Breaking News
light_mode
OPD

Segala Dokumen Sudah Siap, Sintang Tunggu Komitmen Pusat Bangun PLBN

  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • comment 0 komentar

LebsaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menyampaikan bahwa pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik pada dasarnya sudah siap dari sisi kewajiban pemerintah daerah. Semua dokumen pendukung telah dimiliki, tinggal menunggu anggaran dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan fisiknya.

“Kalau bisa kita katakan, seluruh hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sudah selesai. Semua dokumen untuk membangun PLBN sudah kami miliki,” ujar Zulkarnaen saat ditemui Lensakalbar.co.id di ruang kerjanya, kemarin.

Zulkarnaen menjelaskan, Pemkab Sintang telah memiliki dasar hukum melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019, meskipun masa berlakunya sudah berakhir. Karena itu, perlu diterbitkan Inpres baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan program ini.

Selain itu, sejumlah dokumen teknis juga sudah disiapkan, seperti:

  • Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perbatasan
  • Penetapan lokasi (penlok)
  • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  • Detail Engineering Design (DED) atau gambar desain pembangunan

“Artinya, kami sudah sangat siap untuk memulai pembangunan. Tinggal pembiayaan dari pemerintah pusat yang menjadi kunci,” ungkap Zulkarnaen.

Terkait peran pemerintah daerah, Zulkarnaen menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Sintang fokus pada sosialisasi PLBN kepada masyarakat serta memastikan kesiapan lokasi dan warga sekitar.

“Pertanyaannya sekarang adalah, apa yang bisa dilakukan pemerintah daerah? Kami hanya bisa terus mensosialisasikan PLBN Sungai Kelik, menyiapkan lahan dan masyarakatnya,” jelas Zulkarnaen.

Zulkarnaen menegaskan bahwa bila anggaran pembangunan PLBN tersedia, Pemkab Sintang akan segera melakukan pembaruan atau upgrade terhadap dokumen-dokumen teknis yang masa berlakunya sudah habis. Namun, jika anggaran belum tersedia, maka proses tersebut akan ditunda.

“Sebagai contoh, jika pemerintah pusat menetapkan tahun 2027 sebagai waktu pembangunan PLBN, maka kami harus mulai menyiapkan pembaruan dokumen sejak akhir 2025. Kami juga akan menggandeng pemerintah provinsi dalam proses tersebut,” pungkas Zulkarnaen. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAPBD, KPK Ingatkan 14 Kabupaten/Kota di Kalbar Tepat Waktu dan Sesuai Aturan

    RAPBD, KPK Ingatkan 14 Kabupaten/Kota di Kalbar Tepat Waktu dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perwakilan Tim Korsupgah KPK RI, Tri Budi Rochmanto mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melaksanakan rencana aksi di 8 fokus area antara lain, terkait perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah. Ihwal tersebut sebagai […]

  • Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat. “Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, […]

  • Bupati Mempawah Pimpin Upacara HUT Pramuka ke-58

    Bupati Mempawah Pimpin Upacara HUT Pramuka ke-58

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina yang juga sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka di Kabupaten Mempawah, menjadi Inspektur upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka ke-58 Tahun 2019, Kamis (15/8/2019) pagi, di Gor Opu Daeng Manambon Mempawah. Turut dihadiri para pembina Pramuka di Kabupaten Mempawah. Jajaran Forkopimda, Kepala SKPD, siswa-siswi, tokoh masyarakat, […]

  • Ingat!!! Temenggung Bukan untuk Kebanggan, Tapi jadi Panutan

    Ingat!!! Temenggung Bukan untuk Kebanggan, Tapi jadi Panutan

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang Temenggung harus menjalankan perannya dengan mengkolerasi antar sub suku dengan ketua adat yang ada di desa- desa sehingga mampu menjaga komunikasi yang baik. “Daerah kita satu-satunya memiliki hukum adat dan lembaga adat yang kuat, ini harus kita pegang teguh sehingga mampu menghasilkan kekompakan dalam melaksanakan hukum adat yang berlaku,” tegas Askiman saat […]

  • Outer Ring Road dan Inner Ring Road Solusi Kemacetan Kota Pontianak

    Outer Ring Road dan Inner Ring Road Solusi Kemacetan Kota Pontianak

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak dinilai menjadi daerah lintasan. Sebab letak geografisnya seperti dikepung oleh sungai dan kabupaten tetangga. Ditambah lagi jumlah penduduk dan kendaraan saat ini seperti deret ukur. Dampaknya, sering terjadi kemacetan jalur lalu lintas, khusunya di Pontianak Selatan. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pontianak pun mengambil beberapa langkah konkrit. Salah satunya melakukan percepatan […]

  • IJS Gandeng HCC Kalbar Deteksi Hoaks

    IJS Gandeng HCC Kalbar Deteksi Hoaks

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2019
    • 0Komentar

    Kurniawan: Hoaks Musuh Bersama Bangsa dan Negara Kita! LensaKalbar – Ikatan Jurnalis Sintang (IJS) bekerja sama dengan Hoax Crisis Center (HCC Kalbar) menggelar pendidikan deteksi hoaks dan kampanye publik anti hoaks, Sabtu (30/3/2019). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno yang diwakili Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sintang, Kurniawan, Kabag Ops Polres Sintang, Kompol […]

expand_less