Breaking News
light_mode

Parkir di Pinggir Jalan Protokol, Dewan Sarankan Dishub Ambil Langkah Preventif

  • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengimbau kepada semua pihak terutama yang memiliki kendaraan roda empat maupun enam supaya tidak parkir di bahu atau pinggir jalan karena bisa menuai kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Tak ayal banyak mobil atau motor yang parkir sembarangan dan mengganggu kenyamanan. Mulai parkir di pinggir jalan dan depan rumah toko (Ruko), seperti di ruas Jalan D.I Panjaitan, Sintang.

Karenanya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari minta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengambil langkah preventif, khususnya kendaraan yang parkir di pinggir jalan protokol.

“Kami harapkan Dishub ambil langkah preventif  atau menertibkan kendaraan yang parkir di pinggir jalan,” kata Mainar Puspa Sari ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Sabtu (26/11/2022).

Srikandi DPRD Sintang ini, menilai parkir di pinggir jalan dapat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Khususnya di jalan lalu lintas padat pengguna.

”Kendaraan yang parkir di jalur padat aktivitas kendaraan ini, sangat membahayakan para pengguna jalan khususnya para pengendara sepeda motor, serta merusak tatanan jalan. Apalagi jika yang parkir di pimggir jalan ini kendaraan roda empat, tentunya ruas jalan sempit, sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas,” kata Mainar Puspa Sari.

Kondisi tersebut, kata Politikus Partai Demokrat (PD), sering kali dikeluhkan oleh masyarakat yang melintas. Karenanya, Dishub diminta untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat juga agar tidak memarkir kendaraannya di pinggir jalan, apalagi di jalur padat lalu lintas begitu juga untuk kendaraan lainnya,” tegasnya.

Fnomena parkir di pinggir jalan dianggap masyarakat sebagai sesuatu yang wajar-wajar saja, dengan anggapan mereka tidak mengganggu pengendara lain, padahal secara fakta, secara tidak langsung mereka juga ikut menyumbang faktor kemacetan yakni mempersempit lajur kendaraan.

“Parkir pinggir jalan dibenarkan selama tidak ada larangan parkir atau dilarang setop. Tetapi, tidak selamanya jika tak ada larangan kemudian pemilik kendaraan bisa parkir. Aturan itu linier dengan bahaya. Jadi kalau seandainya tidak ada rambu tapi berbahaya, maka sebaiknya tidak parkir,” pungkas Mainar Puspa Sari, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1 ini. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harjad ke-248, Pontianak Dihadiahi Tiga Kado Istimewa

    Harjad ke-248, Pontianak Dihadiahi Tiga Kado Istimewa

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di Hari Jadinya yang ke-248, Kota Pontianak mendapat tiga kado istimewa. Pertama penghargaan kebudayaan untuk Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dinobatkan sebagai Nugraha Satya Bakti Budaya selaku Pembina Seni Budaya dan Pariwisata Daerah dari Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia. Dua lainnya penghargaan atas Pemecahan Rekor MURI, yakni Pagelaran Tari Jepin terbanyak dan berbusana […]

  • Buka Turnamen Tebing Raya Cup, Chomain: “Menang Kalah Itu Biasa”

    Buka Turnamen Tebing Raya Cup, Chomain: “Menang Kalah Itu Biasa”

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Turnamen sepak bola dan bola voli  Tebing Raya Cup 2019, Desa Tebing Raya, Kecamatan Sintang, dimulai, Jumat (26/7/2019). Turnamen yang dihelat di Lapangan  Desa Tebing Raya itu bakal berlangsung hingga 17 Agustus 2019 mendatang. Turnamen tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Ketua KONI Sintang periode 2019-2023, M Chomain Wahab. Selain itu turut hadir anggota […]

  • Pempus Gelontorkan Rp55 Miliar untuk Pelebaran dan Pemeliharaan Jalan di Mempawah

    Pempus Gelontorkan Rp55 Miliar untuk Pelebaran dan Pemeliharaan Jalan di Mempawah

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) menggelontorkan anggaran tahun 2020 sebanyak Rp 55 miliar. Pagu dana berasal APBN itu guna menangani pelebaran dan pemeliharaan ruas jalan di Kabupaten Mempawah. Khusus untuk pelebaran jalan dimulai dari Tugu Tani – Raden Kusno – Makam Pahlawan. “Ini ruas khusus untuk pelebaran. Untuk pemiliharan ada titik – titik tertentu, saya […]

  • Listrik Pontianak dan Kubu Raya Sering Mati, DPRD Segera Panggil PLN

    Listrik Pontianak dan Kubu Raya Sering Mati, DPRD Segera Panggil PLN

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Kota Pontianak dan Kubu Raya belakangan ini mendapatkan pelayanan public kurang baik. Lantaran dua kabupaten/kota itu sering terjadi pemadaman listrik. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar mengaku segera melakukan pemanggilan terhadap PLN Wilayah V Kalbar beserta jajaran. Langkah itu penting untuk mendapatkan klarifikasi terkait pemadaman listrik yang melanda Kota Pontianak dan […]

  • Setiap KUBE Terima Rp20 Juta

    Setiap KUBE Terima Rp20 Juta

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah memberikan bantuan dana untuk 45 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) perkotaan dan pedesaan. Bantuan senilai Rp950 juta disalurkan secara bertahap. Setiap KUBE akan menerima dana sebesar Rp20 juta, terdiri atas 25 KUBE perkotaan, yakni 23 KUBE di Kecamatan Sungai Pinyuh, masing-masing 1 KUBE di Kecamatan Anjongan dan Kecamatan Mempawah Hilir. […]

  • Rakornas Pengendalian Inflasi, Presiden Harapkan Kepala Daerah dan TPID Berkolaborasi

    Rakornas Pengendalian Inflasi, Presiden Harapkan Kepala Daerah dan TPID Berkolaborasi

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Agus Chusaini, mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2022 di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/8/2022). Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, […]

expand_less