Breaking News
light_mode

RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Bermanfaat untuk Masa Depan Mempawah

  • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penjaminan Kualitas Kajian Lingkuhan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Tahun 2024 di Aula Wisata Nusantara, Kamis (19/9/2024).

Pj Bupati Ismail menyampaikan kegiatan hari ini adalah langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk kembali berjuang di tingkat kementerian/ lembaga, dengan cara menggiring substansi RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh ini dalam Pembasahan Lintas Sektor hingga terbitnya Persetujuan Substansi yang nanti akan difasilitasi kembali oleh Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

“Sehingga pada akhirnya akan kita tetapkan legalitas RDTR ini dalam sebuah produk hukum berupa Peraturan Bupati Mempawah yang kita harapkan dapat ditetapkan dalam Tahun 2024 ini,” ujar Pj Bupati Ismail.

Pj Bupati Ismail berharap apa yang disusun bersama ini telah mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat beserta kearifan lokal yang berlaku di tengah masyarakat Kecamatan Sungai Pinyuh, namun dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kawalan substansi dari kementerian/ lembaga di tingkat pemerintah pusat, Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, serta Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah.

“RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh yang akan kita rampungkan ini diharapkan akan menjadi pedoman dalam pemberian konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk menunjang pelaksanaan investasi melalui OSS RBA,” jelas Pj Bupati Ismail.

Selain itu, Pj Bupati Ismail menyampaikan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, terkait perjinan berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Mempawah sangat diperlukan Rencana Detail Tata Ruang yang merupakan rencana rinci tata ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi yang kemudian akan diintegrasikan secara elektronik/digital ke dalam OSS RBA.

Menurut Pj Bupati Ismail, Penetapan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh yang akan menjadi salah satu instrumen operasional dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mempawah 2014-2034, sebagai pintu gerbang masuknya investasi dan legalitas pengembangan wilayah di Kabupaten Mempawah.

“Semoga RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh ini akan menjadi bekal yang baik bagi anak cucu kita hingga 20 tahun mendatang,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Najwa Sihab, Midji Komitmen Tingkatkan Minat Baca Anak Sejak Dini

    Bersama Najwa Sihab, Midji Komitmen Tingkatkan Minat Baca Anak Sejak Dini

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menghadiri kegiatan Wisata Literasi Nasional bersama Najwa Shihab (Duta Baca Indonesia) dan Launching 1000 Buku Karya Pelajar dan Guru-guru se-Kalimantan Barat, di Aula Rumah Dinas Gubernur Kalbar, Sabtu (7/9/209). Kegiatan ini adalah program kerjasama antara Forum Indonesia Menulis dan Perpustakaan Nasional Indonesia dalam rangka meningkatkan minat baca masyarakat […]

  • Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

    Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward meminta agar momentum Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober menjadi dasar bagi para pemuda untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Momentum Sumpah Pemuda tersebut juga diharapkan menjadi renungan bagi pemuda dalam perwujudan persatuan dan kesatuan di Indonesia. Legislator Partai PDIP ini mengatakan bahwa pemuda mempunyai peran yang besar […]

  • Ingat!!! Mulai Tanggal 1 Sampai 6 Juli 2020, Disdikporapar Mempawah Buka PPDB dengan Sistem Online

    Ingat!!! Mulai Tanggal 1 Sampai 6 Juli 2020, Disdikporapar Mempawah Buka PPDB dengan Sistem Online

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai tanggal 1 hingga y Juli 2020 mendatang, Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Mempawah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP. “Terkait PPDB SD dan SMP, kami sudah menetapkan sesuai kalender pendidikan. PPDB akan dimulai pada tanggal 1-6 Juli 2020 mendatang,” ungkap Kepala Disdikporapar Mempawah, El […]

  • Alamak, Orgil Hantui Mempawah

    Alamak, Orgil Hantui Mempawah

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maraknya kasus orang yang berpura-pura gila menyerang tokoh agama di berbagai daerah, membuat warga parno terhadap Orang Gila (Orgil) yang serasa menghantui Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupatem (Pemkab) Mempawah pun tidak tinggal diam. “Secepatnya kami akan melakukan persiapan untuk penertiban,” kata Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan […]

  • Raker Apeksi, Edi Kamtono Fokus Bahas Kawasan Kumuh di Kota Pontianak

    Raker Apeksi, Edi Kamtono Fokus Bahas Kawasan Kumuh di Kota Pontianak

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah rapat kerja (raker) Komisariat Wilayah (Komwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan tahun 2021. Selain sembilan wali kota se-Kalimantan, Ketua Apeksi yang juga menjabat Wali Kota Bogor, Bima Arya direncanakan hadir pada raker yang digelar di Hotel Aston Pontianak pada Kamis, 25 Maret 2021. […]

  • Mainar Harap Sirkuit Stadion Baning Tekan Aksi Balap Liar di Sintang

    Mainar Harap Sirkuit Stadion Baning Tekan Aksi Balap Liar di Sintang

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari berharap Sirkuit Stadion Baning Sintang dapat menekan dan meminimalisir aksi balap liar yang dilakukan anak-anak muda di Sintang. Selain membahayakan pengendara lain, aksi balap liar tersebut tidak boleh dilakukan, karena dampak yang ditimbulkan begitu banyak, terutama dari sisi keselamatan dalam berkendara. “Saya […]

expand_less