Breaking News
light_mode

Disdukcapil Lakukan Rekam KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak

  • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 164 warga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pontianak mendapatkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) lewat Program Jemput Bola (Jebol) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Jumat (24/2/2023).

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menyatakan, kegiatan jemput bola perekaman KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak ini bertujuan memberikan pelayanan kepada penduduk Kota Pontianak yang belum melakukan perekaman data kependudukan. Kegiatan ini juga dalam rangka untuk mencapai target 100 persen penduduk Kota Pontianak telah melakukan perekaman KTP-el.

“Kami juga ingin memastikan warga Rutan, khususnya penduduk Kota Pontianak telah aktif data kependudukannya dan bisa masuk ke dalam daftar pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kota Pontianak selain membuka loket pelayanan, juga menggelar pelayanan jemput bola atau dikenal dengan Program Jebol. Pelayanan Jebol yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Pontianak ini sudah berjalan cukup lama dengan menyasar perekaman KTP-el bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Mulai dari lingkup sekolah dengan nama Perekaman di Area Sekolah (Mandala), perekaman bagi warga yang sakit, lansia, ODGJ dan disabilitas (Manggis Siabil) hingga pelayanan jebol perekaman KTP-el di Rutan,” jelas Erma.

Hingga bulan Februari 2023, total perekaman KTP-el di Kota Pontianak tercatat sebanyak 494.017 Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jumlah ini termasuk perekaman KTP-el pemula berumur 16 tahun untuk pendataan peserta pemilih pemula pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Bagi siswa sekolah yang tahun ini masih berusia 16 tahun, kita lakukan perekaman KTP-el di sekolah-sekolah terlebih dahulu sehingga tahun depan saat yang bersangkutan memasuki usia 17 tahun, mereka sudah terdata sebagai pemegang KTP-el dan pemilih pemula,” terangnya

Erma memaparkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el).

“Oleh sebab itu, kami terus berupaya melakukan perekaman KTP-el dengan pelayanan jemput bola salah satunya,” pungkasnya. (prokopim/disdukcapil/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Sekda Mempawah Bagikan Insentif untuk Guru Ngaji, PAUD dan Kader Posyandu

    Pj Sekda Mempawah Bagikan Insentif untuk Guru Ngaji, PAUD dan Kader Posyandu

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi melakukan Penyerahan Insentif bagi Guru Ngaji, Kader Posyandu dan Guru PAUD Tahun 2024 di Aula Kantor Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kamis (13/6/2024). Juli Suryadi mengatakan program ini tentunya sebagai upaya membantu masyarakat dengan anggaran desa yang perlu diapresiasi karena program ini tidak dilaksanakan seluruh desa yang ada […]

  • Manuver Politik PAN untuk PDIP?

    Manuver Politik PAN untuk PDIP?

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 masih setahun lagi, partai politik sudah mulai “memanaskan” mesin politiknya. Terutama partai yang memiliki kursi terbanyak di legislatif. Mereka (parpol) mulai gerilya mencari sosok yang akan diusung dan didukung menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Partai politik yang mulai membicarakan perisapan Pilkada 2020, di antaranya Partai NasDem, […]

  • Kecamatan Sintang Penyumbang Sampah Rumah Tangga Terbanyak
    OPD

    Kecamatan Sintang Penyumbang Sampah Rumah Tangga Terbanyak

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak tahun 2019 silam, produksi sampah di Kabupaten Sintang mencapai 228,86 ton atau 1.026,86 meter kubi/harinya. Kecamatan Sintang penyumbang sampah terbanyak. Dari semua produksi sampah itu, rasio sampah tertangani di Kecamatan Sintang mencapai 77,34 persen. Namun secara keseluruhan di Kabupaten Sintang, sampah tertangani mencapai 37,51 persen. Ada 5 dari 14 kecamatan yang sampahnya […]

  • Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

    Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan menyatakan dukungan “1.000 persen” terhadap pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Pasalnya, pemekaran Kalbar bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Seminar Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025). Gubernur menilai luas wilayah Kalimantan Barat yang mencapai […]

  • Tahun Ini, Festival Meriam Karbit Ditiadakan, Ini Penyebabnya…

    Tahun Ini, Festival Meriam Karbit Ditiadakan, Ini Penyebabnya…

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tradisi Festival Meriam Karbit yang biasanya digelar rutin setiap tahunnya pada malam menyambut Hari Raya Idul Fitri di Kota Pontianak, tahun ini ditiadakan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, langkah itu diambil sebagai upaya mencegah kerumunan orang di tengah kondisi pandemi Covid-19. “Tahun ini dengan pertimbangan Covid-19 festival meriam karbit tidak kita […]

  • Yasser: DD Tak Boleh Digunakan untuk Bangun Kantor Desa
    OPD

    Yasser: DD Tak Boleh Digunakan untuk Bangun Kantor Desa

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Syarif Yasser Arafat memastikan Desa Paoh Benua, Kecamatan Sepauk dan Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau Tengah tak bisa menggunakan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk membangun kembali kantor desanya pasca hangus terbakar. Pasalnya, dana desa yang bersumber dari APBN sudah ada peruntukannya. “Terkait […]

expand_less