Breaking News
light_mode

Bidan Pendidikan D3 Terancam Tak Bisa Layani Masyarakat

  • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk dapat berpraktik secara mandiri, maka seorang bidan diwajibkan mengambil pendidikan profesi, seperti yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan.

Pendidikan profesi ini sifatnya wajib dilakukan, baik oleh bidan dengan pendidikan akademik maupun pendidikan vokasi, karena tanpa mengambil pendidikan profesi tersebut, maka bidan hanya diperbolehkan berpraktik di fasilitas kesehatan saja.

“Artinya, jika ingin tetap membuka praktik bidan mandiri, maka bidan tersebut harus melanjutkan pendidikan profesi sarjana terapan,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menghadiri Kuliah Perdana RPL Bidan Jenjang Sarjana Terapan Kelas Sintang dengan Poltekkes Kaltim Tahun Akademik 2024-2025 di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Kamis (10/10/2024).

Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sintang, Yuli Sri Ayu mengatakan bahwa bidan profesional adalah bidan dengan pendidikan sarjana terapan.

Sayangnya, kata Yuli Sri Ayu, dari 833 bidan di Kabupaten Sintang, baru 64 yang telah melaksanakan pendidikan UNPAD Kebidanan atau sarjana terapan.

“Artinya, kita sudah dalam kondisi darurat, karena hampir 90 persen bidan masih D3,” ujar Yuli Sri Ayu.

Menurut Yuli Sri Ayu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023, maka di tahun 2026 legalitas bidan untuk praktik mandiri akan dicabut, bagi bidan yang pendidikannya D3 .

“Tentunya ini menjadi permasalahan krusial di kabupaten sintang, karena ada 60 praktik mandiri bidan yang berpotensi sebagai layanan dasar untuk pertolongan persalinan normal, akan ditutup, karena legalitas bidan tidak sesuai dengan standar pendidikan,” ungkap Yuli Sri Ayu.

“Jangan sampailah karena pendidikan, praktik mereka harus dipaksa tutup oleh regulasi yang berlaku. Tentunya ini sebagai motivasi kami sebagai pengurus cabang IBI untuk memperjuangkan 700 sekian teman-teman bidan yang belum melanjutkan pendidikan profesi kebidanan,” pungkas Yuli Sri Ayu. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gali Potensi Lokal

    Gali Potensi Lokal

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, menyampaikan bahwa Kepala Desa harus fokus membangun dan mengembangkan desanya, dengan cara menggali segala potensi lokal sebagai sumber kekuatan ekonomi masyarakat, seperti wisata, UMKM, dan potensi alam lainnya. “Jadi, para kepala desa dalam menyusun strategi untuk membangun dan memajukan desa, harus bisa menggali […]

  • Pemuda Katolik Harus Mampu Membawa Dampak Postif

    Pemuda Katolik Harus Mampu Membawa Dampak Postif

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Kehadiran sebuah organisasi harus mampu membawa dampak positif dalam hidup bermasyarakat dan turut berperan aktif dalam kemajuan bangsa dan negara terlebih dalam kontak dan kerjasama untuk membangun suatu daerah, khsususnya di Kabupaten Sintang. Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Florensius Ronny usai menghadiri pelantikan pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang […]

  • Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu

    Launching Ligat PSC 119, Wali Kota Harap Warga Terbantu

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Pontianak yang membutuhkan layanan darurat darurat, seperti layanan cepat tanggap darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, bencana alam, kebakaran dan lainnya, kini cukup menghubungi 119, nomor layanan Link Gawat Darurat (Ligat) Public Safety Center. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, diluncurkannya Ligat PSC 119 ini bertujuan memberikan pelayanan darurat bagi […]

  • Bupati Erlina Tekankan Perlindungan Guru dan Netralitas ASN pada Upacara HUT PGRI-Korpri di Mempawah

    Bupati Erlina Tekankan Perlindungan Guru dan Netralitas ASN pada Upacara HUT PGRI-Korpri di Mempawah

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Erlina menegaskan dua agenda besar pemerintah daerah, yakni penguatan perlindungan guru dan penjagaan netralitas ASN saat memimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan ke-54 Korpri di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (1/12/2025). Dalam amanatnya, Bupati Erlina menyerukan perlunya hadir aturan khusus yang memuat norma perlindungan guru demi mencegah kekerasan di dunia […]

  • Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa dan BPD diminta agar tetap mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 di wilayahnya masing-masing. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi aturan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Saya minta jajaran pemerintah desa turut mensosialisasikan Perbup 50/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19,” […]

  • Bupati Erlina dan Dewan Mempawah Pantau Penyaluran BLT di Desa Wajok Hulu

    Bupati Erlina dan Dewan Mempawah Pantau Penyaluran BLT di Desa Wajok Hulu

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama anggota DPRD Mempawah, Sri Tuti Amalia memantau jalannya penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Wajok Hulu, Rabu (17/6/2020). Bupati Erlina mengatakan, dana BLT DD yang diterima oleh KPM merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang dititipkan melalui dana desa. Sasarannya adalah masyarakat miskin yang belum pernah terdata dan […]

expand_less