Breaking News
light_mode

Tunggak Pajak, Lima Restoran dan Kafe Dilabeli Stiker Merah

  • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menetapkan lima tempat usaha berupa restoran dan kafe yang tercatat munggak pajak.

Kelima tempat usaha restoran maupun kafe tersebut ditempel stiker berwarna merah oleh petugas yang menandakan bahwa tempat usaha itu dalam pengawasan karena belum membayar pajak.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi menjelaskan, penindakan yang dilakukan tim terpadu yang tergabung dalam TPPD Kota Pontianak ini ditujukan bagi objek pajak yang terdata masih menunggak pajak yang menjadi kewajibannya.

Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) I hingga SP II terhadap sejumlah tempat usaha selaku wajib pajak (WP) agar mereka segera menyelesaikan kewajibannya.

“Oleh sebab itu hari ini kami bersama tim melakukan penagihan secara langsung serta melakukan penempelan stiker yang menandakan bahwa objek pajak tersebut belum membayar pajak,” ujarnya usai memimpin tim penertiban, Kamis (11/7/2024).

Terhadap kelima objek pajak tersebut, petugas penertiban melakukan stikerisasi yang ditempel di tempat usaha tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penertiban serupa apabila masih ada WP yang menunggak pajak usahanya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha terutama restoran, rumah makan, warung kopi, kafe dan sejenisnya, untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak, jangan terburu-buru jika tidak ingin tempat usahanya diperhatikan oleh tim penertiban pajak,” jelasnya.

Harjuniardi menambahkan, besaran nilai pajak yang tertunggak total sebesar Rp1,5 miliar, dengan nilai mulai dari Rp75 juta hingga ada yang mencapai Rp400 juta.

“Untuk besaran pajak yang ditetapkan, sesuai dengan omzet. Kalau usahanya lagi bagus, bayarlah sesuai dengan omzet yang diperoleh,” ungkapnya.

Kabid Penegakan Undang-Undang Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Welly menerangkan, sesuai tugas pokok dan fungsi, pihaknya selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), yang mana dalam pasal 39 Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 19 Tahun 2021 bahwa baik orang per orang maupun badan, itu wajib membayar pajak tepat waktu.

“Pada saat WP tidak membayar pajak dan retribusi sesuai aturan, kami dapat menindak mereka dengan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring),” sebutnya.

Bersama Bapenda yang tergabung dalam TPPD, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memaksa WP berkomitmen menyetor pajak sebagai kewajibannya dalam waktu dekat. 

“Kalaupun ada kendala, itu bisa dikomunikasikan ke pihak Bapenda terkait tunggakan pajak yang belum terbayar,” imbuhnya.

Selain menempelkan stiker terhadap tempat usaha yang menunggak pajak sebagai peringatan sekaligus sanksi moril bagi mereka, pihaknya juga menahan sementara KTP pemilik usaha yang menunggak pajak usahanya.

“Tujuannya untuk memastikan wajib pajak telah melunasi kewajibannya. Setelah mereka melunasi pajaknya, KTP yang ada pada kami bisa diambil kembali,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadikan Mempawah Cerdas, Mandiri dan Terdepan, Hj Erlina Amalkan Lima Misi Pembangunan Ini

    Jadikan Mempawah Cerdas, Mandiri dan Terdepan, Hj Erlina Amalkan Lima Misi Pembangunan Ini

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Mempawah 2020-2024 akan dillaksanakan oleh OPD secara holistik dan terintegrasi. Ihwal itu diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina saat memberikan sambutannya dalam kegiatan Musrenbang RPJMD, Selasa (3/9/2019). Erlina mengatakan bahwa Pemkab Mempawah memiliki lima misi pembangunan untuk menjadikan Kabupaten Mempawah yang cerdas, mandiri, dan terdepan. Kelima misi pembangunan […]

  • Bahasan Paparkan Materi Kelola Sampah di Peringatan HPSN se-Kalimantan

    Bahasan Paparkan Materi Kelola Sampah di Peringatan HPSN se-Kalimantan

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjadi pembicara pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Regional Kalimantan 2023 di Hotel Blue Sky Kota Balikpapan, Senin (20/3/2023). Dalam pemaparannya, pengelolaan sampah di Kota Pontianak sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan Kota Pontianak tahun ini mendapat anugerah berupa sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan itu […]

  • Tak Hanya Tebidah–Serawai–Ambalau, DPRD Sebut Infrastruktur Rusak Merata di Sintang

    Tak Hanya Tebidah–Serawai–Ambalau, DPRD Sebut Infrastruktur Rusak Merata di Sintang

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan, menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan tidak hanya terjadi di ruas Tebidah–Serawai–Ambalau, tetapi hampir merata di sejumlah wilayah di Kabupaten Sintang. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran yang bergantung pada pemerintah pusat. Menurut Sandan, berbagai keluhan masyarakat terkait jalan rusak dan […]

  • Kelam Tourism Festival 2023 Digaungkan Hingga ke Mancanegara

    Kelam Tourism Festival 2023 Digaungkan Hingga ke Mancanegara

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar festival pariwisata “Kelam Toursim Festival” tahun 2023, di Halaman Indoor Apang Semangai, Kompleks Stadion Baning Sintang, Kamis (26/10/2023). Festival inipun dibuka secara resmi oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno yang ditandai dengan peniupan, penabuhan sejumlah alat musik tradisional yang disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Sintang, sejumlah pejabat perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan […]

  • Muda: Daerah Harus Punya Mimpi Besar

    Muda: Daerah Harus Punya Mimpi Besar

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Kubu Raya harus menjadi bagian penting dari negeri. Meski termuda di Kalimantan Barat, Kubu Raya bertekad tidak menjadi beban bagi Republik Indonesia. Sebaliknya, hendak membuktikan diri mampu berkiprah di gelanggang nasional bahkan internasional. “Kita memang orang kampung tapi kita tidak boleh berpikir dan bertindak kampungan. Kita boleh dari kampung tapi kita buktikan […]

  • Kupas Pemilu Serentak, KAHMI Sintang Hadirkan KPU Pusat

    Kupas Pemilu Serentak, KAHMI Sintang Hadirkan KPU Pusat

    • calendar_month Sel, 26 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam menilai pemilihan umum serentak 2019 menjadi tantangan semua elemen bangsa untuk mensukseskan. Sementara pola penyelenggaraan muncul sejumlah perbedaan dibanding pemilu 2014. Mekanisme perhitungan raihan kursi legislatif partai politik peserta pemilu misalkan. Pemilihan legislatif juga digelar bersamaan dengan pemilihan presiden. “Masalah pemilu perlu pembahasan komprehensif. Mekanisme dan […]

expand_less