Dinsos Gandeng Polisi dan Satpol PP Tangani ODGJ
- calendar_month Sab, 31 Mei 2025
- comment 0 komentar

Ulidal Mochtar
LensaKalbar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang mengungkapkan bahwa penanganan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya melibatkan kerja sama lintas instansi, terutama dengan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos Sintang, Ulidal Muhtar saat ditemui Lensakalbar.co.id.
Menurut Ulidal, pihaknya biasanya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang berkeliaran di jalan atau menimbulkan keresahan. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penertiban di lapangan oleh Satpol PP dan polisi.
“Kalau untuk mengamankan ODGJ di lapangan memang menjadi tugas dari Satpol PP dan polisi. Kami dari Dinsos berperan setelah mereka sudah diamankan dan dirujuk ke rumah sakit jiwa,” jelasnya.
Setelah ODGJ dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ), Dinsos mengambil alih penanganan administrasi. Salah satu tugas utama adalah melakukan penelusuran identitas serta mencari keberadaan keluarga pasien. Selain itu, Dinsos juga bertanggung jawab dalam pengurusan administrasi jaminan kesehatan, seperti kepesertaan BPJS, agar biaya pengobatan pasien dapat ditanggung oleh pemerintah.
“Setelah pasien dirawat, kami urus administrasi BPJS dan melakukan penelusuran keluarga. Semua itu menjadi tanggung jawab kami di Dinas Sosial,” kata Ulidal.
Ulidal juga mengungkapkan bahwa sebelum berdirinya RSJ Sudiyanto di Sintang, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan RSJ Provinsi Kalimantan Barat yang berada di Singkawang. Melalui nota kesepahaman (MoU), pasien-pasien ODGJ dari Sintang dirujuk ke RSJ tersebut untuk mendapatkan perawatan. Namun, setelah RSJ Sudiyanto diresmikan dan mulai beroperasi, rujukan pasien kini difokuskan ke fasilitas yang berada di wilayah sendiri.
“Dulu kami rujuk ke RSJ Singkawang karena belum ada RSJ di Sintang. Tapi sekarang, kami langsung rujuk ke RSJ Sudiyanto di sini,” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini masih terdapat tujuh pasien ODGJ asal Sintang yang dititipkan di RSJ Singkawang. Pemerintah Kabupaten Sintang masih tetap menanggung seluruh biaya perawatan ketujuh pasien tersebut, meskipun mereka berada di luar wilayah.
“Yang masih dirawat di RSJ Singkawang ada tujuh orang. Biaya pengobatan mereka tetap ditanggung oleh pemerintah daerah,” tegas Ulidal.
Menurut Ulidal, penanganan ODGJ menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah, mengingat pentingnya pendekatan kemanusiaan dan hak atas pelayanan kesehatan jiwa.
“Jadi, dengan adanya fasilitas RSJ Sudiyanto di Sintang, kami harap proses perawatan bisa lebih cepat dan terjangkau, baik dari sisi biaya maupun jarak,” pungkas Ulidal. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar