Breaking News
light_mode
OPD

Distanbun Sintang Genjot Program Oplah Rawa dan Non Rawa

  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) mendukung upaya pemerintah pusat (Pempus) dalam percepatan swasembada pangan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan program Optimasi Lahan (Oplah) Rawa dan Non Rawa.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Martin Nandung didampingi Kabid TPH Distanbun, Syafarman saat ditemui LensaKalbar.co.id pada Jumat (16/5/2025), mengungkapkan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari upaya peningkatan produktivitas lahan kering yang telah dirintis sejak tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2024, program Oplah Rawa telah berhasil menjangkau 571 hektare lahan dengan realisasi penanaman padi mencapai 67,5 hektare. Sedangkan 2025, pihaknya telah mengalokasikan 600 hektare lahan untuk program Oplah Non Rawa.

“Realisasi saat ini memang baru 67,5 hektare, tetapi angka ini akan terus bertambah setiap bulannya seiring proses olah lahan dan penanaman yang berkelanjutan,” jelas Martin Nandung.

Menurut Martin Nandung, program Oplah Rawa 2024 tersebar di Kecamatan Sepauk, Tempunak, Sungai Tebelian, Dedai, Kelam Permai, dan Binjai Hulu. Sedangkan, Oplah Non Rawa di Kecamatan Binjai Hulu, Kelam Permai, Dedai, Sungai Tebelian, Sepauk, dan Tempunak.

“Tidak semua kecamatan memiliki kondisi lahan yang sesuai untuk Oplah. Kami hanya menargetkan wilayah yang benar-benar potensial dan mendukung untuk pertanian sawah kering,” ungkap Martin Nandung.

Dalam pelaksanaannya, program Oplah melibatkan kolaborasi erat antara Distanbun dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kemitraan ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk mempercepat pencapaian ketahanan pangan dan menyukseskan program pertanian nasional.

“Untuk Oplah sawah, kami bersinergi dengan TNI. Sementara untuk program jagung, kami menggandeng Polri,” tambah Martin Nandung.

Kemudian, Martin Nandung berpendapat bahwa kegiatan optimasi lahan atau opla rawa dan non rawa merupakan program dari pemerintah pusat dalam upaya percepatan swasembada pangan. Opla salah satu program dari Perluasan Areal Tanam atau PAT yg dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Melalui intervensi ini, kami berharap terjadi peningkatan produksi di sektor pertanian secara signifikan,” ulas Martin Nandung.

Selain program Oplah, pemerintah juga tetap melaksanakan penanaman padi reguler di luar skema Oplah.

“Jadi dari Januari hingga pertengahan Mei 2025, sudah tertanam padi di lahan seluas 476,5 hektare,” pungkas Martin Nandung. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kemerdekaan, Edi Ajak Warganya Perangi “<i>Kebodohan<i>“

    Hari Kemerdekaan, Edi Ajak Warganya Perangi “Kebodohan

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di Kota Pontianak diperingati dengan menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Keboen Sajoek, Sabtu (17/8/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjadi Inspektur Upacara. Tema peringatan HUT RI tahun ini adalah “SDM Unggul Indonesia Maju”. Tema itu sejalan dengan yang dicanangkan Presiden RI terkait peningkatan SDM. […]

  • Polres Sintang Sumbang 7 Ekor Sapi Hewan Kurban

    Polres Sintang Sumbang 7 Ekor Sapi Hewan Kurban

    • calendar_month Sel, 20 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meramaikan kemeriahan peringatan Hari Raya Iduladha 1442 H yang jatuh pada Selasa (20/7/2021), Polres Sintang menyerahkan hewan kurban kepada Panitia Hewan Kurban Masjid Siratul Jannah. Penyerahan dilakukan di halaman masjid yang terletak di kompleks Mapolres Sintang tersebut. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak. Turut pula dihadiri para Pejabat Utama […]

  • Tolak Kebangkitan PKI

    Tolak Kebangkitan PKI

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Belakangan terakhir wacana kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) berembus kencang hingga ke seantero negeri. Tak pelak, berbagai elemen masyarakat menolak serta mengecam wacana tersebut. Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Nehemia Rentha menegaskan, masyarakat menolak wacana kembangkitan PKI di Indonesia. “Kita sepakat mengutuk kebiadaban PKI yang dilakukan pada pahlawan revolusi. Kita mengingatkan kepada generasi muda […]

  • Sosialisasi Peran JPN pada Perangkat Daerah

    Sosialisasi Peran JPN pada Perangkat Daerah

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah berkaitan dengan peran Jaksa sebagai Pengacara Negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, […]

  • Pasca Pandemi Covid-19, BKKBN Antisipasi ‘Baby Boom’

    Pasca Pandemi Covid-19, BKKBN Antisipasi ‘Baby Boom’

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerinatah Provinsi Kalbar melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengantisipasi fenomena baby boom atau ledakan angka kelahiran bayi pasca pandemi virus Corona atau Covid-19. Pasalnya terjadi penurunan 40 persen pada program peserta KB. “Rata-rata penggunaan alat kontrasepsi dari Februari hingga Maret menurun 40 persen. Kondisi ini terjadi sejak pandemi […]

  • Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luas hutan adat di Desa Riam Batu mencapai 5.300 hektar yang dihuni Sub Suku Seberuang Mulas, Lanjau dan Lebuk Lantang. Karena itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada masyarakat adat Dayak Seberuang Desa Riam Batu, di Gedung Desa Riam Batu, […]

expand_less