Breaking News
light_mode

Sintang Sudah Punya Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

  • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksaan Berusaha. Tugasnya meningkatkan pelayanan, menyederhanakan proses (debirokratisasi), dan penyelesaian hambatan.

“Dengan payung hukum ini bisa meningkatkan investasi di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Sosialisasi Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Sintang Tahun 2018, di Balai Pegodai, Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Senin (26/3).

SK dimaksud bernomor Nomor.503/135/KEP-DPMTSP/2018. Isinya menyebutkan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Sintang ini terdiri atas 4 Desk Sub Sektor, yaitu:

  1. Desk Sub Sektor Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Pariwisata, Kebudayaan, dan Kesehatan.
  2. Destk Sub Sektor Pertanian
  3. Desk Supporting Non Perizinan
  4. Desk Supporting  Pengendalian, Perizinan dan Non Perizinan.

SK tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 (Perpres 91/2017). “Para pelaku usaha bisa lebih mudah berusaha di Kabupaten Sintang,” kata Askiman.

Ia menjelaskan, Satgas ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan dan pengembangan sistem online.

“Dalam rangka percepatan pelaksanaan perizinan berusaha, termasuk bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) setelah mendapat persetujuan penanaman modal,” papar Askiman.

Berkaitan dengan penyerahan urusan layanan perizinan, tambah Askiman, di setiap kabupaten di Indonesia, seharusnya sudah dipusatkan di Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Tetapi kenyataannya, masih ada pelayanan perizinan yang dilakukan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bersangkutan, itu kan perlu digenahkan,” kata Askiman.

Sementara  itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Sudianto menyatakan, Satgas ini dibentuk berdasarkan Perpres 91/2017, wajib dilaksanakan secara Nasional, dan akan dipantau Pemerintah Pusat (Pempus).

Olehkarenanya, Sudiantl berharap seluruh peserta sosialiasasi yang mewakili Dinas terkait, untuk menyampaikan kepada seluruh Kepala OPD masing-masing, agar dapat melaksanakan dari tujuan dilaksanakan sosialisasi ini. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Terusan

    Pemkab Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Terusan

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meringankan beban korban kebakaran yang terjadi di Kelurahan Terusan, Penjabat Bupati Mempawah Ismail melakukan peninjauan dan memberikan bantuan berupa uang tunai dan kebutuhan pokok kepada korban kebakaran, Kamis (18/4/2024). PJ Bupati Mempawah, Ismail mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi merupakan bencana yang tidak terduga sehingga meminta korban untuk dapat bersabar dan tabah, selain […]

  • Kontur yang Menantang, Sintang Bisa jadi Destinasi Unggulan di Kalbar

    Kontur yang Menantang, Sintang Bisa jadi Destinasi Unggulan di Kalbar

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar, Natalia Karyawati mengungkapkan bahwa Kabupaten Sintang memiliki kontur wilayah yang menantang, sehingga Sintang dikategorikan tempatnya wisata alam dan wisata minat khusus. “Sintang memiliki peluang besar untuk mendorong kemajuan pariwisata,” ungkap Natalia Karyawati saat membacakan sambutan Gubernur Kalbar pada pembukaan Kelam Tourism Festival 2019, di Desa […]

  • Butuh Rontgen, USG, AC dan Sumor Bor

    Butuh Rontgen, USG, AC dan Sumor Bor

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rawat Inap di Kecamatan Dedai sudah dalam kondisi baik. Tetapi, beberapa fasilitas pendukungnya belum memadai, seperti Rontgen, Air Conditioning (AC) dan sumber air bersih berupa sumor bor. “Pada dasarnya Puskesmas ini sudah cukup baik ya. Hanya memang beberapa peralatan pendukung yang harus kita adakan,” kata Yosepha Hasnah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, ditemui usai meninjau Puskesmas Rawat Inap di Kecamatan Dedai,kemarin. Kondisi […]

  • Bersyukur Beli Minyak Goreng 2 Liter Seharga Rp25 ribu

    Bersyukur Beli Minyak Goreng 2 Liter Seharga Rp25 ribu

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ningsih (61) warga Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat mengantri untuk membeli minyak goreng kemasan 2 liter seharga Rp25 ribu pada operasi pasar yang digelar PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII bekerjasama PKK Provinsi Kalbar, Senin (14/3/2022). Dengan memegang selembar kupon sebagai bukti pembelian untuk ditukarkan dengan 2 liter minyak goreng, ia rela mengantri […]

  • Alamak, Orgil Hantui Mempawah

    Alamak, Orgil Hantui Mempawah

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maraknya kasus orang yang berpura-pura gila menyerang tokoh agama di berbagai daerah, membuat warga parno terhadap Orang Gila (Orgil) yang serasa menghantui Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupatem (Pemkab) Mempawah pun tidak tinggal diam. “Secepatnya kami akan melakukan persiapan untuk penertiban,” kata Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan […]

  • Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

    Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

    • calendar_month Sen, 16 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir sejumlah tempat usaha rumah makan, warung kopi, dan rumah kos yang belum mendaftarkan tempat usahanya sebagai Wajib Pajak (WP), Senin (16/12/2019). Satu-persatu tempat usaha didatangi petugas penertiban. Setelah pemilik usaha atau penanggung jawab menandatangani […]

expand_less