Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tasyakuran Akhir Jabatan Bupati Erlina

    Tasyakuran Akhir Jabatan Bupati Erlina

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menggelar Tasyakuran Akhir Masa Jabatan Bupati Mempawah periode 2019-2024 yang dirangkaikan dengan ulang tahunnya yang ke-54 di Pontianak, Minggu (14/4/2024). Bupati Erlina dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa di masa awal kepimpinan bertujuan menata kedisplinan para ASN di Kabupaten Mempawah, namun begitu memasuki tahun 2020 adanya Covid-19 menjadi kendala dalam […]

  • Pacu Semangat Kemerdekaan, Pemprov Kalbar Gelar Lomba Lagu Perjuangan

    Pacu Semangat Kemerdekaan, Pemprov Kalbar Gelar Lomba Lagu Perjuangan

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dharma Wanita Sekda Provinsi Kalbar menggelar lomba Duet Lagu Perjuangan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019, di Balai Petitih Kantor Gubernur Provinsi Kalbar, Selasa (13/8/2019). Para peserta terlihat memenuhi Balai Petitih dan tampak menggunakan dress code masing-masing serta menyiapkan tim hore untuk memberikan semangat untuk para jagoannya yang […]

  • Pemkot Raih Peringkat Tiga BKN Award

    Pemkot Raih Peringkat Tiga BKN Award

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Peringkat III atas capaian dalam penilaian kompetensi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah menerangkan, BKN menganugerahkan beberapa kategori penilaian seperti pengawasan, kompetensi dan lainnya. […]

  • Pejabat Harus Peka Layani Masyarakat

    Pejabat Harus Peka Layani Masyarakat

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik sebanyak 13 pejabat setingkat eselon dua di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (19/1/2021). Dua di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Firayanta dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Derry Gunawan. Kedua pejabat […]

  • Angka Kemiskinan Ekstrem Mempawah Terendah se Kalbar

    Angka Kemiskinan Ekstrem Mempawah Terendah se Kalbar

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (1/7/2024). Rakor ini juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi, Kepala BPS Mempawah Munawir, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para Camat dan pihak terkait lainnya. Pj […]

  • Raihlah Prestasi dan Harumkan Nama Mempawah

    Raihlah Prestasi dan Harumkan Nama Mempawah

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diikuti 14 kabupaten/kota se-Kalbar di Stadion Baning, Kabupaten Sintang, Sabtu (11/12/2021) malam Pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap kafilah Kabupaten Mempawah dapat meraih hasil yang baik pada pelaksanaan MTQ ke-XXIX tingkat Provinsi Kalbar. “Semoga kafilah […]

expand_less