Breaking News
light_mode

RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Bermanfaat untuk Masa Depan Mempawah

  • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penjaminan Kualitas Kajian Lingkuhan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Tahun 2024 di Aula Wisata Nusantara, Kamis (19/9/2024).

Pj Bupati Ismail menyampaikan kegiatan hari ini adalah langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk kembali berjuang di tingkat kementerian/ lembaga, dengan cara menggiring substansi RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh ini dalam Pembasahan Lintas Sektor hingga terbitnya Persetujuan Substansi yang nanti akan difasilitasi kembali oleh Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

“Sehingga pada akhirnya akan kita tetapkan legalitas RDTR ini dalam sebuah produk hukum berupa Peraturan Bupati Mempawah yang kita harapkan dapat ditetapkan dalam Tahun 2024 ini,” ujar Pj Bupati Ismail.

Pj Bupati Ismail berharap apa yang disusun bersama ini telah mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat beserta kearifan lokal yang berlaku di tengah masyarakat Kecamatan Sungai Pinyuh, namun dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kawalan substansi dari kementerian/ lembaga di tingkat pemerintah pusat, Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, serta Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah.

“RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh yang akan kita rampungkan ini diharapkan akan menjadi pedoman dalam pemberian konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk menunjang pelaksanaan investasi melalui OSS RBA,” jelas Pj Bupati Ismail.

Selain itu, Pj Bupati Ismail menyampaikan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, terkait perjinan berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Mempawah sangat diperlukan Rencana Detail Tata Ruang yang merupakan rencana rinci tata ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi yang kemudian akan diintegrasikan secara elektronik/digital ke dalam OSS RBA.

Menurut Pj Bupati Ismail, Penetapan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh yang akan menjadi salah satu instrumen operasional dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mempawah 2014-2034, sebagai pintu gerbang masuknya investasi dan legalitas pengembangan wilayah di Kabupaten Mempawah.

“Semoga RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh ini akan menjadi bekal yang baik bagi anak cucu kita hingga 20 tahun mendatang,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Zona Merah Covid-19? Jangan Mudah Percaya Kabar Hoaks

    Mempawah Zona Merah Covid-19? Jangan Mudah Percaya Kabar Hoaks

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah kabar bohong atau hoaks beredar pada masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Mempawah. Kabar bohong yang meresahkan masyarakat dan banyak beredar di media sosial itupun berkaitan dengan masuknya Mempawah sebagai zona merah penularan Covid-19. Menanggapi ihwal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mempawah, H Ria Mulyadi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya […]

  • 13 Pejabat Eselon II Dilantik, Jarot: Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dijaga!

    13 Pejabat Eselon II Dilantik, Jarot: Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dijaga!

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik 13 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. 8 di antaranya dilakukan mutasi atau pergeseran, di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (12/9/2019). Adapun 8 nama pejabat Eselon II yang mengalami mutasi atau pergeseran, adalah: Ir. H. Zulkarnaen, M. Si diangkat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. […]

  • Pentingnya ODF untuk Kesehatan Masyarakat

    Pentingnya ODF untuk Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh mengharapkan bagi seluruh desa yang belum mendeklarasikan desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan agar dapat segera dilakukan ODF. Mengapa harus ODF?. mantan Kepala Dinas Kesehatan Sintang inipun menjelaskan, bahwa pentingnya Open Defecation Free (ODF) atau Stop […]

  • Jual Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke Sambas, Penjual dan Pembeli Ditangkap

    Jual Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke Sambas, Penjual dan Pembeli Ditangkap

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Siantan menangkap pembeli dan penjual tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram di Jalan Raya Jungkat, Kabupaten Mempawah, Selasa (11/8/2020). Kedua tersangka tersebut berinisial SB dan BH. Pertama pihak kepolisian mendapat lapoaran dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli gas elpiji subsidi 3 Kg. Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Nah, tepat di […]

  • Pedadang Hulu, Hancur Lebur seperti Bubur

    Pedadang Hulu, Hancur Lebur seperti Bubur

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masalah utama yang masih dirasakan masyarakat Kabupaten Sintang adalah infrastruktur jalan dan jembatan. Pemerintah Kabupaten Sintang pun diminta segera hadir untuk mengambil langkah konkrit terkait persoalan dasar tersebut. Apalagi, kondisi intensitas hujan akhir-akhir ini cukup tinggi. Tak heran ruas jalan dengan struktur tanah menjadi licin dan sulit untuk dilintasi. Contohnya, ruas Jalan Pedadang […]

  • Jalan Ketungau Hilir Licin dan Berlumpur

    Jalan Ketungau Hilir Licin dan Berlumpur

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Curah hujan tinggi yang kerap turun di Kabupaten Sintang membuat sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan cukup berat. Selain licin, kondisi ruas jalan yang masih tanah ini juga berlumpur. Tak ayal, setiap kendaraan roda empat maupun roda dua harus berhati-hati saat melintas. Bahkan ada juga kendaraan yang amblas akibat tidak mampu melintasi ruas jalan […]

expand_less