Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Karhutla

    Waspada Karhutla

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agustinus Aci mengingatkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan kebakaran hutan dan lahan (Karhuta). “Kita harus lebih waspada dan proaktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kesiapsiagaan dan tindakan preventif harus terus ditingkatkan untuk menghindari bencana yang bisa merugikan banyak pihak,” kata Agustinus […]

  • Tambah Satu Kasus, Total Positif Covid-19 jadi 5 Orang, Jarot Imbau Rakyatnya Tidak Panik

    Tambah Satu Kasus, Total Positif Covid-19 jadi 5 Orang, Jarot Imbau Rakyatnya Tidak Panik

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang mengalami peningkatan. Baru kemarin, Selasa (12/5/2020) malam, Bupati Sintang Jarot Winarno mengumumkan bahwa ada penambahan dua kasus. Rabu (13/5/2020) siang, orang nomor satu di Bumi Senentang ini kembali mengumumkan penambahan satu kasus konfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan merupakan seorang laki-laki berusia 19 tahun warga […]

  • 40 Driver Ojol Ikut Upacara HUT RI ke-78 di Keboen Sajoek

    40 Driver Ojol Ikut Upacara HUT RI ke-78 di Keboen Sajoek

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada sesuatu yang berbeda pada upacara pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Di antara deretan barisan peserta upacara, ada satu barisan peserta yang mengenakan jaket berwarna hijau. Mereka adalah driver ojek online dari Grab. Sebanyak 40 driver ikut serta menjadi peserta Upacara HUT Kemerdekaan di Lapangan Keboen Sajoek PSP, Kamis (17/8/2023). […]

  • Sintang Gelar Pelatihan Manajemen BUMDes

    Sintang Gelar Pelatihan Manajemen BUMDes

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meningkatkan kemampuan, pemahaman dan wawasan penasihat dan manajer Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menggelar pelatihan manajemen untuk mereka. “Tujuan lainnya, mengoptimalkan peran Kepala Desa dalam memanfaatkan seluruh potensi sumber daya lokal desa,” kata Hotler Panjaitan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) […]

  • Pemkot Berlakukan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1444H

    Pemkot Berlakukan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1444H

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberlakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 800/12/BKPSDM-D/2023, tanggal 21 Maret 2023 tentang jam kerja pegawai ASN pada bulan Ramadan 1444H di lingkungan Pemkot Pontianak. Urai Abubakar, Kepala Bagian (Kabag) Protokol […]

  • Agar Tidak Terjadinya Gangguan Jaringan Internet, Telkom Sintang Terjunkan Dua Tim Teknis untuk UNBK

    Agar Tidak Terjadinya Gangguan Jaringan Internet, Telkom Sintang Terjunkan Dua Tim Teknis untuk UNBK

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Manajer Customer Care Telkom Kandatel Sintang, Sabar memastikan PT Telkom Cabang Sintang akan mendukung penuh pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP/MTS. Dalam hal ini, pihaknya akan memaksimalkan sejumlah fasilitas yang dimiliki untuk mendukung kelancaran pelaksanaan UNBK. “Kita mendukung penuh UNBK,” ujar Sabar ditemui Lensakalbar.com di ruang kerjanya, Kamis (18/4/2019). Sayangnya, […]

expand_less