
LensaKalbar – Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh mengharapkan bagi seluruh desa yang belum mendeklarasikan desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan agar dapat segera dilakukan ODF.
Mengapa harus ODF?. mantan Kepala Dinas Kesehatan Sintang inipun menjelaskan, bahwa pentingnya Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan bagi tiap desa.
Dengan ODF, lanjut Sinto, dapat memantau masyarakat secara langsung terkait perubahan perilaku hidup sehat di pedesaan, yang mana semulanya masih kental dengan buang air besar di sembarang tempat dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas sanitasi, salah satunya adalah dengan ODF.
Olehkarenanya, Sinto mengajak semua elemen masyarakat pentingnya dan menghidari prilaku BABS.
“Gerakan atau deklarasi ODF harus bisa dilakukan masyarakat desa, mengingat bahayanya BABS mengakibatkan kotoran yang tidak terbuang pada tempatnya, sehingga banyak berbagai bakteri dan virus penyakit yang tentunya dapat mengancam kesehatan masyarakat kita,” jelas Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh ketika menghadiri dan memberikan sambutannya pada kegiatan deklarasi desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di 10 Desa, Kecamatan Kayan Hilir, Kamis (16/3/2023).
Adapun 10 desa di Kecamatan Kayan Hilir yang mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, sebagai berikut;
- Desa Paoh Desa
- Desa Nyangkom
- Desa Pelaik
- Desa Sungai Garong
- Desa Karya Baru
- Desa Kerapa Sepan
- Desa Tanjung Keliling
- Desa Tanjung Putar
- Desa Buluk Panjang
- Desa Lalang Inggar
“Nah untuk 10 desa ini, kami harapkan dapat mempertahankan statusnya sebagai desa ODF, serta menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakatnya agar dapat selalu menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat,” pungkas Sinto berharap. (Dex)