Genjot PAD, Timbangan dan Take Over Sawit Bakal Ditarik Retribusi
- calendar_month Sel, 7 Apr 2026
- comment 0 komentar

Rapat kerja Pansus 1 di Ruang Paripurna DPRD Sintang, Selasa (7/4/2026).
LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang dan DPRD mulai mengincar sektor kelapa sawit sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rencana penarikan dua jenis retribusi baru, yakni timbangan di pabrik dan mekanisme take over.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Sintang, Toni, mengungkapkan langkah ini sedang dimatangkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Retribusi baru ini fokus pada timbangan di pabrik kelapa sawit dan juga take over. Ini yang sedang kami bahas sekaligus akan disosialisasikan ke pihak perusahaan,” ungkap Toni saat memimpin jalannya rapat kerja Pansus 1 di Ruang Paripurna DPRD Sintang, Selasa (7/4/2026).
Menurut Toni, dua skema retribusi tersebut dinilai strategis karena langsung menyasar aktivitas inti industri sawit yang selama ini belum tergarap optimal sebagai sumber PAD.
“Jadi ada dua yang akan kita dorong jadi Perda, yakni retribusi timbangan dan take over. Ini bentuk keseriusan daerah dalam menggali potensi pendapatan,” ujar Toni.
Langkah ini, kata Toni, merupakan respons atas dorongan pemerintah pusat agar daerah lebih kreatif dan mandiri dalam meningkatkan pendapatan.
“Arahan pemerintah pusat jelas, daerah harus inovatif mencari sumber PAD. Sintang punya potensi kuat sektor perkebunan sawit, jadi kita maksimalkan itu,” kata Toni.
Walau demikian, DPRD mengakui pembahasan masih terbatas pada sektor perkebunan. Wacana pengembangan sumber PAD dari sektor lain seperti pertambangan belum masuk dalam agenda pembahasan saat ini.
Toni menambahkan, pembahasan Raperda ini juga akan diikuti dengan proses sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan perkebunan agar tidak menimbulkan resistensi di lapangan.
DPRD, lanjut Toni, ingin memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap berimbang antara kepentingan daerah dan dunia usaha. “Kita tidak ingin kebijakan ini memberatkan, tapi juga tidak boleh kehilangan peluang. Makanya kita bahas secara komprehensif dan akan kita komunikasikan dengan pelaku usaha,” pungkas Toni. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar