Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Raih WTP ke-12, Pesan Wako Edi: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

  • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (12/5/2023).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, capaian WTP yang ke-12 ini diharapkan bisa terus memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan kedepannya.

“Saya atas nama Pemkot Pontianak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah bekerja optimal dan ini harus ditingkatkan lagi dengan prinsip-prinsip akuntansi yang transparan, akuntabel dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Edi menambahkan, opini WTP yang diterima Pemkot Pontianak atas LKPD yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar menyisakan catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, hasil audit yang dilakukan oleh BPK menjadi dasar pihaknya dalam menyempurnakan laporan keuangan, baik itu berkaitan dengan administrasi, teknis di lapangan dan lain sebagainya.

“BPK memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikannya selama 60 hari,” ujarnya.

Untuk meminimalisir temuan dalam pengelolaan anggaran, pihaknya memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat Kota Pontianak. APIP menjalankan fungsi dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Untuk itu koordinasi harus ditingkatkan sehingga kita bisa meminimalisir temuan-temuan, baik yang sifatnya administratif maupun temuan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian,” kata Edi.

Terkait hasil audit BPK RI, lanjutnya lagi, ada beberapa hal yang ditekankan dalam menyusun laporan keuangan, di antaranya adalah ketelitian, tepat waktu dan lebih terencana. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.

“Kita berharap laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat,” tuturnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Wahyu Priyono menerangkan, pada penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 hari ini, ada lima pemerintah daerah yang menerima LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, yakin Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kapuas Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD tersebut, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

“Serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan, sehingga BPK memberikan opini WTP,” terangnya.

Namun demikian, kata Wahyu, pihaknya masih menemukan permasalahan administrasi yang mesti menjadi perhatian pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah permasalahan berkaitan dengan pendapatan, yakni pengelolaan pendapatan daerah berupa Pengelolaan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum memadai.

“Kemudian berkaitan dengan belanja, dimana adanya kesalahan penganggaran belanja berakibat realisasi belanja tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya, kekurangan volume pekerjaan dan denda atas keterlambatan belum dikenakan,” bebernya.

Pengelolaan aset juga menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya, pengelolaan aset daerah belum memadai dan belum dimutakhirkan status aset serta penetapan status penggunaannya.

“Begitu juga dengan pengelolaan kas dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah,” tukasnya.

Oleh sebab itu, Wahyu mengharapkan agar pemerintah daerah segera melaksanakan kewajibannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dengan tenggat waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagai catatan, Pemkot Pontianak telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Pengunjung Warkop Reaktif, Sinto: Kita Isolasi Mereka di Rusun!
    OPD

    6 Pengunjung Warkop Reaktif, Sinto: Kita Isolasi Mereka di Rusun!

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 9 warung kopi disasar oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sintang dalam gelaran razia penegakkan protokol kesehatan yang dilakukan di Kota Sintang, Sabtu (24/4/2021). Dalam rangka testing dan tracing virus Covid-19, 199 orang yang terdiri dari pengunjung dan pengelola warung kopi di tes antigen. Enam di antaranya menunjukkan hasil antigen reaktif. Terkait […]

  • 50 Petugas Kebersihan Berprestasi Terima Penghargaan

    50 Petugas Kebersihan Berprestasi Terima Penghargaan

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 50 orang Pekerja Penanganan Sarana prasarana Umum (PPSU) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak berprestasi menerima penghargaan berupa piagam dan tali asih berupa uang tunai masing-masing Rp1,5 juta. Piagam penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada lima orang PPSU di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang Kelurahan […]

  • Sah, Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin jadi Perda

    Sah, Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin jadi Perda

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke-15 masa persidangan 1 tahun 2020 di ruang Sidang Gedung DPRD Sintang, Rabu (15/4/2020). Sidang inipun dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) permintaan persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap RDTR BWP Industri Sungai Ringin tahun 2020 -2039. “Raperda ini kan instrument […]

  • Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

    Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Semua dana yang ditransfer ke Kabupaten Sintang pada Tahun Anggaran (TA) 2017, termasuk Dana Desa yang tersebar di 391 desa, hendaknya dikelola secara tertib, lancar, profesional, transparan dan akuntabel. “Karena ini ini terkait dengan visi pembangunan daerah kita yang hendak mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik dan bersih,” jelas dr Jarot Winarno, Bupati Sintang, ketika membuka Sosialisasi Kebijakan dan Mekanisme Transfer […]

  • Tampil 6 Menit, Penonton Terkesima Lihat Ornamen Tugu Khatulistiwa

    Tampil 6 Menit, Penonton Terkesima Lihat Ornamen Tugu Khatulistiwa

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak PKK Kota Pontianak mewakili Provinsi Kalbar pada lomba Parade Nusantara tingkat Nasional yang diikuti oleh 34 Provinsi di halaman Mercure Hotel Ancol Jakarta, Kamis (26/9/2019). Lomba ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2019 yang dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 27 September 2019. Berbagai kota menampilkan kekhasannya […]

  • Sekda Pimpin Rakor Pilkades Serentak 2021

    Sekda Pimpin Rakor Pilkades Serentak 2021

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memimpin jalannya rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Selasa (25/5/2021). Pemerintah Kabupaten Sintang merencanakan hari pencoblosan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 297 Desa akan dilaksanakan pada 7 Juli 2021 mendatang. Rakor dilaksanakan dengan tujuan […]

expand_less