Breaking News
light_mode

Tunggak Pajak, Lima Restoran dan Kafe Dilabeli Stiker Merah

  • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menetapkan lima tempat usaha berupa restoran dan kafe yang tercatat munggak pajak.

Kelima tempat usaha restoran maupun kafe tersebut ditempel stiker berwarna merah oleh petugas yang menandakan bahwa tempat usaha itu dalam pengawasan karena belum membayar pajak.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi menjelaskan, penindakan yang dilakukan tim terpadu yang tergabung dalam TPPD Kota Pontianak ini ditujukan bagi objek pajak yang terdata masih menunggak pajak yang menjadi kewajibannya.

Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) I hingga SP II terhadap sejumlah tempat usaha selaku wajib pajak (WP) agar mereka segera menyelesaikan kewajibannya.

“Oleh sebab itu hari ini kami bersama tim melakukan penagihan secara langsung serta melakukan penempelan stiker yang menandakan bahwa objek pajak tersebut belum membayar pajak,” ujarnya usai memimpin tim penertiban, Kamis (11/7/2024).

Terhadap kelima objek pajak tersebut, petugas penertiban melakukan stikerisasi yang ditempel di tempat usaha tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penertiban serupa apabila masih ada WP yang menunggak pajak usahanya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha terutama restoran, rumah makan, warung kopi, kafe dan sejenisnya, untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak, jangan terburu-buru jika tidak ingin tempat usahanya diperhatikan oleh tim penertiban pajak,” jelasnya.

Harjuniardi menambahkan, besaran nilai pajak yang tertunggak total sebesar Rp1,5 miliar, dengan nilai mulai dari Rp75 juta hingga ada yang mencapai Rp400 juta.

“Untuk besaran pajak yang ditetapkan, sesuai dengan omzet. Kalau usahanya lagi bagus, bayarlah sesuai dengan omzet yang diperoleh,” ungkapnya.

Kabid Penegakan Undang-Undang Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Welly menerangkan, sesuai tugas pokok dan fungsi, pihaknya selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), yang mana dalam pasal 39 Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 19 Tahun 2021 bahwa baik orang per orang maupun badan, itu wajib membayar pajak tepat waktu.

“Pada saat WP tidak membayar pajak dan retribusi sesuai aturan, kami dapat menindak mereka dengan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring),” sebutnya.

Bersama Bapenda yang tergabung dalam TPPD, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memaksa WP berkomitmen menyetor pajak sebagai kewajibannya dalam waktu dekat. 

“Kalaupun ada kendala, itu bisa dikomunikasikan ke pihak Bapenda terkait tunggakan pajak yang belum terbayar,” imbuhnya.

Selain menempelkan stiker terhadap tempat usaha yang menunggak pajak sebagai peringatan sekaligus sanksi moril bagi mereka, pihaknya juga menahan sementara KTP pemilik usaha yang menunggak pajak usahanya.

“Tujuannya untuk memastikan wajib pajak telah melunasi kewajibannya. Setelah mereka melunasi pajaknya, KTP yang ada pada kami bisa diambil kembali,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mapping dan Maksimalkan Sumber PAD

    Mapping dan Maksimalkan Sumber PAD

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Evaluasi PAD Semester I Tahun 2023 di Aula BPPRD Mempawah, Senin (31/7/2023). Rapat evaluasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi dan Sekda Mempawah, Ismail. Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi berharap BPPRD mampu memetakan atau mapping berbagai potensi yang dapat menjadi […]

  • Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia di Mempawah

    Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia di Mempawah

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Bahasa Kalimantan Barat menggelar kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik, Media Massa, dan Media Luar Ruang se-Kabupaten Mempawah, Senin (23/9/2019) di Wisma Chandramidi Mempawah. Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum, Suwanda, untuk hari pertama kegiatan adalah penyuluhan bahasa Indonesia bagi Badan Publik yang diikuti 39 peserta […]

  • Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Mempawah Gelar High Level Meeting TPID

    Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Mempawah Gelar High Level Meeting TPID

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mempawah di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (6/3/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Mempawah, Ismail serta jajaran Forkompinda Kabupaten Mempawah dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat. Sekda Ismail mengatakan, fokus pemerintahan pusat terhadap inflasi sejak […]

  • Tidak Apa Hilang Kekayaan, Asal Jangan Kehilangan Karakter !

    Tidak Apa Hilang Kekayaan, Asal Jangan Kehilangan Karakter !

    • calendar_month Kam, 7 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Mempawah menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh DPD GOPTKI Kalbar di Kabupaten Mempawah. Pasalnya, dengan kegiatan tersebut dapat membentuk anak-anak di Kabupaten Mempawah tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangan usianya. “Sehingga memiliki kesiapan yang optimal dalam memasuki pendidikan dasar,” kata Bunda PAUD Kabupaten  Mempawah, Hj […]

  • Ini Penjelasan Distanbun Soal Naik Turunnya Harga Sawit Petani
    OPD

    Ini Penjelasan Distanbun Soal Naik Turunnya Harga Sawit Petani

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto menegaskan bahwa harga Crude Palm Oil (CPO) dunia merupakan faktor utama yang memengaruhi harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. “Faktor penentu paling dominan dalam pembentukan harga sawit petani adalah harga pasar dunia untuk CPO. Ketika harga CPO naik, maka harga […]

  • Pesparani Pertama Ajang Pembelajaran
    OPD

    Pesparani Pertama Ajang Pembelajaran

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang, Agustinus Hatta mengajak semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pesparani Katolik Pertama yang digelar di Kabupaten Sintang ini bisa menjadi ajang pembelajaran untuk lebih baik lagi ke depannya. “Mari kita jadikan pembelajaran bersama baik itu dari rangkaian pembukaan, perlombaan, […]

expand_less