Breaking News
light_mode

Bumi Hanguskan Reklame Kedaluwarsa

  • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guna mengantisipasi kerugian daerah atas potensi pendapatan yang tidak dibayar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang memberangus reklame yang sudah habis masa perizinannya atau kedaluwarsa.

“Reklame jatuh tempo yang kami sasar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Keberatan dan Pengawasan, Bapenda Sintang, Bulyamin, Kemarin.

Pengawasan berupa penyesuaian izin terhadap semua reklame yang terpasang di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar ini dilakukan secara rutin. Supaya tidak ada yang kecolongan.

Bulyamin mengatakan, masih terdapat pemilik raklame yang kucing-kucingan dengan petugas, yakni dengan sengaja tidak menurunkan reklame kedaluwarsa.

“Hanya awal dibayar. Saat terjaring pengawasan baru kembali diurus,” ungkapnya.

Dia mengatakan, terkait reklame ini, mulai dari pemasangannya sudah dipantau. Kalau masa berlakunya habis, tidak ada dispensasi.

“Kecuali perizinan diperpanjang dan membayar kewajiban pajak,” jelas Bulyamin.

Bapenda bukan hanya memantau masa pemasangan reklame berizin. Namun juga mengantisipasi pemasangan reklame ilegal.

“Tim pengawasan yang langsung mengambil tindakan,” kata Bulyamin.

Ia mengimbau, pemasang reklame mematuhi ketentuan masa izin. Jangan sampai diturunkan paksa yang otomatis merugikan pemilik, karena reklamenya rusak. Misalnya sobek akibat penertiban.

“Kalau pemilik minta penurunan ditunda, itu tidak bisa. Kecuali sudah mengurus segala perizinan di kantor,” tegas Bulyamin.

Sementara untuk lokasi pemasangan reklame di Sintang, tambah dia, sebagian dikelola swasta. Di antaranya di Jalan Lintas Melawi. Namun, khusus untuk swasta, papan reklame yang dikelola semua berukuran besar.

“Pemasang tidak membayar ke kami kalau ingin memasang reklame. Tetapi membayar ke vendor. Sementara vendor akan membayar pajaknya kepada pemerintah,” jelas Bulyamin.

Sementara itu, salah seorang warga Sintang, Beni menilai, seyogianya pemasangan reklame diperketat. Bahkan perlu dibatasi, supaya wajah kota tidak semrawut.

Media promosi, tambah Beni, cukup banyak di Kabupaten Sintang, jangan semuanya mengandalkan reklame.

“Harga pemasangan reklame harus dibuat tinggi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepauk Hulu Manfaatkan PLTMH untuk Tenaga Listrik

    Sepauk Hulu Manfaatkan PLTMH untuk Tenaga Listrik

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat di wilayah Sepauk memenuhi kebutuhan listrik di desa dengan memanfaatkan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). “Rata – rata desa di wilayah sepauk hulu itu, belum ada listrik. Sejauh ini masyarakat desa hanya mengandalkan PLTMH. Kalau listrik PLN belum […]

  • Mempawah Juara Umum Kejurprov Anggar, Bupati: Terima Kasih dan Tetaplah Raih Prestasi

    Mempawah Juara Umum Kejurprov Anggar, Bupati: Terima Kasih dan Tetaplah Raih Prestasi

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah berhasil menjadi juara umum Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Anggar Junior dan Senior di Kabupaten Sintang yang berlangsung 31 Juli -1 Agustus 2022. Mempawah menjadi juara umum dengan torehan medali 5 emas, 5 medali perak dan 5 perunggu. Bupati Mempawah, Hj Erlina menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Tim Anggar Kabupaten Mempawah, yang kembali […]

  • Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi PJU

    Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi PJU

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kalangan masyarakat mendukung penuh Polres Sintang menyelidiki dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) Sintang. Hanya saja penyelidikan perlu tuntas hingga kasusnya menjadi terang benderang. “Sangat mendukung  sekali penyelidikan,” kata koordinator wilayah Laskar Anti Korupsi Kapuas Raya Abang Damsik, Senin (21/8). Menurut Damsik, asas praduga tidak bersalah tetap harus dikedepankan dalam penegakan hukum. Namun […]

  • Pj Bupati Ismail Salurkan 22.785 Kg Beras untuk Korban Banjir

    Pj Bupati Ismail Salurkan 22.785 Kg Beras untuk Korban Banjir

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyalurkan bantuan sebanyak 22.785 kilogram beras bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Mempawah Hilir. Bantuan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail di Kantor Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (4/2/2025) sore. Adapun distribusi Bantuan Beras, sebagai berikut; Kelurahan Terusan: 15.750 kg Kelurahan Tengah: 2.630 kg Desa Penibung: 3.865 kg Desa […]

  • ASN Sintang Sudah Terima THR dan Gaji 13, Honorer Masih Dihitung

    ASN Sintang Sudah Terima THR dan Gaji 13, Honorer Masih Dihitung

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sintang saat ini telah menerima dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Artinya, Surat Edaran Mendagri dan Menteri Keuangan RI sudah teraliasi. Sementara untuk tenaga honor belum dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, Timkita sedang melakukan penghitungan biaya […]

  • UNBK SMP/MTs, Ini Pesan Dewan Sintang…

    UNBK SMP/MTs, Ini Pesan Dewan Sintang…

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Herimaturida, meminta kepada seluruh siswa tingkat SMP/MTs yang akan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada 23 April hingga 26 April mendatang, untuk lebih giat lagi belajar. “Kami hanya mengingatkan sekaligus mendorong kepada seluruh siswa yang mengikuti UNBK SMPlMTs untuk lebih semangat dan giat […]

expand_less