Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panggung Hiburan Rakyat Mempawah Akhiri Tahun 2023

    Panggung Hiburan Rakyat Mempawah Akhiri Tahun 2023

    • calendar_month Sen, 1 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pergantian Tahun 2023 ke tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Dikporapar menggelar Panggung Hiburan Rakyat yang dipusatkan di Jalan Gusti Muhammad Taufik. Kegiatan tersebut diisi artis lokal maupun ibukota serta dihadiri langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina beserta jajaran Forkopimda, Minggu (31/12/2023) malam. Bupati Erlina dalam kesempatan tersebut mengatakan, pergantian tahun ini menjadi […]

  • Marathon Bertaraf Internasional, 3.500 Peserta Meriahkan PCR

    Marathon Bertaraf Internasional, 3.500 Peserta Meriahkan PCR

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 3.500 peserta Pontianak City Run (PCR) tumpah ruah memenuhi ruas Jalan Rahadi Usman di depan Taman Alun Kapuas, Minggu (2/2/2020). Peserta berasal dari beberapa negara, di antaranya Indonesia, Malaysia, Filipina, India, New Zealand, Belanda, Pantai Gading, Kenya, Inggris, Amerika, Polandia, Perancis, Jepang dan lainnya. Peserta asal Kenya berhasil memborong seluruh juara untuk […]

  • Wabup Manfaakan Medsos untuk Pantau Isu dan Perkembangan Wilayah

    Wabup Manfaakan Medsos untuk Pantau Isu dan Perkembangan Wilayah

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengaku hanya memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan Instagram untuk memantau isu dan perkembangan situasi terkini di wilayah yang dipimpinnya. “Banyak hal positif dan negatif bisa kita dapatkan di media sosial. Tapi kita haus bijak dalam bermedia sosial. Jujur saja, saya bisa menjaring banyak informasi dan aspirasi […]

  • MTQ ke XXXII Ditutup, Mempawah Hilir jadi Juara Umum

    MTQ ke XXXII Ditutup, Mempawah Hilir jadi Juara Umum

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXII Tingkat Kabupaten Mempawah di Desa Sungai Duri I, Kecamatan Sungai Kunyit resmi ditutup Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, pada Rabu (14/7/2021) malam. Pada pelaksanannya qari dan qari’ah atau khafiz dan khafizah Kecamatan Mempawah Hilir berhasil keluar sebagai juara umum. Dengan perolehan juara 1 sebanyak 12 orang, […]

  • Bupati Erlina: Sudah Dianggarkan, Tapi Tertunda Akibat Pandemi Covid-19

    Bupati Erlina: Sudah Dianggarkan, Tapi Tertunda Akibat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti keluhan masyarakat Dusun Palawija, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat. terkait infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan berat. Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mempawah, Hamdani, Kepala Bappeda Mempawah, Amy Febrianto, Camat Jongkat, Reno Prawira, dan Kepala Desa Wajok Hilir meninjau ruas Jalan Simpang Empat yang menjadi […]

  • Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah Akui Pernah jadi Anak Kolong

    Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah Akui Pernah jadi Anak Kolong

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri peringatan HUT ke-3 Anak Kolong (Ankol) Kodim 1201/Mph di Wisma Chandramidi Mempawah, Sabtu (3/9/2022). Pada kesempatan tersebut, Wagub Kalbar mengaku pernah mengalami suka cita dan semangat menjadi Ankol. Lantaran dirinya juga merupakan keluarga besar dari kalangan TNI. “Alhamdulillah, hari ini saya […]

expand_less