Breaking News
light_mode

Sekda Kartiyus Ungkap Penyebab PLBN Sungai Kelik Belum Dibangun

  • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang memastikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik tetap dilanjutkan, bilamana persoalan antar negara telah selesai.

“Memang ada kendala sedikit PLBN kita, karena persoalannya ditingkat Malaysia negara tetangga kita, di sana antara negara bagian Serawak dengan Kuala Lumpur belum bersepakat soal titiknya, itu masalahnya,” kata Sekda Sintang, Kartiyus ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (16/10/2024).

Menurut Kartiyus, dari awal rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik, pihak Serawak tidak mempermasalahkan soal titiknya.

“Jadi dari awal kita dalam sosek malindo bersepakat dengan titik koordinat itu Sungai Kelik. Tetapi dari pihak Kuala Lumpur-nya tidak sepakat di Sungai Kelik. Itu letak persoalannya. Tapi ini masalah antar kedua negara kita lah ya, bagaimana mendorong PLBN Sungai Kelik ini tetap berlanjut,” kata Kartiyus.

Sebab, ungkap Sekda Kartiyus, dari 11 pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang masuk dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu dan sarana prasarana penunjang di kawasan perbatasan. Hanya PLBN Sungai Kelik yang belum dilakukan pembangunan, semuanya sudah dibangun.

“Jadi dari 11 PLBN, hanya Sungai Kelik yang tidak dibangun, karena ada masalah antar negara soal titiknya. Artinya, bukan masalah kita ya. Cuma agak repot kita, bagaimana kita mengatakan akan membangun di Sungai Kelik sementara mereka tidak mau disitu kan,” jelas Sekda Kartiyus.

Olehkarenanya, kata Sekda Kartiyus, pentingnya asas resiprokal-nya berjalan. Ketika asas resiprokal tidak berjalan, artinya tidak bersepakat, maka akan sulit sekali untuk membangun.

“Nah, kita menggu penyelesaian antar kedua negara kita inilah ya. Mudah-mudahan Malaysia dan Serawak menuntaskan titik koordinat pembangunan PLBN mereka,” pungkas Kartiyus, Sekda Sintang. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Sekda Serahkan LKPD ke BPK RI

    Bupati dan Sekda Serahkan LKPD ke BPK RI

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2022 Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (17/3/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berharap hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Mempawah TA 2022 […]

  • 48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

    48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 48 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang dipanggil Bupati Sintang, Jarot Winarno, di ruang pertemuan Botani, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Selasa (24/9/2019). Mereka (perusahaan,red) diminta agar dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesinya yang terbakar. Karena itu, Bupati Jarot mengingatkan kepada pihak perusahaan agar tidak melanggar […]

  • Selama Belum Ada Izin, Aktifitas Cafe Ritual Dihentikan Sementara!

    Selama Belum Ada Izin, Aktifitas Cafe Ritual Dihentikan Sementara!

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran tidak mengantongi izin usaha untuk berprasional, aktifitas Cafe Ritual yang berada wilayah Hutan Wisata Sintang pun dihentikan sementara. “Aktifitasnya untuk sementara dihentikan. Sepanjang Cafe Ritual mengantongi izin, silahkan dibuka. Apabila, belum ada izin kita minta untuk tidak melakukan aktifitas apapun,” tegas Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Sintang, Budiyono,  Rabu (19/12/2018). Senin […]

  • Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jangan Senang dulu. Soalnya Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan empat persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam wacana pemekaran empat kecamatan baru. Empat syarat yang ditetapkan Kemendagri itupun, adalah: Tuntaskan batas wilayah antara kecamatan induk dan kecamatan baru Syarat Dasar Syarat Teknis Syarat Administrasi “Bisa terealisasi. Asalkan empat syarat itu dipenuhi […]

  • Audiensi BPIW Kementerian PUPR, Bahas Dukungan Infrastruktur untuk Proyek Strategis Nasional

    Audiensi BPIW Kementerian PUPR, Bahas Dukungan Infrastruktur untuk Proyek Strategis Nasional

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menerima audiensi dari Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di ruang kerjanya, Selasa (29/7/2025). Pertemuan ini membahas dukungan pengembangan infrastruktur di Kabupaten Mempawah, terutama untuk menunjang dua Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah berjalan di wilayah tersebut. Dalam audiensi tersebut, Bupati Erlina menyampaikan apresiasi […]

  • Biaya Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih Ditanggung APBD
    OPD

    Biaya Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih Ditanggung APBD

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah pusat menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia telah menyelesaikan proses pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) paling lambat pada 30 Mei 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Syarif Yasser Arafat, menegaskan bahwa instruksi ini merupakan mandat langsung dari pemerintah pusat melalui sejumlah surat edaran resmi […]

expand_less