Breaking News
light_mode
OPD

DPMPD Sintang Dorong Notaris Jemput Bola dalam Pembuatan Akta Kopdes Merah Putih

  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Terbatasnya jumlah notaris yang mayoritas berdomisili di Kota Sintang menjadi tantangan tersendiri bagi 391 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Sintang, terutama dalam proses hukum yang mensyaratkan kehadiran notaris secara langsung dalam proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ihwal inipun menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Sintang.

Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, menegaskan bahwa pembuatan akta notaris untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak bisa dilakukan sembarangan dan wajib dilakukan di hadapan notaris, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak boleh notaris membuat akta tanpa bertemu langsung dengan para pihak yang sepakat membentuk koperasi. Baik itu pengurusnya langsung maupun tiga orang yang ditunjuk melalui surat kuasa,” tegas Syarif Yasser Arafat saat ditemui Lensakalbar.co.id di ruang kerjannya, Selasa (20/5/2025).

Guna mengatasi keterbatasan akses dan mempercepat pembentukan koperasi di desa-desa, DPMPD bersama instansi terkait tengah menjajaki berbagai opsi kemudahan, termasuk inisiatif jemput bola oleh notaris ke ibu kota kecamatan.

Opsi inipun diharapkan Yasser bisa menjadi jembatan bagi masyarakat desa yang kesulitan menjangkau kota.

“Dalam rakor kemarin, kita sudah bicarakan beberapa alternatif. Salah satunya adalah kemungkinan notaris datang ke ibu kota kecamatan masing-masing. Memang belum sampai ke desa, tapi ini sudah langkah maju untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Yasser.

Selain itu, kata Yasser, untuk jumlah dan distribusi notaris, koordinasi akan dilakukan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindakop), yang memiliki kewenangan langsung dalam hal ini.

“Kita sudah mendapat sinyal positif dari Ketua Ikatan Notaris Kalimantan Barat, yang menyampaikan akan memberikan beberapa opsi kemudahan,” tambahnya.

Dengan 391 desa yang tersebar di wilayah yang sangat luas, akses terhadap layanan hukum seperti ini memang menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

Olehkarenanya, dengan skema jemput bola ini, Yasser berharap bisa menjadi solusi jangka menengah sambil menyiapkan infrastruktur dan regulasi yang lebih memadai untuk jangka panjang.

“Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Sintang dalam mendorong pemberdayaan ekonomi desa melalui pembentukan koperasi yang sah dan legal, serta memastikan proses pendiriannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Yasser. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Film ‘Sejawat’ Penuh Pesan Moral Jalinan Persahabatan

    Film ‘Sejawat’ Penuh Pesan Moral Jalinan Persahabatan

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Film pendek Sejawat disutradara Wahyu Gunawan. Film ini sebagai tugas akhirnya di Institut Kesenian Jakarta Jurusan Perfilman. Film berdurasi 24 menit lebih mengisahkan tentang kebijaksanaan menyikapi hubungan persahabatan. Yang lebih membanggakan, film pendek ini masuk semifinal film di Los Angeles, Amerika Serikat. Menurut Wahyu, lama proses pembuatan film Sejawat tujuh hari. Hanya saja […]

  • 1.129 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

    1.129 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

    • calendar_month Ming, 25 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 1.129 pelanggar di Kabupaten Mempawah terjaring Operasi Yustisi Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Bagi warga yang terjaring Operasi Yustisi tersebut dipastikan tidak ada yang melakukan pelanggaran berulang. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Mempawah, Rosmidi, Sabtu (24/10/2020). “1.129 […]

  • Lucu, Sintang Tak Miliki Masjid Raya

    Lucu, Sintang Tak Miliki Masjid Raya

    • calendar_month Rab, 6 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sintang merupakan kabupaten tua yang tidak memiliki Masjid Raya. Lucunya, Kabupaten Sekadau yang terbilang baru terbentuk, kini sudah memiliki Masjid Raya. Makanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan lebih konsentrasi mewujudkannya. “Majid Raya Sintang pasti akan segera kita bangun,” ujar Wakil Bupati Sintang, Drs Askiman MM, usai meninjau progres pembangunan Gereja GKE Petra Sintang, […]

  • Pj Bupati Buka FASI ke-12 di Masjid Agung Al Falah Mempawah

    Pj Bupati Buka FASI ke-12 di Masjid Agung Al Falah Mempawah

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail membuka FASI ke-12 Tahun 2024 tingkat Kabupaten Mempawah di Aula Masjid Agung Al Falah Mempawah, Sabtu (31/8/2024). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Menciptakan Generasi Qur’ani Menyongsong Masa Depan Gemilang”. Pj Bupati Ismail menyampaikan dengan di gelarnya FASI ke-12 ini dapat mempersiapkan duta-duta FASI Kabupaten Mempawah yang akan berlaga di tingkat […]

  • Bupati Jarot Buka Rarkeda dan Rapimda Partai Golkar

    Bupati Jarot Buka Rarkeda dan Rapimda Partai Golkar

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka rapat kerja daerah dan rapat pimpinan daerah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sintang di Aula Hotel Sakura, Sabtu (28/10/2023). Ada pun Rakkerda dan Rapimda yang berlangsung di Kabupaten Sintang tersebut mengusung tema “Berasam menangkan hati rakyat, majukan Indonesia” dihadiri oleh ratusan kader dan simpatisan Partai Golkar. […]

  • Aduh! Bukanya Khawatir Penyakit, Anak – Anak di Masuka Malah Asyik Main Banjir

    Aduh! Bukanya Khawatir Penyakit, Anak – Anak di Masuka Malah Asyik Main Banjir

    • calendar_month Jum, 1 Des 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar –  Anak – anak seperti tidak merasa takut dengan banjir yang terjadi di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang. Mereka justru senang dan memanfaatkan banjir untuk bermain. Padahal, banjir sangat berbahaya bagi anak-anak dan bisa mengganggu kesehatan mereka. Pantauan di lapangan, tak hanya anak-anak saja. Bahkan orang dewasa pun terlihat memanfaatkan banjir untuk bermain […]

expand_less