Senen Maryono Setuju Akses Medsos Dibatasi, Anak di Bawah 16 Tahun Harus Dilindungi
- calendar_month Sel, 17 Mar 2026
- comment 0 komentar

Senen Maryono, Anggota DPRD Sintang
LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang berencana membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital yang semakin sulit dikendalikan.
Politisi Partai PAN tersebut menegaskan, derasnya arus informasi di media sosial saat ini tidak sepenuhnya ramah bagi anak-anak. Tanpa pengawasan dan pembatasan yang jelas, anak berisiko terpapar konten berbahaya, mulai dari pornografi, kekerasan, hingga penyebaran hoaks yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku mereka.
“Ini bukan soal membatasi kebebasan, tetapi bentuk perlindungan. Anak-anak kita belum memiliki kematangan dalam menyaring informasi. Negara harus hadir untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, termasuk di ruang digital,” kata Senen Maryono.
Menurut Senen Maryono, kebijakan tersebut juga menjadi alarm bagi orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak. Ia menilai selama ini banyak orang tua yang masih abai, bahkan cenderung menyerahkan sepenuhnya penggunaan gawai kepada anak tanpa kontrol yang memadai.
Lebih lanjut, Senen Maryono menekankan bahwa pembatasan ini harus diiringi dengan edukasi digital yang masif, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk turut mengambil peran dengan menghadirkan program literasi digital yang menyasar pelajar dan orang tua.
“Sekolah harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman tentang penggunaan media sosial yang bijak. Begitu juga orang tua, tidak bisa lepas tangan. Pengawasan harus berjalan beriringan dengan edukasi,” ujar Senen Maryono.
Senen Maryono juga mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang tegas, dampak negatif media sosial dapat menggerus nilai-nilai sosial dan budaya di kalangan generasi muda. Fenomena kecanduan gadget, menurunnya interaksi sosial, hingga meningkatnya kasus perundungan siber menjadi bukti nyata yang tidak bisa diabaikan.
Olehkarenanya, Senen Maryono berharap kebijakan ini tidak hanya berhenti pada aturan, tetapi juga diikuti dengan mekanisme pengawasan yang jelas dan implementasi yang konsisten di lapangan. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, daerah, sekolah, dan keluarga menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan tersebut.
“Kalau ini dijalankan dengan serius, saya yakin kita bisa menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk digitalisasi yang tidak terkontrol. Ini investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa,” pungkas Senen Maryono. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar