Breaking News
light_mode

Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi.

“Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin.

Ramlana mengatakan, pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaannya itu terdiri atas, Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, Eselon III, Pimpinan Pratama, Administrator, Pembuat Komitmen, Fungsional Auditor, Fungsional Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Pelaporan harta kekayaan ini, jelas Ramlana, sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan masing-masing pimpinan instansi untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan-jabatan yang rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerjanya masing-masing.

Olehkarenanya, kata Ramlana, Bupati Mempawah pada 2017 menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2017 terkait tindaklanjut SE MenPAN-RB tersebut.

Ramlana, sekarang untuk melaporkan harta kekayaan jauh lebih mudah, karena sudah ada e-Filling. “Kalau dulu selalu kita lakukan secara manual. Dengan sistem elektronik ini, maka kita tidak lagi perlu datang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menyampaikan LHKPN. Cukup melalui internet saja,” katanya.

Melalui e-Filling, kata Ramlana, proses pelaporan LHKPN menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat bagi pejabat di daerah yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sebagaimana Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 230 Petugas Fardhu Kifayah Terima Bantuan Operasional

    230 Petugas Fardhu Kifayah Terima Bantuan Operasional

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 230 petugas fardhu kifayah se-Kota Pontianak menerima bantuan dana operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masing-masing sejumlah Rp1,8 juta, yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Jumat (31/3/2023). “Kami menyerahkan bantuan sebagai bentuk penghargaan sekaligus upaya menjalin silaturahmi dengan para petugas […]

  • Shinta Akui Kemudahan Mobile JKN Dapat Dirasakan Semua Kalangan

    Shinta Akui Kemudahan Mobile JKN Dapat Dirasakan Semua Kalangan

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program Pemerintah untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan tanpa perlu khawatir akan pembiayaan karena sistem gotong royong yang diterapkan. Hal itu disampaikan Shinta Hesvi (27), warga BTN Cipta Mandiri 1, Kecamatan Sintang yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan […]

  • Akurasi Data Kunci Sukses Program Bunda Genre

    Akurasi Data Kunci Sukses Program Bunda Genre

    • calendar_month Ming, 4 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penilai Apresiasi Bunda Generasi Berencana (Genre) Tingkat Provinsi Kalbar melakukan penilaian pada Bunda Genre Kota Pontianak. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan Bunda Genre tingkat kabupaten/kota yang akan mendapat apresiasi Tingkat Provinsi Kalbar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Bunda Genre merupakan sebuah tugas mulia yang diemban dalam rangka pendampingan-pendampingan dan pembinaan […]

  • Desa Diharapkan Bisa Inovasi Lintas Sektor

    Desa Diharapkan Bisa Inovasi Lintas Sektor

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi menyarankan agar desa dapat berinovasi melalui lintas sektor yang ada. Pasalnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, umumnya usulan yang disampaikan sebagian besar adalah terkait dengan infrastruktur. Menurutnya, pembangunan infrastruktur ini akan berdampak juga pada peningkatan ekonomi dari berbagai sektor, baik pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, dan lainnya. […]

  • Sah, Jane Elisabet Wuysang Pimpin PDAM Tirta Senentang

    Sah, Jane Elisabet Wuysang Pimpin PDAM Tirta Senentang

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sah. Jane Elisabet Wuysang dilantik menjadi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang periode 2018-2022, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Sabtu (20/1). “Inilah hasil seleksi terbuka yang kita adakan beberapa waktu lalu. Bahwa dia yang terbaik, harus kita terima,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai melantik nakhoda perusahaan yang mengurusi air […]

  • Hujan-Banjir, Saatnya Waspada Berbagai Penyakit

    Hujan-Banjir, Saatnya Waspada Berbagai Penyakit

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sintang diminta untuk tetap waspada berbagai penyakit. Lantaran curah hujan dengan intensitas tinggi dan debit air anak Sungai Kapuas meningkat drastis. Dampaknya terjadi titik banjir di beberapa desa yang wilayahnya dekat dengan bantaran sungai. Akibatnya perubahan terhadap suhu lingkungan pun terjadi. “Waspadai berbagai macam penyakit yang sering muncul pada musim […]

expand_less