Beranda Sintang Pemda Sintang Stop Pengangkatan Honorer

Pemda Sintang Stop Pengangkatan Honorer

Kartiyus, Sekda Sintang

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan bahwa mulai tahun ini tidak akan ada lagi proses pengangkatan tenaga honorer baru. Keputusan ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang secara tegas telah melarang perekrutan tenaga honorer.

Ihwal inipun ditegaskan langsung oleh Sekda Kabupaten Sintang, Kartiyus ketika ditemui sejumlah awak media usai menghadiri kegiatan Musrenbang Tingkat Kabupaten Sintang, Jumat (11/4/2025).

Sekda Kartiyus menyampaikan bahwa penghentian pengangkatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.

“Sesuai dengan kebijakan terbaru MenPAN-RB, pengangkatan honorer sudah tidak diperbolehkan lagi. Maka dari itu, kami pastikan tahun ini tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer,” ujar Sekda Kartiyus.

Selain itu, kata Sekda Kartiyus, pemerintah pusat juga diketahui sedang menghentikan sementara rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menyikapi hal tersebut, pemerintah daerah memilih mengambil langkah yang sama.

“Rencana pemerintah pusat juga sedang menahan proses PPPK. Jadi kami rasa memang saatnya kita juga stop dulu, dan fokus menyelesaikan yang sudah ada,” kata Sekda Kartiyus.

Saat ini, tercatat lebih dari 3.000 tenaga honorer masih aktif bekerja di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Jumlah inipun dinilainya cukup besar dan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk menyusun solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Kita masih memiliki lebih dari 3.000 tenaga honorer. Ini jelas berat dan menjadi pekerjaan rumah (PR) besar kita bersama,” ungkap Sekda Kartiyus.

Pemerintah menekankan bahwa tidak akan ada lagi penambahan jumlah tenaga honorer, kecuali dalam kondisi tertentu yang menjadi kebijakan dan keputusan langsung dari pimpinan.

“Intinya, tidak ada lagi penambahan tenaga honorer. Kecuali itu memang menjadi kebijakan dan arahan khusus dari pimpinan,” tegas Sekda Kartiyus.

Ke depan, kata Sekda Kartiyus, pemerintah akan lebih fokus pada penataan ulang struktur kepegawaian dan mencari langkah terbaik dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang telah lama menjadi beban administratif dan keuangan daerah.

“Kami harap kebijakan ini bisa menjadi awal dari penataan sistem kepegawaian yang lebih profesional, terukur, dan sesuai dengan arah reformasi birokrasi nasional,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here