]

expand_less