Beranda Sintang Soal Mutasi Pejabat, Sekda Akan Gelar Rapat Bersama Tim Baperjakat

Soal Mutasi Pejabat, Sekda Akan Gelar Rapat Bersama Tim Baperjakat

Kartiyus, Sekda Sintang

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus memastikan bahwa dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat bersama Tim Baperjakat untuk menentukan atau mengusulkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang akan mendapatkan promosi/mutasi selanjutnya.

“Kalau tidak ada halangan hari Senin kita akan gelar rapat bersama tim baperjakat ya. Rapat ini untuk menguslkan kembali sisa pejabat yang belum dimutasi atau mendapatkan promosi di tempat yang baru,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Kartiyus ketika ditemui sejumlah awak media usai pelantikan dan sumpah/janji pejabat eselon III di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (17/10/2024).

Menurut Sekda Kartiyus, dalam proses pengangkatan/promosi pegawai ada ketentuan yang harus dipenuhi dari Kemendagri RI. Pertama, yang boleh dimutasikan khusus jabatan yang kosong.

Nah, untuk jabatan yang kosong sudah kita isi semua hari ini ya,” kata Sekda Kartiyus.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus, pejabat daerah yang bisa dipindahkan/mutasi minimal sudah dua tahun mengabdi dijabatan yang lama.

“Itu minimal dua tahun. Kalau belum dua tahun tidak bisa, karena Mendagri akan tetap menolak usulan kita,” terang Sekda Kartiyus.

Sekda Kartiyus mengatakan bahwa pihaknya harus mentaati apa yang sudah menjadi ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat (Pempus).

“Kita pemerintah daerah harus taat, kalau tidak taat masalah ini, maka kasihan dengan pegawai itu sendiri. Misalnya nih, pak Bupati memaksakan akan melantik seseorang yang belum dua tahun. Nah, ke depannya apabila pegawai itu ingin mengusulkan kenaikan pangkat maka secara otomatis sistemnya akan menolak. Makanya kami dan bupati harus patuh dengan ketentuan ketentuan yang diatur oleh pemerintah pusat,” pumgkas Sekda Kartiyus. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here