Rakor Pencabutan PPKM, Sekda Ismail Berharap Covid-19 Segera Berlalu
- calendar_month Sen, 2 Jan 2023
- comment 0 komentar

rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang dipimpin oleh Wamendagri John Wempi Wetipo secara daring di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin (2/1/2023).
LensaKalbar – Sekretaris Daerah(Sekda) H Ismail mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang dipimpin oleh Wamendagri John Wempi Wetipo secara daring di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin (2/1/2023).
Rakor digelar dalam rangka menindaklanjuti pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail mengatakan bahwa rakor yang digelar merupakan instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Pada Rakor tersebut juga tertuang beberapa poin yang ditekankan kepada Kepala Daerah Propinsi, dan kabupaen/kota.
Salah satunya, ungkap Sekda Ismail, adalah tetap melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kemudian lanjut Sekda Ismail, peran penting para Kepala Daerah terkait pencabutan PPKM ini di antaranya, pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing, mencabut Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan ketentuan kebijakan lainnya yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM.
“Tapi kita juga tetap diminta agar mengaktifkan satgas daerah dalam rangka melakukan monitoring pengawasan dan mencermati perkembangan Covid-19,” ungkap Sekda Ismail.
Berkaitan dengan izin keramaian, kata Sekda Ismail, mesti benar-benar dilakukan secara selektif pada tiap kegiatan atau aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
“Tentunya tiap kegiatan atau aktivitas yang masyarakat yang menimbulkan kerumunan wajib menerapkan protokol kesehatan,” ujar Sekda Ismail mengingatkan.
Selain itu, kata Sekda Ismail, Kemendagri juga minta agar tiap daerah dapat mengalokasikanketersediaan anggaran yang bersumber dari APBD serta melaporkan penanganan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Jadi, kita juga tetap diminta menyiapkan alokasi anggaran untuk penanganan covid-19. Nah, beberapa point tersebut menjadi catatan bagi tiap pemerintah daerah. Kami berharap pandemi ini segera berlalu, sehingga segala proses pembangunan di daerah kita ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan,” pungkas Sekda Ismail. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar