Breaking News
light_mode

500 Paket Sembako Subsidi Ludes Diserbu Warga Binjai Hulu

  • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala turun langsung menyapa ratusan warga yang mengantre paket sembako murah dalam Operasi Pasar yang digelar Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM di Pasar Tradisional Binjai Hulu, Kecamatan Binjai Hulu, Rabu (4/3/2026).

Sebanyak 500 paket sembako disiapkan dengan harga subsidi Rp88.000 per paket, jauh lebih rendah dari harga normal Rp120.000.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan subsidi sebesar Rp32.000 per paket guna membantu masyarakat menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah sekaligus menjaga pengendalian inflasi daerah.

“Kami berharap operasi pasar ini bisa membantu meringankan beban ibu-ibu untuk mendapatkan sembako dengan harga yang relatif lebih rendah. Dalam satu paket terdapat 5 kilogram beras, 1 kilogram gula, dan 1 liter minyak goreng. Ada juga gas 3 kilogram,” ungkap Bupati Bala di hadapan warga yang mengantre tertib.

Bupati Bala menegaskan, setiap warga hanya diperbolehkan membeli satu paket guna memastikan pemerataan. “Satu orang hanya boleh membeli satu paket saja, jangan rebutan. Ikuti antrian yang ada. Semoga semua yang datang bisa mendapatkan paket sembakonya,” kata Bupati Bala.

Selain itu, Pemkab Sintang juga telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk turut menggelar operasi pasar di lokasi berbeda agar manfaat sembako murah bisa dirasakan masyarakat di wilayah lainnya.

“Kami berharap lokasi dari provinsi nantinya tidak sama dengan yang digelar Pemkab Sintang, supaya ada pemerataan dan masyarakat di tempat lain juga bisa merasakan,” ujar Bupati Bala.

Bupati Bala mengaku melihat langsung tingginya antusiasme masyarakat. Ratusan warga tampak sabar mengantre sejak pagi demi mendapatkan paket sembako bersubsidi tersebut.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang Subendi beserta jajaran, Camat dan Sekcam Binjai Hulu, perwakilan OPD Pemkab Sintang, serta ratusan warga yang memadati area pasar tradisional.

Operasi pasar ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Sintang dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjelang hari besar keagamaan. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Kenaikan Iuran BPJS, 800 Peserta JKN-KIS Turun Kelas

    Pasca Kenaikan Iuran BPJS, 800 Peserta JKN-KIS Turun Kelas

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – IURAN BPJS Kesehatan resmi naik sejak per 1 Januari 2020. Kurang lebih 800 peserta memilih turun kelas, karena merasa terbebani saat membayar iuran. Lembaga penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tersebut tidak mempermasalahkan jika ada peserta JKN-KIS yang turun kelas. Malah BPJS Kesehatan Cabang Sintang mengaku siap membantu peserta mandiri jika ada yang […]

  • Wabup Melkianus Sarankan Kades dan Kepsek Usulkan Peningkatan Sarpras Pendidikan

    Wabup Melkianus Sarankan Kades dan Kepsek Usulkan Peningkatan Sarpras Pendidikan

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyarankan kepala desa (Kades) dan kepala sekolah (Kepsek) untuk mengusulkan peningkatan sejumlah sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan di wilayahnya masing-masing. “Khusus bidang pendidikan kami minta kepala desa dan para dewan guru agar segera mengusulkan yang menjadi skala prioritas, mengingat bidang pendidikan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan […]

  • Bangun Pelabuhan Internasional di Kijing, BPN Bentuk Dua Satgas

    Bangun Pelabuhan Internasional di Kijing, BPN Bentuk Dua Satgas

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Tahapan pembangunan pelabuhan skala Internasional terus berjalan. Pasalnya, sebanyak 1050 patok tanah telah dipasang oleh para pemilik lahan di Kijing Kabupaten Mempawah. Bahkan, Senin (11/9) mendatang, Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mempawah mulai bekerja. Dimana Satgas A akan mengidentifikasi dan menginventarisasi bidang tanah. Sementara, Satgas B bertanggung jawab […]

  • Pj Bupati Ismail Tinjau Kesiapan Pelaksanaan Naik Dango XXXIX 2024

    Pj Bupati Ismail Tinjau Kesiapan Pelaksanaan Naik Dango XXXIX 2024

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail meninjau langsung kesiapan pelaksanaan Naik Dango XXXIX Tahun 2024 yang akan digelar pekan depan di Rumah Adat Dayak Kecamatan Toho, Sabtu (20/4/2024). Pj Bupati Ismail menginginkan event Naik Dango XXXIX Tahun 2024 yang akan diikuti oleh kontingen Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya tersebut dapat berjalan lancar, […]

  • Bupati Harap DESTANA Parit Banjar Berikan Perlindungan Masyarakat pada Potensi Bencana

    Bupati Harap DESTANA Parit Banjar Berikan Perlindungan Masyarakat pada Potensi Bencana

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mempawah menggelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa (15/8/2023). Pelatihan dinilai penting untuk dilaksanakan, mengingat potensi bencana di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Mempawah cukup tinggi. Apalagi saat ini, sedang terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah. Bupati Mempawah, […]

  • Bupati Perpanjang Masa Jabatan Sekda Mempawah

    Bupati Perpanjang Masa Jabatan Sekda Mempawah

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (22/3/2024). Bupati Erlina mengatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 117 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, menyebutkan […]

expand_less