Breaking News
light_mode
OPD

Sintang Siapkan Regulasi Baru untuk Kemitraan Sawit Swadaya

  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam upaya memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit swadaya yang berkelanjutan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar sebuah lokakarya yang difokuskan pada penyusunan regulasi kemitraan antara petani swadaya dan perusahaan di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan dukungan dari Rainforest Alliance melalui Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan, Arif Setya Budi mengatakan bahwa lokakarya ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan mengenai pola kemitraan yang ideal dalam pengelolaan kelapa sawit swadaya. Masukan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tata cara kemitraan secara lebih terstruktur.

“Lokakarya ini untuk menghimpun berbagai masukan terkait bagaimana implementasi yang baik terkait pola kemitraan pengelolaan sawit swadaya, kemudian dituangkan dalam bentuk regulasi berupa Perbup,” ujar Arif Setya Budi.

Lebih lanjut, Arif Setya Budi menjelaskan bahwa selama ini pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha terkait belum adanya aturan kemitraan yang rinci dan jelas. Di satu sisi, petani swadaya membutuhkan pola kemitraan yang menguntungkan dan adil, sementara di sisi lain, perusahaan mempertanyakan kejelasan asal-usul buah sawit yang masuk ke pabrik, yang kerap dianggap tidak jelas atau berasal dari sumber tidak resmi.

“Atas dasar itulah kami memikirkan bagaimana menggodok aturan kemitraan yang seharusnya di daerah. Sehingga tata cara dan aturan lebih detail dan tidak muncul persepsi yang berbeda terhadap aturan. Nah inilah yang perlu kita bahas bersama,” jelas Arif Setya Budi.

Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan menilai bahwa regulasi yang kuat dan inklusif sangat diperlukan untuk menciptakan sistem kemitraan yang saling menguntungkan antara petani dan perusahaan.

Selain itu, kata Arif Setya Budi, regulasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat posisi petani swadaya serta meningkatkan transparansi dan keberlanjutan dalam rantai pasok kelapa sawit.

“Jadi lokakarya ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun kesepahaman bersama di antara seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Arif Setya Budi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Galakkan Konsumsi Pangan Lokal B2SA

    Galakkan Konsumsi Pangan Lokal B2SA

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Edukasi Konsumsi Pangan Lokal Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Selasa (1/10/2024). Program edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan membudayakan pola konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman untuk hidup sehat, aktif dan produktif […]

  • 10 Persen Penduduk Mempawah Masih BAB Sembarangan

    10 Persen Penduduk Mempawah Masih BAB Sembarangan

    • calendar_month Ming, 20 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan PP KB Mempawah mendata, ada 6.468 atau 10 persen penduduk di Kabupaten Mempawah masih berprilaku buang air besar (BAB) sembarangan. Artinya, belum semua masyarakat di kabupaten yang bejuluk “Bumi Galaherang” ini menggunakan Jamban Sehat, yakni jamban sesuai standar Kementerian Kesehatan. Data tersebut diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri […]

  • Penyelidikan Karhutla Dimulai

    Penyelidikan Karhutla Dimulai

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disejumlah tempat di Bumi Senentang, jadi perhatian serius Polres Sintang. Bahkan, Polres Sintang menerjunkan jajaran reskrim Unit Tipiter untuk selidiki kasus kebakaran lahan tersebut. Menurut Kanit Tipiter Polres Sintang IPDA Rozehan Nur Ali, saat ini kasus karhutla dalam penyelidikan. Ketika ditanya apakah ada kasus karhutla di areal […]

  • Ini Langkah Polantas Sintang Cegah Balap Liar

    Ini Langkah Polantas Sintang Cegah Balap Liar

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Balap liar menjadi permasalahan tersendiri di bulan suci Ramadan. Aksi menyiasa-nyiakan bulan penuh berkah ini, hampir merata di setiap wilayah. Berbagai langkah antisipasi pun dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk mencegahnya. Di Kabupaten Sintang misalnya, Satlantas Polres Sintang menempaatkan jajarannya di titik-titik yang diduga menjadi arena balap liar sepeda motor. “Untuk mencegah aksi […]

  • Dubes Peter Joget Bareng Muda-Jiwo

    Dubes Peter Joget Bareng Muda-Jiwo

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak Peringatan HUT Kabupaten Kubu Raya ke 12 di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (17/7/2019), berlangsung khidmat sekaligus meriah. Selain diikuti seluruh peserta yang mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia, demonstrasi Tari Harmoni dan Joget Pesona Kubu Raya secara massal mampu menyemarakkan suasana. Aplagi dengan kehadiran Duta Besar Kanada untuk […]

  • Jangan Salah Fungsikan Tempat Parkir
    OPD

    Jangan Salah Fungsikan Tempat Parkir

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Florensius Kaha menyampaikan bahwa Pemkab Sintang akan mengembalikan fungsi tempat parkir sesuai fungsinya. Hal itu disampaikannya usai meninjau Jalan Patitmura di depan eks RSUD AM Djoen Sintang, Rabu, (3/3/2021). Peninjauan tersebut untuk menanggapi keluhan masyarakat soal penyempitan jalan akibat badan jalan dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat dan […]

expand_less