UKPBJ Sintang Raih Predikat Baik dari LKPP, Nilai ITKP 87,87
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Sintang meraih predikat Baik dengan nilai 87,87 pada penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun Anggaran 2025 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Kepala Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Marbuansyah, Rabu (28/1/2026), mengatakan penilaian LKPP dilakukan terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di seluruh Indonesia.
Menurutnya, penilaian ITKP mencakup aspek kelembagaan UKPBJ, sumber daya manusia, proses pengadaan, serta pemanfaatan sistem digital seperti SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing, Non e-Tendering, dan e-Kontrak.
“Capaian ini mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Marbuansyah.
Meski demikian, Marbuansyah menegaskan UKPBJ Sintang akan terus melakukan pembenahan, terutama pada peningkatan kompetensi SDM pengadaan dan perencanaan pengadaan di masing-masing OPD.
Dengan raihan tersebut, Pemkab Sintang berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah semakin meningkat. (Kominfo/LK1)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar