Breaking News
light_mode

Rekontruksi Pembunuhan Bos Toko Ban Sintang, 37 Adegan Diperagakan

  • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Tjin Tek Fo alias Susanto pemilik Toko Aneka Ban di Jalan MT Haryono, Rabu (20/7/2022).

Dalam rekontruksi, tersangka Roni memperagakan 37 adegan. Puncak rekonstruksi terdapat pada adegan 16 hingga 20, di mana tersangka melakukan pemukulan pada kepala korban.

Rekontruksi kasus pembunuhan inipun dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama di Toko Aneka Ban, Jalan MT Haryono. TKP kedua di Jembatan Rokan, Penyangka, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak. Dimana tersangka Roni membuang mayat korban.

Tersangka bakal dijerat pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sementara pantauan di lapangan puluhan warga menyaksikan proses itu dari jauh, bahkan termasuk pihak keluarga korban.

Sebelumnya, Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mennggelar press release kasus pembunuhan Tjin Tek Fo alias Susanto pemilik Toko Aneka Ban, Senin (27/6/2022) lalu.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sintang mengungkapkan motif tersangka Roni melakukan aksi pembunuhan terhadap korban yang notabene adalah bosnya sendiri.

Dimana, ungkap Kapolres, kasus pembunuhan terhadap pemilik Toko Aneka Ban itu berawal dari tersangka Roni meminjam uang kepada korban sebanyak Rp150. 000,-. Tapi oleh korban tidak diberikan. Kemudian korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka.

“Jadi, kasus ini dilakukan secara spontanitas ketika korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka. Hubungan antara tersangka dan korban sejauh ini hanya sebatas karyawan dan bos saja,” ungkap Kapolres Sintang.

Kata Kapolres, peristiwa pembunuhan terhadap korban ini terjadi pada Sabtu (13/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan waktu pengungkapan yang dilakukan kepolisian pada Kamis (23/6/2022). (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh

    Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah menghadiri dan membuka kegiatan Konsultasi Publik Pertama Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh di Aula Wisata Nusantara Mempawah, Selasa (25/6/2024). Pj Bupati Ismail dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mendorong masyarakat dalam proses penyusunan rencana tata ruang karena sebagai bagian […]

  • Dewan Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya “Tapping Box”

    Dewan Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya “Tapping Box”

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Ketiga Raperda itu adalah Raperda Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita, Raperda Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan menggunakan Tapping Box, dan Raperda Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Susun (Rusun). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengutarakan pentingnya penggunaan tapping box bagi […]

  • Sambut HUT RI ke-75, Pemkab Sintang Imbau Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

    Sambut HUT RI ke-75, Pemkab Sintang Imbau Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengimbau kepada lembaga, BUMD, BUMN, Instansi Vertikal, Swasta dan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk memasang umbul-umbul, bendera, hingga hiasan jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Indonesia. Pemkab Sintang meminta agar seluruh pihak untuk mengibarkan bendera pada 1 Agustus-31 Agustus 2020. Hal itupun berdasakan Surat Edaran Nomor 003.1/ 2288 /Tapem-B […]

  • PJU Tak Nyala Karena Kurang Aki

    PJU Tak Nyala Karena Kurang Aki

    • calendar_month Ming, 20 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terungkap juga penyebab tidak menyalanya Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) di sepanjang Jalan Lintas Melawi dan PKP Mujahiddin. Ternyata karena kekurangan aki atau daya akumulator (accu). “Kalau ditambah daya akinya, kemungkinan besar menyala kembali,” kata Edy Harmaini, Kepala Bagian (Kabag) Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang, Minggu (20/8). Edy mengetahui penyebab tidak menyalanya PJU-TS tersebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, tetapi […]

  • Legislator Sintang Ajak Warganya Hormati Umat Muslim yang Berpuasa

    Legislator Sintang Ajak Warganya Hormati Umat Muslim yang Berpuasa

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di bulan suci Ramadhan ini, tentu merupakan bulan di mana umat Muslim menunaikan ibadah puasa. Dalam berpuasa, umat Muslim diwajibkan untuk mampu menahan segala hawa nafsu duniawinya mulai dari menahan lapar dan haus, serta menjaga kebersihan hati dari rasa dengki dan amarah. Oleh karena itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, […]

  • 4 Calon Kecamatan Baru Sedang Diproses

    4 Calon Kecamatan Baru Sedang Diproses

    • calendar_month Sel, 2 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Progres pemekaran kecamatan di Kabupaten Sintang terus berjalan. Bahkan saat ini empat berkas calon kecamatan baru telah disampaikan Gubernur Kalbar ke Kemendagri RI. ” Empat calon kecamatan baru sudah dialnjutkan Gubernur ke Kemendagri,” kata Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno, M.Med.Ph, kemarin. Baca: Tersangka Korupsi UPJJ dan PJU Sintang Bakal Bertambah Keempat calon kecamatan […]

expand_less