Breaking News
light_mode

Wow, Polres Sintang Amankan 15,9 Kg Emas Ilegal

  • calendar_month Ming, 24 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Informasinya, Toko Emas Benua, Kabupaten Sintang menjadi penampung sekaligus pengelola emas hasil penambangan ilegal (PETI). Hal itu pun sampai ke telinga Polisi.

Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Polres Sintang pun melakukan penyelidikan, guna memastikan, apakah hal itu benar atau hoaks belaka.

Valid. Ternyata informasi tersebut benar. Polres Sintang langsung menyusun strategi untuk menggerebek praktik ilegal tersebut, dengan memperhatikan segala kemungkinan, terkait penangkapan pelaku dan barang bukti.

Setelah matang, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin Kapolsek Sintang Kota, Iptu Ruslan Abdul Gani, melakukan penggerebekan di Toko Emas Benua, Sabtu (23/12) sekitar pukul 13.00.

“Saat itu petugas mendapatkan karyawan bernama Dony Valnando bersama Etza Andriko (anak pemilik Toko Emas Benua) sedang melakukan transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Minggu (24/12).

Beberapa keping emas pun berhasil diamankan. Tidak cukup sampai di situ. Ketika penggeledahan, petugas juga menemukan alat pengolahan emas di Toko Emas Benua.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 21 batangan Emas persegi dan 47 kepingan emas bulatan. Total emas yang diduga hasil PETI yang diamankan dari Toko Emas Benua tersebut seberat 15.9 Kilogram. Bahkan Polisi juga berhasil mengamankan cukong PETI beserta barang bukti lain seperti, 1 buku bertuliskan campus, 3 buah buku nota,  dua buah bollpoint, 1 buah kalkulator,  1  penjepit besi, 2 mangkok tanah liat,  1 buah cetakan emas persegi, 1 tungku pembakaran.

“Kini tersangka Syafrizal beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Menurut Kasat, penangkapan yang dilakukan tim gabungan merupakan hasil tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalbar terkait kegiatan ilegal.

“Atensinya zero ilegal dalam penegakkan hukum dan zero toleransi terhadap semua pelanggaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Sintang.

Tersangka kepemilikan emas batangan tersebut dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Tak Ada Plt

    Target Tak Ada Plt

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Lelang jabatan (open bidding) terhadap tujuh posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mempawah akan digelar pekan depan. Ditargetkan, tidak ada lagi Pelaksana Tugas (Plt) yang mengisi kekosongan jabatan hingga akhir tahun 2017. “Lelang terbuka untuk mengisi 7 jabatan pimpinan OPD di Mempawah yang saat ini masih diisi Plt segera dilaksanakan,” […]

  • Pj Bupati Ismail Salurkan 22.785 Kg Beras untuk Korban Banjir

    Pj Bupati Ismail Salurkan 22.785 Kg Beras untuk Korban Banjir

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyalurkan bantuan sebanyak 22.785 kilogram beras bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Mempawah Hilir. Bantuan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail di Kantor Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (4/2/2025) sore. Adapun distribusi Bantuan Beras, sebagai berikut; Kelurahan Terusan: 15.750 kg Kelurahan Tengah: 2.630 kg Desa Penibung: 3.865 kg Desa […]

  • PLN Wajib Terapkan Aturan Periksa Instalasi Listrik

    PLN Wajib Terapkan Aturan Periksa Instalasi Listrik

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada PT PLN (Persero) Wilayah Provinsi Kalbar untuk wajib menerapkan aturan pemeriksaan instalasi berkala atau periodik kepada pelanggan PLN. “Saya minta PT PLN agar dapat menerapkan aturan wajib periksa instalasi listrik. Aturannya sudah ada, tapi tidak dilaksanakan,” kata H Sutarmidji, saat membuka Musda DPD Asosiasi Kontraktor Listrik dan […]

  • Sekda Terima 32 Mahasiswa IKIP PGRI Magang di Mempawah

    Sekda Terima 32 Mahasiswa IKIP PGRI Magang di Mempawah

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 32 mahasiswa dan mahasiswi IKIP PGRI Pontianak Tahun Akademik 2019 – 2020 magang dan KKM (Kuliah Kerja Mahasiswa) di Kabupaten Mempawah. Kedatangan Mahasiswa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail di Aula Gedung PGRI, Jalan Chandramidi Mempawah, Kamis (25/7/2019) pagi. Sebanyak 32 mahasiswa tersebut akan melaksanakan magang di sejumlah sekolah dan […]

  • Mempawah Komitmen jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Mempawah Komitmen jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menjaga Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (18/11/2024). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson yang dihadiri oleh jajaran Forkompinda Kalimantan Barat serta Bupati dan Walikota se-Kalimantan Barat. Pj Bupati Mempawah Ismail […]

  • Pilkades Serentak Wajib Terapkan Prokes Ketat
    OPD

    Pilkades Serentak Wajib Terapkan Prokes Ketat

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada 7 Juli 2021 mendatang, diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Pilkades serentak jangan sampai menjadi potensi untuk timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan harus menjadi salah satu syarat mutlak yang perlu diterapkan,” tegas Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah […]

expand_less