Breaking News
light_mode

Sekda Kartiyus Ajak Anggota DPRD yang Baru Sukseskan Pilkada 2024

  • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengajak para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2024-2029 untuk ikut menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Sekda Kartiyus mengharapkan agar anggota DPRD memaksimalkan peran dalam mengawal Pilkada serentak, mulai dari pengawasan, proses hingga pelantikan kepala daerah.

“Kita mengetahui suksesnya Pilkada serentak merupakan tanggung jawab bersama. Teman-teman dari DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan sarana dan prasarana serta personel untuk Pilkada 2024,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Pada kesempatan ini, sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Sintang telah dilantik dan ditetapkan menjadi anggota DPRD Sintang periode 2024-2029.

Hadirnya para wakil rakyat tersebut sesuai Pasal 13 UUD yang mengatur bahwa Pemerintah Daerah memiliki Dewan Perwakilan Rakyat yang anggotanya dipilih melalui Pemilihan Legislatif dan diusulkan dari partai politik.

Karena itu, Sekda Kartiyus mengingatkan terkait tiga fungsi utama wakil rakyat tersebut, yakni penyusunan peraturan daerah bersama kepala daerah, pengusulan anggaran dan pengawasan.

Menurut Sekda Kartiyus, penyusunan peraturan daerah yang dibuat harus berdasar dalam menjaga refleksi kebutuhan dan memecahkan persoalan di masyarakat dengan harus berpedoman kepada UU yang berlaku, seperti membuka lapangan kerja dan iklim investasi yang baik.

“Selanjutnya adalah pengusulan anggaran dengan mengalokasikan dana. Ini diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga mencerminkan kebutuhan masyarakat,” kata Sekda Kartiyus.

Sementara pada fungsi pengawasan, Sekda Kartiyus mengingatkan agar para anggota legislatif ini senantiasa merujuk pada pengawasan proporsional melalui kebijakan pemerintah daerah. Sesuai dengan hak yang dimiliki Anggota DPRD, seperti memiliki hak interplasi (meminta keterangan kepala daerah yang berdampak luas bagi negara), hak angket dan menyampaikan pendapat. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pencuri Sarang Walet Diringkus

    Dua Pencuri Sarang Walet Diringkus

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berawal dari laporan polisi yang dibuat Marcus Ceruna, Warga Sepauk yang melaporkan sarang burung walet miliknya di Dusun Sungai Aur Desa Nanga Sepauk, Rabu (12/09/2018) lalu, dicuri.  Namun, Senin (24/09/2018), jajaran Sat Reskrim Polsek Sepauk, berhasil meringkus dua tersangka  pencurian sarang burung walet. Kedua tersangka tersebut,  Japarudin dan Mulyawan, warga Desa Tanjung Hulu […]

  • Lantik Dandim Sanggau dan Singkawang, Danrem: Segera Kuasai Wilayah Masing-masing

    Lantik Dandim Sanggau dan Singkawang, Danrem: Segera Kuasai Wilayah Masing-masing

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin sertijab Dandim Singkawang dan Sertijab Dandim Sanggau, Kamis (28/3/2019). Dandim Singkawang sebelumnya dijabat letkol inf Abdul Rahman diserahterimakan kepada Letkol Arm Viktor Jakob L. Sementara jabatan Dandim Sanggau diserahterimakan dari Letkol Inf Herry Purwanto kepada Letkol Inf Gede Setiawan. Dikesempatan tersebut, Danrem mengingatkan bahwa Dandim merupakan […]

  • Diduga Terlibat Politik Praktis, Tiga ASN RSUD Ade M Djoen Sintang Dipanggil Bawaslu

    Diduga Terlibat Politik Praktis, Tiga ASN RSUD Ade M Djoen Sintang Dipanggil Bawaslu

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 09.00 WIB melakukan pemanggilan terhadap tiga ASN di lingkungan Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang. Diduga ketiganya terlibat politik praktis pada Pemilu 2019. Terutama Pilpres. Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sintang, Muhamad Ramadhon, saat dihubungi Lensakalbar.com, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul  07.36 […]

  • Bupati Erlina Senang Presiden RI Tinjau RSUD dr. Rubini Mempawah

    Bupati Erlina Senang Presiden RI Tinjau RSUD dr. Rubini Mempawah

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kabupaten Mempawah, Presiden RI Joko Widodo meninjau RSUD dr. Rubini Mempawah, Rabu (20/3/2024). Pada kunjungan tersebut, Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan apresiasi atas pembangunan Gedung baru RSUD dr. Rubini yang menggunakan dana murni APBD Kabupaten Mempawah. Bupati Erlina merasa senang karena Presiden […]

  • Dinkes Ajak Sekolah Tanamkan PHBS dan STBM pada Siswa
    OPD

    Dinkes Ajak Sekolah Tanamkan PHBS dan STBM pada Siswa

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang menghimbau pihak sekolah, khususnya para Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru di Kecamatan Tempunak agar selalu memberikan pemahaman kepada anak-anak didiknya tentang prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan pentingnya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). “Kami titip anak-anak kepada kepala sekolah dan guru untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana […]

  • Wabup dan Sekda Sintang Minta Penyerahaan Rumah Betang “Tampun Juah” Tertib Administrasi

    Wabup dan Sekda Sintang Minta Penyerahaan Rumah Betang “Tampun Juah” Tertib Administrasi

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah meminta kepada instansi terkait agar segera menyiapkan berita acara penyerahan bangunan Rumat Betang “Tampun Juah” kepada pengelola. Mengingat pembangunannya telah rampung dikerjakan. “Bangunan fisik kan sudah selesai. Sekarang tinggal membangun WC saja. Segeralah siapkan berita acara penyerahan. Supaya rumah betang ini sudah ada pengelolanya dan dapat terjaga […]

expand_less