Pemkab Sintang Ubah Pola Musrenbang: Digelar Per Dapil, Bukan Per Kecamatan
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengubah pola pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Tahun 2026, Musrenbang tidak lagi digelar per kecamatan, melainkan berdasarkan daerah pemilihan (dapil).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis menyiasati pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.
Perihal inipun disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat memimpin rapat bersama para asisten, staf ahli bupati, dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Senin (26/1/2026).
“Di Kabupaten Sintang ada enam daerah pemilihan. Namun Musrenbang kecamatan akan kita laksanakan di tujuh lokasi, dengan pola per dapil,” ujar Sekda Kartiyus.
Khusus Dapil 2, yang mencakup Kecamatan Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, dan Ketungau Hulu, pelaksanaannya dibagi dua lokasi karena pertimbangan geografis.
Musrenbang untuk Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah dipusatkan di Seninging, sementara Ketungau Hilir dan Binjai Hulu digelar di Dak Jaya, Binjai Hulu.
Sementara dapil lainnya tetap dilaksanakan sesuai wilayah pemilihan;
- Dapil 1 (Kecamatan Sintang) digelar di Kecamatan Sintang
- Dapil 3 (Kelam Permai, Dedai, Sungai Tebelian) dipusatkan di Sungai Ukoi
- Dapil 4 (Kayan Hulu dan Kayan Hilir) di Nanga Mau
- Dapil 5 (Ambalau dan Serawai) di Nanga Serawai
- Dapil 6 (Sepauk dan Tempunak) dipusatkan di Tanjung Ria, Sepauk
Sekda Kartiyus menegaskan, pola Musrenbang per dapil ini baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Sintang. Selain karena keterbatasan anggaran, skema ini dinilai lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat keterlibatan anggota DPRD sesuai daerah pemilihannya.
“Musrenbang ini kan forum strategis untuk membahas rencana pembangunan tahun depan antara masyarakat, pemerintah, dan anggota DPRD per dapil. Dengan pola ini, kehadiran DPRD bisa lebih optimal,” jelas Sekda Kartiyus.
Saat ini, Musrenbang desa dan kelurahan sedang berlangsung. Selanjutnya, Musrenbang kecamatan dijadwalkan pada Februari 2026, dan akan ditutup dengan Musrenbang tingkat Kabupaten Sintang pada Maret 2026. (Kominfo/LK1)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar