Yasser: Desa Bisa Pilih Penyaluran Dana Ketahanan Pangan Lewat BUMDes atau Kopdes Merah Putih
- calendar_month Kam, 29 Mei 2025
- comment 0 komentar

Syarif Yasser Arafat, Kadis DMPD Sintang
LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, menegaskan bahwa alokasi dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) bisa disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi desa (Kopdes) Merah Putih.
Opsi ini menjadi pilihan yang bisa ditentukan oleh masing-masing desa sesuai dengan hasil musyawarah desa (musdes).
Yasser menjelaskan, selama ini terdapat polemik mengenai penyaluran dana ketahanan pangan yang 20 persen tersebut, apakah harus disalurkan melalui BUMDes sebagai penyertaan modal atau juga dapat disalurkan ke Kopdes Merah Putih.
Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan bahwa kedua opsi tersebut diperbolehkan sesuai dengan ketentuan dan surat edaran yang berlaku.
“Jadi dana ketahanan pangan 20 persen itu bisa dialokasikan melalui BUMDes atau Kopdes Merah Putih. Pilihannya kami kembalikan ke desa masing-masing lewat musyawarah desa,” ujar Syarif Yasser Arafat saat ditemui Lensakalbar.co.id di ruang kerjannya, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut Yasser menjelaskan, bagi desa yang sudah memiliki BUMDes yang terbentuk dan berjalan, dana tersebut bisa langsung disalurkan ke BUMDes. Namun, jika BUMDes belum ada, desa bisa membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagai wadah sementara yang nantinya akan berkembang menjadi BUMDes agar konsentrasi pengelolaan dana tidak terpecah.
“Sementara untuk Kopdes Merah Putih, prosesnya masih menunggu akta notaris dan proses legal formal lainnya. Jadi, untuk sementara yang sudah ada BUMDes bisa langsung jalan, tapi Kopdes juga diperbolehkan jika sudah siap secara administrasi,” ungkap Yasser.
Selain itu, Yasser juga menjelaskan bahwa penggunaan dana ketahanan pangan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada desa melalui musyawarah. Desa dapat memilih program ketahanan pangan sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal, seperti pengembangan tanaman pangan seperti jagung, peternakan ayam, atau program pangan lainnya.
“Penggunaan 20 persen dana ketahanan pangan itu tergantung musyawarah desa, apakah fokus pada tanaman pangan, peternakan, atau sektor lain yang mendukung ketahanan pangan di desa masing-masing,” jelas Yasser.
Dengan kebijakan ini, Yasser berharap agar pengelolaan dana ketahanan pangan di desa berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami harap BUMDes dan Kopdes Merah Putih bisa berjalan bersamaan, sehingga program ketahanan pangan dapat maksimal dan berkelanjutan,” pungkas Yasser. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar