93 Kilometer Jalan Kabupaten Hambat Akses Menuju Perbatasan
- calendar_month Rab, 4 Jun 2025
- comment 0 komentar

Zulkarnaen, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang.
LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menyoroti kondisi jalan sebagai faktor kunci dalam upaya percepatan pembangunan dan mobilitas menuju wilayah perbatasan, khususnya untuk mendukung rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik.
Menurut Zulkarnaen, akses jalan dari Tugu Beji hingga ke titik nol PLBN Sungai Kelik memiliki panjang sekitar 200 kilometer, namun masih menghadapi tantangan besar, terutama pada segmen jalan kabupaten yang rusak parah dan belum tertangani secara maksimal.
“Yang paling penting itu jalan. Jalan dari Tugu Beji sampai ke titik nol itu ada 200 kilo, dan 93 kilo di antaranya adalah jalan kabupaten yang masih menjadi masalah utama,” ujarnya.
Dari total 200 kilometer, jalan terbagi dalam tiga status pengelolaan, yakni jalan provinsi, dari Tugu Beji hingga Simpang Semubuk, disebut telah ditangani cukup baik oleh pemerintah provinsi. Jalan nasional, menurutnya, dalam kondisi bagus dan layak dilalui. Namun, jalan kabupaten sepanjang 93 kilometer, dari Simpang Semubuk hingga ke kawasan Pintas Keladan, menjadi kendala utama. Jalan ini disebut dalam kondisi memprihatinkan dan belum mendapat penanganan maksimal.
Zulkarnaen menegaskan bahwa jika 93 kilometer jalan kabupaten tersebut bisa diperbaiki hingga dalam kondisi baik, maka waktu tempuh dari Sintang ke wilayah perbatasan hanya sekitar 3,5 jam.
“Kalau 93 kilo itu bagus, Sintang ke perbatasan cukup 3,5 jam. Dan masyarakat perbatasan bisa belanja sembako di negara sendiri, tidak perlu tergantung ke negara tetangga,” kata Zulkarnaen saat ditemui Lensakalbar.co.id di ruang kerjannya, kemarin.
Zulkarnaen m menambahkan, akses jalan yang memadai akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Selama ini, karena kesulitan akses, warga kerap membeli barang kebutuhan pokok dari wilayah negara tetangga.
Buruknya infrastruktur jalan tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga mendorong masyarakat perbatasan melakukan praktik ilegal secara terpaksa. Salah satu contoh yang diungkap Zulkarnaen adalah distribusi gas elpiji 3 kilogram (gas melon).
“Faktanya di perbatasan itu, barang yang seharusnya legal bisa jadi ilegal. Misalnya gas melon, mereka ambil dari Balai Karangan padahal tidak boleh secara aturan,” ujarnya.
Distribusi resmi dari Sintang sulit dilakukan karena biaya operasional tinggi akibat kondisi jalan yang rusak, sehingga warga perbatasan memilih jalur alternatif yang lebih murah, namun tidak sesuai prosedur hukum. Hal ini menyebabkan masyarakat harus “main kucing-kucingan” dengan aparat penegak hukum.
Olehkarenanya, BPPD Sintang berharap pemerintah pusat maupun provinsi dapat memberikan perhatian lebih terhadap infrastruktur jalan di wilayah perbatasan.
“Perbaikan jalan tidak hanya akan memperkuat kedaulatan negara di wilayah tapal batas, tetapi juga memberi akses ekonomi yang lebih adil bagi warga Indonesia di perbatasan,” tegas Zulkarnaen.
“Tanpa perbaikan jalan, seluruh rencana besar seperti pembangunan PLBN dan peningkatan ekonomi kawasan akan sulit terealisasi,” pungkas Zulkarnaen. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar