Breaking News
light_mode

Berharap Pempus Cabut Aturan Penggunaan Dana Desa dalam Penanganan Pandemi Covid-19

  • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengharapkan pemerintah pusat (Pempus) mencabut aturan dalam penggunaan dana desa selama masa pandemi Covid-19. Mengingat kondisi terkini pandemi sudah melandai atau bisa dikatakan aman, meskipun belum berakhir.

Sehingga, kata Florensius Ronny, Pemerintah Desa (Pemdes) dapat melakukan perencanaan pembangunan di tiap masing-masing desa yang ada di kabupaten ini.

“Kalau kita lihat juklak juknis untuk penggunaan dana desa saat ini, masih mengikuti aturan dalam penanganan pandemi covid-19. Artinya dana desa yang ada tidak dapat dilakukan untuk pembangunan,” kata Ketua DPRD Sintang ini ketika menjadi nara sumber dialog Forum Kalbar dengan tema “Infrastruktur Sintang Masih Tertinggal” di TVRI Kalbar, Selasa (21/6/2022) lalu.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini merinci, bahwa didalam aturan penggunaan desa selama penanganan pandemi Covid-19 terbagi menjadi empat bagian. Bagian pertama 40 persen untuk BLT-DD. Bagian kedua, 20 persen untuk ketahanan pangan. Bagian ketiga, 8 persen untuk penanggulangan Covid-19. Bagian keempat-nya 32 persen dari ADD untuk gaji, tunjangan, dan SPPD perangkat desa.

“Jadi, tidak banyak harapan yang bisa kita cari ketika dalam bencana covid seperti ini. Untuk itu, saya harap mudah-mudahan aturan ini cepat dicabut untuk penggunaan dana desa, sehingga pemerintah desa dapat melakukan dan melanjutkan pembangunan di masing-masing desanya,” kata Florensius Ronny.

Sebetulnya, kata Florensius Ronny, dirinya begitu memahami mengapa dana desa ini terfokus ke bantuan sosial, terutama BLT-DD. “Karena ini memang untuk menjaga daya beli masyarakat, supaya tidak terjadi inflasi atau penurunan daya beli masyarakat. Tetapi untuk seluruh desa di Sintang notabenenya, bahwa tingkat kasus covid-19 tidak besar atau siginifikan seperti kasus di kota-kota,” tutur Florensius Ronny.

Selanjutnya, Florensius Ronny mengajak pemerintah pusat untuk melihat kondisi terkini. Dimana hampir seluruh desa sudah tidak ditemukan lagi kasus Covid-19.

“Untuk itu, besar harapan kita aturan ini dapat cepat disesuaikan atau dicabut karena tidak lagi pas dengan situasi desa yang ada di Kabupaten Sintang,” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah WTP Lima Tahun Berturut

    Mempawah WTP Lima Tahun Berturut

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyajian Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020. Penghargaan bidang keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi kepada Bupati Mempawah, Hj Erlina di Kota Pontianak, Kamis (20/5/2021). Selain Kabupaten Mempawah, Sanggau dan Landak juga berhak atas predikat WTP dari BPK-RI atas […]

  • Jarot dan Rumpak “di Tangan” Partai, Siapa yang Menang?

    Jarot dan Rumpak “di Tangan” Partai, Siapa yang Menang?

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Sintang percaya diri bakal memenangkan Pilkada Sintang 2020. Bahkan petahana (Jarot Winarno) diperdiksi lebih unggul di antara calon lainnya. “Sebagai kader NasDem, kita optimis petahana masih unggul pada Pilkada Sintang 2020,” kata satu di antara Pengurus DPD NasDem Sintang, Florensius Ronny saat ditemui sejumlah awak media di ruang […]

  • Tuntaskan Konflik Pertanahan, Pemkot dan BPN Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria

    Tuntaskan Konflik Pertanahan, Pemkot dan BPN Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membentuk tim gugus tugas reforma agraria. Selain Kantor Pertanahan, tim ini juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Pontianak di antaranya Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, […]

  • Curah Hujan Tinggi, BPBD Sintang Imbau Warga Waspada Banjir
    OPD

    Curah Hujan Tinggi, BPBD Sintang Imbau Warga Waspada Banjir

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang memperingatkan warga yang tinggal di dekat sungai untuk waspada terhadap banjir akibat curah hujan yang tinggi belakangan ini. “Warga yang berada di sekitar sungai harus tetap waspada terhadap kemungkinan banjir, karena curah hujan cukup tinggi belakangan ini,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, […]

  • Bantuan Sembako Covid-19 Mulai Didistribusikan, Berikut Sasarannya…

    Bantuan Sembako Covid-19 Mulai Didistribusikan, Berikut Sasarannya…

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bantuan paket sembako dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), para pengusaha dan elemen masyarakat  yang terkumpul di Posko Covid-19 Mempawah mulai didistribusikan kepada warga terdampak virus Corona atau Covid-19. Bantuan diberikan kepada para relawan, tim medis, tukang parkir, petugas kebersihan dan masyarakat yang terdampak PHK, akibat Covid-19. “Bantuan […]

  • Ada Bangunan Masuk Jalur Hijau, Pemkab Sintang Lakukan Penataan Ulang

    Ada Bangunan Masuk Jalur Hijau, Pemkab Sintang Lakukan Penataan Ulang

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang bakal melakukan penataan ulang di ruas Jalan Patimura. Pasalnya ada beberapa bangunan yang dinilai masuk dalam jalur hijau. “Kami melihat pembangunan ruko yang sedang berlangsung sudah menyalahi tata ruang yang ada. Ada beberapa titik bangunan, berada di jalur hijau dan itu menyalahi tata ruang kita. Kita ingin penataan kembali bangunan […]

expand_less