Breaking News
light_mode

Parkir di Pinggir Jalan Protokol, Dewan Sarankan Dishub Ambil Langkah Preventif

  • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengimbau kepada semua pihak terutama yang memiliki kendaraan roda empat maupun enam supaya tidak parkir di bahu atau pinggir jalan karena bisa menuai kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Tak ayal banyak mobil atau motor yang parkir sembarangan dan mengganggu kenyamanan. Mulai parkir di pinggir jalan dan depan rumah toko (Ruko), seperti di ruas Jalan D.I Panjaitan, Sintang.

Karenanya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari minta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengambil langkah preventif, khususnya kendaraan yang parkir di pinggir jalan protokol.

“Kami harapkan Dishub ambil langkah preventif  atau menertibkan kendaraan yang parkir di pinggir jalan,” kata Mainar Puspa Sari ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Sabtu (26/11/2022).

Srikandi DPRD Sintang ini, menilai parkir di pinggir jalan dapat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Khususnya di jalan lalu lintas padat pengguna.

”Kendaraan yang parkir di jalur padat aktivitas kendaraan ini, sangat membahayakan para pengguna jalan khususnya para pengendara sepeda motor, serta merusak tatanan jalan. Apalagi jika yang parkir di pimggir jalan ini kendaraan roda empat, tentunya ruas jalan sempit, sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas,” kata Mainar Puspa Sari.

Kondisi tersebut, kata Politikus Partai Demokrat (PD), sering kali dikeluhkan oleh masyarakat yang melintas. Karenanya, Dishub diminta untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat juga agar tidak memarkir kendaraannya di pinggir jalan, apalagi di jalur padat lalu lintas begitu juga untuk kendaraan lainnya,” tegasnya.

Fnomena parkir di pinggir jalan dianggap masyarakat sebagai sesuatu yang wajar-wajar saja, dengan anggapan mereka tidak mengganggu pengendara lain, padahal secara fakta, secara tidak langsung mereka juga ikut menyumbang faktor kemacetan yakni mempersempit lajur kendaraan.

“Parkir pinggir jalan dibenarkan selama tidak ada larangan parkir atau dilarang setop. Tetapi, tidak selamanya jika tak ada larangan kemudian pemilik kendaraan bisa parkir. Aturan itu linier dengan bahaya. Jadi kalau seandainya tidak ada rambu tapi berbahaya, maka sebaiknya tidak parkir,” pungkas Mainar Puspa Sari, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1 ini. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Pandang Perbedaan, Fitri Tenang Menjadi Peserta JKN-KIS

    Tak Pandang Perbedaan, Fitri Tenang Menjadi Peserta JKN-KIS

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fitri Aryanti (29), warga Kecamatan Sintang mengakui bahwa kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tak hanya bermanfaat bagi dirinya, melainkan untuk anggota keluarga yang lain. Hal itu sesuai dengan misi BPJS Kesehatan yang dipercaya pemerintah membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. “Anak saya selama jatuh sakit, mereka menggunakan kartu JKN-KIS. […]

  • Ingatkan Masyarakat Tak Buang Sampah di Sungai dan Drainase

    Ingatkan Masyarakat Tak Buang Sampah di Sungai dan Drainase

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus meminta kepada masyarakat untuk tidak membiasakan membuang sampah ke anak sungai dan drainase, agar air sungai tidak tercemar, dan drainase tidak tersumbat. Selain membuat pencemaran dan pendangkalan sungai dan drainase, membuang sampah tidak pada tempatnya dapat memicu terjadinya bencana banjir. “Kami minta warga jangan […]

  • AKBP Adhe Hariadi: Terima Kasih Sintang

    AKBP Adhe Hariadi: Terima Kasih Sintang

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum meninggalkan Bumi Senentang, AKBP Adhe Hariadi mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak, terutama kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan jajaran Forkopimda. Dimana, dia mengaku telah banyak dibantu dalam melaksanakan kegiatan kepolisian serta tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kapolres Sintang. “Terima kasih bupati, forkopimda, TNI, OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua pihak yang […]

  • Satpol PP Jangan Longgar Tegakkan Perda

    Satpol PP Jangan Longgar Tegakkan Perda

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak merupakan cerminan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Terlebih, Satpol PP mempunyai tugas dalam mengawal Peraturan Daerah (perda), terutama Perda Ketertiban Umum (Tibum). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta jajaran Satpol PP Kota Pontianak tidak longgar dalam menjaga ketertiban umum. “Kita minta Satpol PP meningkatkan […]

  • Heri : Kita Masih Menunggu Kehadiran Pemerintah

    Heri : Kita Masih Menunggu Kehadiran Pemerintah

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Ruas jalan Sintang-Senaning memiliki panjang kisaran 222 Kilometer. Kondisinya masih begitu memprihatinkan. Hal tersebut diungkapkan, Anggota DPRD Sintang, Heri Jamri, Selasa (24/10). Heri berharap, pemerintah memberikan perhatian serius untuk menangani ruas jalan menuju perbatasan negara tersebut.  Sebab hingga saat ini masyarakat masih menunggu perhatian tersebut. Baca: 2018 Sintang Tak Lagi Tangani Jalan Ketungau Pembangunan […]

  • Kakek 69 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

    Kakek 69 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang kakek berinisial M (69) ditangkap aparat kepolisian. Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (21/7/2020) pukul 20.00 WIB. Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga melalui Paur Humas, Ipda Lidwina mengatakan, peristiwa bejat ini terungkap atas laporan salah satu orangtua korban yang mengetahui […]

expand_less