DPMPD Siapkan Langkah Konkret Pembentukan Koperasi Merah Putih
- calendar_month Rab, 28 Mei 2025
- comment 0 komentar

Syarif Yasser Arafat, Kepala DPMPD Sintang
LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis guna merealisasikan amanat Inpres tersebut.
“Kita di Kabupaten Sintang langsung melakukan langkah-langkah konkret. Pertama, kita telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk para camat. Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi dan persiapan pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” kata Syarif Yasser Arafat saat ditemui Lensakalbar.co.id di ruang kerjannya, Selasa (20/5/2025).
Setelah rapat koordinasi, langkah cepat selanjutnya adalah penerbitan surat edaran Bupati Sintang yang memuat petunjuk teknis terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Surat edaran ini menjadi acuan awal bagi perangkat daerah dan pemerintah desa dalam memulai tahapan pendirian koperasi tersebut.
“Surat edaran itu menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan Inpres ini secara serius dan terstruktur,” ujar Yasser.
Tak hanya berhenti di situ, menurut Yasser, DPMPD saat ini sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum operasional penyelenggaraan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di wilayah Sintang. Perbup ini nantinya akan menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan koperasi, mulai dari pembentukan, pengelolaan, hingga pengawasan.
“Peraturan bupati ini sedang disusun oleh tim kami bersama dengan instansi terkait. Kita ingin semuanya jelas, sistematis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Yasser.
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 sendiri merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian lokal melalui penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Koperasi Merah Putih diharapkannya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, dengan prinsip kebersamaan, gotong royong, dan kemandirian.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Yasser berharap Kabupaten Sintang dapat menjadi salah satu daerah yang berhasil menerapkan program ini secara optimal.
Olehkarenanya, Yasser mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya aparatur desa, untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan koperasi ini.
“Kami berharap kolaborasi dan komitmen dari semua pihak agar Koperasi Merah Putih bisa menjadi kekuatan baru dalam membangun ekonomi kerakyatan di Sintang,” pungkas Yasser. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar