662 PPPK Mempawah Terima SK Pengangkatan, Bupati Ingatkan Soal Disiplin dan Larangan Mutasi
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Penyerahan SK PPPK di Gedung Mempawah Convention Center, Rabu (18/6/2025).
LensaKalbar – Sebanyak 662 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Mempawah, Hj Erlina, untuk Formasi Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan SK dilakukan di Gedung Mempawah Convention Center, Rabu (18/6/2025), dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, Sekda Ismail, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Dalam arahannya, Bupati Erlina menegaskan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Tak kalah pentingnya lagi, Bupati Erlina juga mengingatkan bahwa selama masa kerja lima tahun, PPPK dilarang mengajukan mutasi antar unit kerja atau ke daerah lain. Jika dilanggar, konsekuensinya adalah pemberhentian secara otomatis.
“Apabila saudara mengajukan permohonan mutasi, maka dengan sendirinya saudara akan diberhentikan sebagai PPPK. Pelanggaran disiplin dan kegagalan mencapai target kinerja juga dapat menjadi dasar pemberhentian,” tegas Bupati Erlina.
Selain itu, Bupati Erlina meminta agar para PPPK tetap rendah hati, terbuka terhadap kritik, serta terus belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jangan merasa paling tahu karena sudah lama bekerja. Teruslah belajar dan berbenah dalam menjalankan amanah,” pesan Bupati Erlina.
Walau demikian, Bupati Erlina juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat dan diambil sumpah, seraya menyebut momen ini sebagai tonggak sejarah bagi tenaga honorer di Kabupaten Mempawah.
Acara ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh OPD untuk membimbing dan mengarahkan PPPK agar mampu memberikan kontribusi positif dan menjadi contoh bagi ASN lainnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar