Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Raih WTP ke-12, Pesan Wako Edi: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

  • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (12/5/2023).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, capaian WTP yang ke-12 ini diharapkan bisa terus memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan kedepannya.

“Saya atas nama Pemkot Pontianak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah bekerja optimal dan ini harus ditingkatkan lagi dengan prinsip-prinsip akuntansi yang transparan, akuntabel dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Edi menambahkan, opini WTP yang diterima Pemkot Pontianak atas LKPD yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar menyisakan catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, hasil audit yang dilakukan oleh BPK menjadi dasar pihaknya dalam menyempurnakan laporan keuangan, baik itu berkaitan dengan administrasi, teknis di lapangan dan lain sebagainya.

“BPK memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikannya selama 60 hari,” ujarnya.

Untuk meminimalisir temuan dalam pengelolaan anggaran, pihaknya memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat Kota Pontianak. APIP menjalankan fungsi dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Untuk itu koordinasi harus ditingkatkan sehingga kita bisa meminimalisir temuan-temuan, baik yang sifatnya administratif maupun temuan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian,” kata Edi.

Terkait hasil audit BPK RI, lanjutnya lagi, ada beberapa hal yang ditekankan dalam menyusun laporan keuangan, di antaranya adalah ketelitian, tepat waktu dan lebih terencana. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.

“Kita berharap laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat,” tuturnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Wahyu Priyono menerangkan, pada penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 hari ini, ada lima pemerintah daerah yang menerima LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, yakin Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kapuas Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD tersebut, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

“Serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan, sehingga BPK memberikan opini WTP,” terangnya.

Namun demikian, kata Wahyu, pihaknya masih menemukan permasalahan administrasi yang mesti menjadi perhatian pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah permasalahan berkaitan dengan pendapatan, yakni pengelolaan pendapatan daerah berupa Pengelolaan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum memadai.

“Kemudian berkaitan dengan belanja, dimana adanya kesalahan penganggaran belanja berakibat realisasi belanja tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya, kekurangan volume pekerjaan dan denda atas keterlambatan belum dikenakan,” bebernya.

Pengelolaan aset juga menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya, pengelolaan aset daerah belum memadai dan belum dimutakhirkan status aset serta penetapan status penggunaannya.

“Begitu juga dengan pengelolaan kas dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah,” tukasnya.

Oleh sebab itu, Wahyu mengharapkan agar pemerintah daerah segera melaksanakan kewajibannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dengan tenggat waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagai catatan, Pemkot Pontianak telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 226 Personil Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Ini Sasarannya…

    226 Personil Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Ini Sasarannya…

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persiapan demi persiapan terus dilakukan Polres Sintang untuk pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 mendatang. Olehkarenanya, Rabu (19/12/2018). Polres Sintang menggelar rapat lintas sektoral yang dihadiri sejumlah instansi terkait. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, mengatakan, setiap akhir tahun akan selalu dihadapkan pada dua agenda kegiatan masyarakat. Di antaranya, adalah hari raya Natal […]

  • Takut Dirazia Satpol PP, Pemuda Kabur Tinggalkan Kekasihnya

    Takut Dirazia Satpol PP, Pemuda Kabur Tinggalkan Kekasihnya

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Sintang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya, terjaring tiga pasangan muda-mudi didapati berduaan di dalam rumah kost, Sabtu (15/12/2018) malam. Pantauan dilapangan, sekitar pukul 23.16 WIB petugas Satpol PP Sintang menyisir tempat hiburan malam (THM) di Jalan Hutan Wisata. Kemudian dilanjutkan ke gedung Serba Guna […]

  • Kunker di KKR, Menteri Desa PDTT Kenalkan Program Desa Surga

    Kunker di KKR, Menteri Desa PDTT Kenalkan Program Desa Surga

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengajak masyarakat Kabupaten Kubu Raya merespons komitmen Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Membangun dari pinggiran, menurutnya, merupakan wujud atensi Presiden Jokowi terhadap pembangunan perdesaan. Termasuk perdesaan-perdesaan di Kabupaten Kubu Raya. “Beliau sangat perhatian dan sejak periode pertama sudah mencanangkan pembangunan […]

  • Rasio Kematian Covid-19 di Sintang Capai 4,93 Persen
    OPD

    Rasio Kematian Covid-19 di Sintang Capai 4,93 Persen

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menggelar konferensi pers perkembangan terkini penularan corona di Bumi Senentang. Digelar di ruang Mini Command Center (MCC) Kantor Bupati Sintang, Senin (19/4/2021). Kepala dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menyampaikan data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sintang per 18 April 2020. Mulai dari sebaran Covid-19 yang […]

  • Pecah Ban, Mobil Dinas Camat Ketungau Hulu Terbalik

    Pecah Ban, Mobil Dinas Camat Ketungau Hulu Terbalik

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebuah mobil merk Toyota Hilux warna merah KB 8556 EC milik Camat Ketungau Hulu terbalik, setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kelam -Nanga Jetak, Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Senin (10/12/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Kapolsek Kelam Permai, Iptu Hariyanto membenarkan insiden kecelakaan tersebut. Mobil dinas berplat merah itupun milik Camat Ketungau Hulu, […]

  • Ketua DPRD Sintang Ajak Masyarakat Aktif Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024

    Ketua DPRD Sintang Ajak Masyarakat Aktif Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti mengajak masyarakat aktif dalam menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang. Menurut Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), partisipasi  asyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan indikator penting dalam melihat kualitas Demokrasi. “Jangan sampai partisipasi masyarakat menurun dari Pileg […]

expand_less