Breaking News
light_mode

Parkir di Pinggir Jalan Protokol, Dewan Sarankan Dishub Ambil Langkah Preventif

  • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengimbau kepada semua pihak terutama yang memiliki kendaraan roda empat maupun enam supaya tidak parkir di bahu atau pinggir jalan karena bisa menuai kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Tak ayal banyak mobil atau motor yang parkir sembarangan dan mengganggu kenyamanan. Mulai parkir di pinggir jalan dan depan rumah toko (Ruko), seperti di ruas Jalan D.I Panjaitan, Sintang.

Karenanya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari minta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengambil langkah preventif, khususnya kendaraan yang parkir di pinggir jalan protokol.

“Kami harapkan Dishub ambil langkah preventif  atau menertibkan kendaraan yang parkir di pinggir jalan,” kata Mainar Puspa Sari ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Sabtu (26/11/2022).

Srikandi DPRD Sintang ini, menilai parkir di pinggir jalan dapat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Khususnya di jalan lalu lintas padat pengguna.

”Kendaraan yang parkir di jalur padat aktivitas kendaraan ini, sangat membahayakan para pengguna jalan khususnya para pengendara sepeda motor, serta merusak tatanan jalan. Apalagi jika yang parkir di pimggir jalan ini kendaraan roda empat, tentunya ruas jalan sempit, sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas,” kata Mainar Puspa Sari.

Kondisi tersebut, kata Politikus Partai Demokrat (PD), sering kali dikeluhkan oleh masyarakat yang melintas. Karenanya, Dishub diminta untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat juga agar tidak memarkir kendaraannya di pinggir jalan, apalagi di jalur padat lalu lintas begitu juga untuk kendaraan lainnya,” tegasnya.

Fnomena parkir di pinggir jalan dianggap masyarakat sebagai sesuatu yang wajar-wajar saja, dengan anggapan mereka tidak mengganggu pengendara lain, padahal secara fakta, secara tidak langsung mereka juga ikut menyumbang faktor kemacetan yakni mempersempit lajur kendaraan.

“Parkir pinggir jalan dibenarkan selama tidak ada larangan parkir atau dilarang setop. Tetapi, tidak selamanya jika tak ada larangan kemudian pemilik kendaraan bisa parkir. Aturan itu linier dengan bahaya. Jadi kalau seandainya tidak ada rambu tapi berbahaya, maka sebaiknya tidak parkir,” pungkas Mainar Puspa Sari, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1 ini. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj Erlina Dikukuhkan sebagai Waketum APKASI Indonesia

    Hj Erlina Dikukuhkan sebagai Waketum APKASI Indonesia

    • calendar_month Sab, 19 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kini dipercayakan sebagai Wakil Ketua Umum di Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Masa Bhakti 2021-2026. Pengkuhuhan dilakukan langsung oleh Meteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohammad Tito Karnavian di Kawasan Nusa Dua Bali pada Sabtu (19/6/2021), dengan tema yang diangkat yakni, “Tantangan dan Harapan: Membangun Ekonomi Daerah di […]

  • Ria Norsan: 35 Anggota DPRD Mempawah Jangan Mengidap Penyakit Kudis

    Ria Norsan: 35 Anggota DPRD Mempawah Jangan Mengidap Penyakit Kudis

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Mempawah periode  2019-2024 yang telah resmi dilantik, Selasa (17/92019) lalu, diminta agar bekerja dengan bersungguh-sungguh dan menanamkan sikap disiplin diri yang tinggi serta mampu menjadi aspirator masyarakat luas. “Hindari penyakit kudis (kurang disiplin). Biasanya SKPD datang sudah dua jam dalam rapat paripurna, anggota DPRD masih ada saja yang belum hadir, […]

  • NRW Tembus 41,39 Persen, Wabup Juli Ultimatum Manajemen Perumda Tirta Galaherang Berbenah

    NRW Tembus 41,39 Persen, Wabup Juli Ultimatum Manajemen Perumda Tirta Galaherang Berbenah

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli, mengultimatum jajaran direksi Perumda Tirta Galaherang untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh menyusul kerugian yang masih membelit perusahaan serta tingginya angka kehilangan air (non revenue water/NRW) yang mencapai 41,39 persen. Penegasan itu disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi kinerja Perumda Tirta Galaherang di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin (23/2/2026). […]

  • Penataan Cagar Budaya Mempawah Harus Terencana dan Berkelanjutan

    Penataan Cagar Budaya Mempawah Harus Terencana dan Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menegaskan bahwa pengembangan kawasan strategis cagar budaya di Kabupaten Mempawah harus dilakukan secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan nilai-nilai pelestarian budaya. Ihwal tersebut disampaikannya saat menghadiri Workshop Penyusunan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis Cagar Budaya Mempawah yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Mempawah Command Center […]

  • Bawaslu Libatkan Generasi Muda untuk Awasi Pilkada 2024
    OPD

    Bawaslu Libatkan Generasi Muda untuk Awasi Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat, khususnya generasi muda dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawas Partisipatif di Aula Hotel Bagus, Sabtu (19/10/2024). Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan mahasiswa dan pelajar sebagai bagian dari pemilih pemula yang memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam […]

  • Penjahit Ini Buktikan JKN-KIS Jamin Operasi Katarak

    Penjahit Ini Buktikan JKN-KIS Jamin Operasi Katarak

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hendra Bustomi merupakan peserta JKN-KIS yang terdaftar sebagai PBI APBN dengan hak kelas rawat inap kelas 3. Pria yang berprofesi sebagai penjahit ini tentu saja dalam menjalani pekerjaannya membutuhkan penglihatan yang harus baik, karena itu, Hendra pun memberanikan diri untuk memeriksakan matanya yang ternyata katarak. Hendra bercerita mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama […]

expand_less