Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Raih WTP ke-12, Pesan Wako Edi: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

  • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (12/5/2023).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, capaian WTP yang ke-12 ini diharapkan bisa terus memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan kedepannya.

“Saya atas nama Pemkot Pontianak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah bekerja optimal dan ini harus ditingkatkan lagi dengan prinsip-prinsip akuntansi yang transparan, akuntabel dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Edi menambahkan, opini WTP yang diterima Pemkot Pontianak atas LKPD yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar menyisakan catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, hasil audit yang dilakukan oleh BPK menjadi dasar pihaknya dalam menyempurnakan laporan keuangan, baik itu berkaitan dengan administrasi, teknis di lapangan dan lain sebagainya.

“BPK memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikannya selama 60 hari,” ujarnya.

Untuk meminimalisir temuan dalam pengelolaan anggaran, pihaknya memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat Kota Pontianak. APIP menjalankan fungsi dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Untuk itu koordinasi harus ditingkatkan sehingga kita bisa meminimalisir temuan-temuan, baik yang sifatnya administratif maupun temuan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian,” kata Edi.

Terkait hasil audit BPK RI, lanjutnya lagi, ada beberapa hal yang ditekankan dalam menyusun laporan keuangan, di antaranya adalah ketelitian, tepat waktu dan lebih terencana. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.

“Kita berharap laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat,” tuturnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Wahyu Priyono menerangkan, pada penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 hari ini, ada lima pemerintah daerah yang menerima LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, yakin Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kapuas Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD tersebut, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

“Serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan, sehingga BPK memberikan opini WTP,” terangnya.

Namun demikian, kata Wahyu, pihaknya masih menemukan permasalahan administrasi yang mesti menjadi perhatian pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah permasalahan berkaitan dengan pendapatan, yakni pengelolaan pendapatan daerah berupa Pengelolaan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum memadai.

“Kemudian berkaitan dengan belanja, dimana adanya kesalahan penganggaran belanja berakibat realisasi belanja tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya, kekurangan volume pekerjaan dan denda atas keterlambatan belum dikenakan,” bebernya.

Pengelolaan aset juga menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya, pengelolaan aset daerah belum memadai dan belum dimutakhirkan status aset serta penetapan status penggunaannya.

“Begitu juga dengan pengelolaan kas dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah,” tukasnya.

Oleh sebab itu, Wahyu mengharapkan agar pemerintah daerah segera melaksanakan kewajibannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dengan tenggat waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagai catatan, Pemkot Pontianak telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Erlina Berikan Bantuan

    Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Erlina Berikan Bantuan

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau dan memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Jongkat, Kecamatan Jongkat, Senin (6/1/2020). Selain itu, orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun mengaku prihatin dan belasungkawa atas peristiwa kebakaran yang menimpa warganya. “Kita sangat prihatin dan belasungkawa atas musibah kebakaran ini. Peristiwa ini tentunya menjadi modal kita untuk […]

  • Hari Ini, Legislator Senayan Kunjungi Bandara Tebelian

    Hari Ini, Legislator Senayan Kunjungi Bandara Tebelian

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi V DPR-RI dijadwalkan mengunjungi Bandar Udara (Bandara) Tebelian Kabupaten Sintang, Selasa (01/05/2018) hari ini. Guna melihat pelayanan Bandara yang baru dioperasionalkan Kamis (26/4). “Komisi V DPR-RI juga akan bertatap muka dengan Pemkab Sintang,” kata Kasubbag Pemberitaan Humas dan Protokoler, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Syukur, Selasa (1/5). Dia mengungkapkan, Legislator Senayan ini tidak […]

  • RSUD Ade M Djoen Kewalahan Tangani Pasien Covid-19
    OPD

    RSUD Ade M Djoen Kewalahan Tangani Pasien Covid-19

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, dr Rossa Trifina mengaku kewalahan dalam menangani pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Pasalnya, hari ke hari pasien terus bertambah. dr Rossa Trifina juga mengaku kekurangan tenaga kesehatan untuk menangani lonjakan kasus Covid-19. Sebab, 68 tenaga kesehatan masih dalam perawatan, karena terinfeksi virus ini. Sedangkan tenaga kesehatan yang menjalani […]

  • Lomba Sholawatan Maulid Dimulai, Bupati: Menang Kalah Sikapi dengan Bijak

    Lomba Sholawatan Maulid Dimulai, Bupati: Menang Kalah Sikapi dengan Bijak

    • calendar_month Ming, 14 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lomba Sholawatan Maulid se-Kecamatan Sungai Kunyit dimulai. 13 tim atau peserta yang berasal dari berbagai desa di kecamatan bakal tampil dalam lomba itu. Lomba Sholawatan Maulid ini merupakan agenda tahunan di Kecamatan Sungai Kunyit. Sayangnya, dua tahun belakangan ini kegiatan tersebut terpaksa ditunda, lantaran pandemi Covid-19. Nah, di tahun 2022 ini, Lomba Sholawatan […]

  • Legislator Sintang Minta Menpan-RB Tinjau Ulang Aturan Passing Grade, Ini Alasannya…

    Legislator Sintang Minta Menpan-RB Tinjau Ulang Aturan Passing Grade, Ini Alasannya…

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta kepada Pemerintah Pusat (Pempus) untuk meninjau ulang kembali aturan dan regulasi penerimaan CPNS 2018. Pasalnya, tiga passing grade yang ditetapkan oleh BKN, yakni TKP minimal 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 75,  dinilai sangat tinggi dan tidak mungkinkan […]

  • Pemkot Gandeng Media Massa untuk Wujudkan Kota Layak Anak

    Pemkot Gandeng Media Massa untuk Wujudkan Kota Layak Anak

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu peran penting dalam pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Pontianak adalah peran media massa. Hal itu dikatakan Multi Juto Bhatarendro, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak pada kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda […]

expand_less