Breaking News
light_mode

APBDes Swadaya, Ketungau Tengah Diduga Dikorupsi, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

  • calendar_month Kam, 22 Des 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang memastikan telah melakukan pemanggilan terhadap tiga oknum Pemerintah Desa Swadaya, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang yang diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) APBDes Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019.

“Sudah kita lakukan pemanggilan. Dari tiga oknum hanya satu oknum yang kooperatif. Dua lainnya dengan berbagai alasan seperti sakit, jalan rusak, bahkan handphonenya susah untuk dihubungi,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang, Deni kepada Lensakalbar.co.id, Kamis (22/12/2022).

Berdasarkan hasil pemanggilan dari salah satu oknum Pemerintah Desa Swadaya itu, ungkap Kasi Intel, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan berjanji untuk mengembalikan kerugian negara atas tindakannya.

“Jadi, salah satu dari mereka mengakui perbuatannya. Dan minta waktu untuk mengembalikan kerugian negara,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Sintang.

Adapun kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi pada APBDes Desa Swadaya ini, kata Kasi Intel,  kurang lebih Rp1 miliar.

“Kurang lebih Rp1 miliar kerugian negera akibat dugaan korupsi APBDes ini,” beber Kasi Intel.

Dalam instrumentnya, kata Kasi Intel Kejaksaan Sintang, untuk penanganan kasus Dana Desa tidak langsung dilakukan upaya hukum. Tapi upaya pengembalian kerugian negara.

“Upaya hukum itu terakhir sekali, tapi kita upayakan untuk pengembalian kerugian negara dulu. Itu instrumentnya. Prosesnya sampai hari ini masih pada tahap pemanggilan untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban atas perbuatan mereka,” tegasnya.

“Sebenarnya ini masih rahasia ya. Kami ada menerima laporan, yang mana sebelumnya ditangani di Inspektorat. Untuk identitas ketiga terduga pelaku Tipikor belum bisa kami buka sekarang. Karena sedang berporeses. Intinya dari tiga yang kita panggil untuk dimintai keterangan pertanggung jawaban hanya satu yang koorperatif,” pungkas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Nilai Lomba Mewarnai Inspirasi Anak Lebih Kreatif

    Edi Nilai Lomba Mewarnai Inspirasi Anak Lebih Kreatif

    • calendar_month Ming, 14 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gedung Pontianak Convention Center (PCC) dipadati ribuan anak yang sibuk mewarnai di atas kerta gambar. Seorang anak seketika menghentikan aktivitasnya sejenak tatkala ditanya Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, gambar apa yang diwarnainya. ‘Gambar orang berpakaian adat’ jawabnya. Ia pun diminta memperlihatkan gambar yang telah diwarnai untuk difoto bersama Wali Kota Edi Kamtono […]

  • Bupati Ajak OPD Dukung 10 Program Pokok PKK dan Upaya Penurunan Stunting

    Bupati Ajak OPD Dukung 10 Program Pokok PKK dan Upaya Penurunan Stunting

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memberikan dukungan nyata terhadap pelaksanaan 10 program pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Bupati Sintang menekankan pentingnya dukungan anggaran dan sinergi program agar seluruh kegiatan PKK dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. […]

  • Gunakan Hak Pilih Masyarakat pada Pilkada Sintang 2024

    Gunakan Hak Pilih Masyarakat pada Pilkada Sintang 2024

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengajak seluruh masyarakat Sintang untuk tidak golongan putih (golput), dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024. Senen Maryono minta kepada warga untuk aktif memberikan hak suaranya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat, karena masa […]

  • 289 Napi di Rutan Kelas II B Mempawah Terima Remisi Kemerdekaan

    289 Napi di Rutan Kelas II B Mempawah Terima Remisi Kemerdekaan

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum menggelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah menyerahkan Remisi Umum kepada 289 narapidana yang ada di Rumah Tahanan Kelas II B, Sabtu (17/8/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan tema peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 mencerminkan momen penting seperti […]

  • Optimis 2024 Sintang Capai Target 14 Persen Penurunan Stunting

    Optimis 2024 Sintang Capai Target 14 Persen Penurunan Stunting

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • 0Komentar

    l Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengaku optimis bahwa 2024 mendatang angka persentase stunting mencapai target 14 persen. “Kami yakin target angka stunting pada 2024 nangi dapat tercapai,” kata Senen Maryono ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini. Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini, kata Senen Maryono, melibatkan Dinas […]

  • Dipanggil Sang Kekasih Keluar, Yogi Nginap di Hotel Prodeo

    Dipanggil Sang Kekasih Keluar, Yogi Nginap di Hotel Prodeo

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendengar suara kekasih memanggil. Lelaki mana yang tidak datang. Dengan cara itulah, jajaran Sat Reskrim Polsek Sepauk meringkus Yogi (18) tersangka tindak pidana pencurian bermotor (curanmor), Senin (3/12/2018) malam. Yogi ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Aloysius dengan Nomor: 255 /XII /res.I.12/2018/kb/res stg/sek sepauk, tanggal 04 Desember 2018 tentang peristiwa tindak pidana […]

expand_less