Breaking News
light_mode

Disdukcapil Lakukan Rekam KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak

  • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 164 warga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pontianak mendapatkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) lewat Program Jemput Bola (Jebol) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Jumat (24/2/2023).

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menyatakan, kegiatan jemput bola perekaman KTP-el di Rutan Kelas II A Pontianak ini bertujuan memberikan pelayanan kepada penduduk Kota Pontianak yang belum melakukan perekaman data kependudukan. Kegiatan ini juga dalam rangka untuk mencapai target 100 persen penduduk Kota Pontianak telah melakukan perekaman KTP-el.

“Kami juga ingin memastikan warga Rutan, khususnya penduduk Kota Pontianak telah aktif data kependudukannya dan bisa masuk ke dalam daftar pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kota Pontianak selain membuka loket pelayanan, juga menggelar pelayanan jemput bola atau dikenal dengan Program Jebol. Pelayanan Jebol yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Pontianak ini sudah berjalan cukup lama dengan menyasar perekaman KTP-el bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Mulai dari lingkup sekolah dengan nama Perekaman di Area Sekolah (Mandala), perekaman bagi warga yang sakit, lansia, ODGJ dan disabilitas (Manggis Siabil) hingga pelayanan jebol perekaman KTP-el di Rutan,” jelas Erma.

Hingga bulan Februari 2023, total perekaman KTP-el di Kota Pontianak tercatat sebanyak 494.017 Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jumlah ini termasuk perekaman KTP-el pemula berumur 16 tahun untuk pendataan peserta pemilih pemula pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Bagi siswa sekolah yang tahun ini masih berusia 16 tahun, kita lakukan perekaman KTP-el di sekolah-sekolah terlebih dahulu sehingga tahun depan saat yang bersangkutan memasuki usia 17 tahun, mereka sudah terdata sebagai pemegang KTP-el dan pemilih pemula,” terangnya

Erma memaparkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el).

“Oleh sebab itu, kami terus berupaya melakukan perekaman KTP-el dengan pelayanan jemput bola salah satunya,” pungkasnya. (prokopim/disdukcapil/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Implementasikan Aplikasi Siskeudes, DPMPD Sintang Gelar Bimtek

    Implementasikan Aplikasi Siskeudes, DPMPD Sintang Gelar Bimtek

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengimplementasi perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa, maka dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar mampu memahami subtansinya. Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Desa bagi aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Sintang angkatan pertama, Senin (15/10/2018) di Gedung Pancasila […]

  • Tambah Fasilitas Olahraga

    Tambah Fasilitas Olahraga

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mewujudkan konsep Pontianak sebagai sport city atau kota yang bernuansa olahraga, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berencana menambah sarana dan fasilitas olahraga di Kota Pontianak. Gagasannya ingin membangun lapangan basket di tepian Sungai Kapuas waterfront. Taman-taman juga akan dilengkapi dengan fasilitas olahraga panjat tebing. Dengan begitu, Ia harap bertambahnya sarana dan […]

  • DPRD Dukung Pesparani Sintang jadi Agenda Tahunan

    DPRD Dukung Pesparani Sintang jadi Agenda Tahunan

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak berharap Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Tingkat Kabupaten Sintang dapat menjadi agenda tahunan pemerintah daerah. “Kami harap ini menjadi agenda tahunan, sehingga kita dapat. Dan tentunya kami sangat mendukung kegiatan pesparani ini terus berlanjut seperti pelaksanaan MTQ pada umumnya,” kata […]

  • Tahun Politik, Medsos Dijadikan Alat Saling Hujat dan Menjatuhkan

    Tahun Politik, Medsos Dijadikan Alat Saling Hujat dan Menjatuhkan

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Media Sosial (Medsos) sudah berubah fungsi menjadi sarana menghujat, adu domba dan saling menjatuhkan, belakangan ini. Suasana persaingan politik sangat terasa di Medsos. Akibatnya,  kawan menjadi lawan karena perbedaan pilihan. Tidak sedikit pengguna Medsos, seperti Facebook menjadikannya sebagai sarana untuk saling menjatuhkan lawan politik. Lucunya anak milineal pun yang biasanya suka memposting status […]

  • 50 Warga Sintang Dirawat di RSJ Singkawang

    50 Warga Sintang Dirawat di RSJ Singkawang

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial Kabupaten Sintang meminta masyarakat tidak segan untuk membawa berobat kerabat atau siapa saja yang mengalami gangguan jiwa. Sebab tidak perlu khawatir, karena biaya perawatan maupun perobatannya akan ditanggung Negara maupun Daerah. Asalkan memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. “Biayanya gratis,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Sintang, Henri Harahap, Jumat […]

  • Dewan Sarankan Bentuk Desa Tanggap Covid-19

    Dewan Sarankan Bentuk Desa Tanggap Covid-19

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mendukung langkah cepat penanganan pencegahan virus Corona atau Covid-19 yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang. Wakil rakyat dapil Sintang 1 itu juga menyarankan agar pemerintah desa dapat membentuk desa tanggap Covid-19. Hal itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus yang mengancam kesehatan dan […]

expand_less