Breaking News
light_mode

Pj Bupati Ismail Buka Sosialisasi MBLB

  • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Sosialisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Provinsi, Perizinan Pajak Air Tanah dan Penyuluhan Kepatuhan Pajak Daerah Bersama Kejaksaan Negeri Mempawah Tahun di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/10/2024).

Pj Bupati Ismail menyampaikan kondisi saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin mendorong kemandirian fiskal melalui penguatan local taxing power.

Hal ini, menurut Pj Bupati Ismail, sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keluarga Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti dengan Paraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Menindaklanjuti Amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keluarga Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya pada pasal 191 bahwa ketentuan mengenai Opsen Pajak MBLB mulai berlaku pada awal tahun 2025,” kata Pj Bupati Ismail.

Untuk itu, Pj Bupati Ismail mengatakan pemerintah daerah menyambut baik katas kehadiran narasumber dari Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas PerindagESDM Provinsi Kalbar sebagai wujud sinergitas bersama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan Pemprov Kalbar serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Mempawah sebagai wujud pengawasan bersama guna terwujudnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Mempawah.

“Tren target dan realisasi penerimaan pajak MBLB dari tahun 2024 s/d 2024 juga terus meningkat dan memiliki kontribusi yang besar terhadap realisasi pajak daerah,” ungkap Pj Bupati Ismail.

“Sedangkan potensi pengambian dan pemanfaat air tanah juga semakin meningkat seiring dengan semakin bertambahnya kegiatan usaha yang memanfaatkan air tanah baik sebagai usaha pokok maupun sebagai pendukung kegiatan usaha/ pabrik,” tambahnya.

Selain itu, Pj Bupati Ismail mengungkapkan perlu menjadi perhatian bersama bahwa dalam pengelolaan tambang dan pengambilannya atau pemanfaatan air tanah harus memiliki perijinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menambah wawasan kita bersama mengenai peraturan perundang-undangan perpajakan daerah yang terbaru serta peraturan perizinan saat ini, sehingga tidak hanya dari aspek kewajiban perpajakan tapi juga terkait kewajiban perizinan dalam menciptakan legalitas usaha kita yang tertib sesuai prosedur,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edhy Prabowo di Bumi Galaherang, Ini Harapan Bupati Erlina…

    Edhy Prabowo di Bumi Galaherang, Ini Harapan Bupati Erlina…

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyambut kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo, Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan, dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, Aref Rinaldi di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (9/1/2020). Pertama-tama, Bupati Erlina mengucapkan selamat datang kepada Menteri Kelautan dan Perikanan RI beserta rombongannya di Bumi […]

  • Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi

    Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polsi merotasi lima jabatan yang ada di jajaran Polres Sintang, Selasa (29/10/2019). Adapun pejabat yang dilantik dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. Kelima pejabat baru itupun, adalah: Wakapolres Sintang, Kompol Albert Manurung Kasat Intelkam Polres Sintang, AKP Hilman Malaini Kapolsek Binjai Hulu, Iptu Budi Santoso Kapolsek Ketungau Hilir, Iptu Supoyo Kapolsek […]

  • Tahu Aturan tapi Tetap Tak Pakai Masker, 55 Warga Disanksi Sosial

    Tahu Aturan tapi Tetap Tak Pakai Masker, 55 Warga Disanksi Sosial

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah mewajibkan warga yang keluar rumah untuk memakai masker. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid 19. Namun kenyataannya, masih ditemukan warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa masker masker. Alasan warga beragam, mulai masker sulit didapat, tidak tahu aturan wajib bermasker, hingga tak sedikit yang sudah tahu aturan itu tapi tetap tidak menggunakan […]

  • DKPP Pastikan Stok Cadangan Pangan Beras Pemerintah Aman
    OPD

    DKPP Pastikan Stok Cadangan Pangan Beras Pemerintah Aman

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Sintang, Bernard Saragih memastikan stok cadangan pangan pemerintah daerah berada dalam kondisi aman. “Kita masih ada 100 ton beras cadangan pangan. Artinya, saat ini masih dalam kondisi aman,” kata Bernard Saragih ketika ditemui sejumlah awak media, Kamis (10/10/2024). 100 ton beras tersebut, kata Bernard Saragih, […]

  • Edi Segel Lahan Parit Demang Dalam yang Terbakar

    Edi Segel Lahan Parit Demang Dalam yang Terbakar

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyegelan lahan yang terbakar di Jalan Parit Demang Dalam Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (23/2/2023). Plang spanduk berwarna merah bertuliskan ‘Tanah Ini Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak Karena Melanggar Perwa Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan’ berdiri di atas lahan yang masih terlihat […]

  • Agar Tidak Menjamur, Satpol PP Sintang Akan Tertibkan Gepeng, Pengamen dan Anak Punk

    Agar Tidak Menjamur, Satpol PP Sintang Akan Tertibkan Gepeng, Pengamen dan Anak Punk

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satpol PP Sintang memastikan akan melakukan penertiban terhadap pengamen, gelandangan dan pengemis (Gepeng), anak punk, dan orang gila. Tetapi, mesti berkoordinasi dulu dengan Dinas Sosial Sintang. “Bakal kita tertibkan. Tapi kita koordinasi dulu dengan Dinsos Sintang. Sehingga mereka dapat dilakukan pembinaan dan atau dipulangkan ke kota asalnya,” kata Kasat Satpol PP dan Damkar […]

expand_less