DPRD–Pemkab Sintang Kunci Arah Pembangunan 2027
- calendar_month Rab, 1 Apr 2026
- comment 0 komentar

penandatanganan berita acara dan penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD dalam Rapat Paripurna, Rabu (1/4/2026).
LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bersama Pemerintah Kabupaten Sintang resmi mengunci arah awal pembangunan daerah tahun 2027 melalui penandatanganan berita acara dan penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD dalam Rapat Paripurna, Rabu (1/4/2026).
Dokumen ini menjadi “pintu masuk” bagi aspirasi masyarakat untuk diterjemahkan ke dalam program nyata pemerintah daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, bersama Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala.
Kesepakatan tersebut menandai bahwa seluruh hasil serapan aspirasi melalui reses dan kunjungan kerja dewan telah difinalisasi dan siap menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
“Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari agenda utama rapat paripurna hari ini, yakni penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD kepada pemerintah daerah,” tegas Yohanes Rumpak saat memimpin jalannya rapat.
Lebih dari seremoni, dokumen pokok-pokok pikiran DPRD memiliki posisi strategis dalam proses perencanaan daerah. Seluruh usulan yang dihimpun dari masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi akan menjadi salah satu rujukan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Artinya, arah pembangunan Kabupaten Sintang ke depan tidak hanya ditentukan oleh agenda pemerintah, tetapi juga diperkuat oleh kebutuhan riil masyarakat di lapangan yang telah disaring melalui mekanisme representatif DPRD.
Yohanes Rumpak menegaskan, fungsi DPRD tidak berhenti pada penyerapan aspirasi, tetapi juga memastikan agar setiap usulan tersebut benar-benar diperjuangkan dalam proses penganggaran dan perencanaan. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi pokok-pokok pikiran tersebut secara optimal.
Dengan telah ditandatanganinya berita acara ini, seluruh rangkaian Rapat Paripurna dinyatakan selesai. Momen tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa tahapan formal penyampaian aspirasi masyarakat telah tuntas dan memasuki fase teknokratis perencanaan.
Di akhir rapat, Yohanes Rumpak menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengikuti jalannya sidang dengan tertib dan konstruktif. Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar pembangunan yang dirancang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
“Sinergi ini harus terus dijaga. Tujuannya satu, agar pembangunan yang kita rancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Yohanes Rumpak. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar