Breaking News
light_mode

15 Desa di Kayan Hilir Desak PT MSP Realisasikan TKD

  • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
  • comment 0 komentar
Hikman Sudirman: Perusahaan Wajib Realisasikan!

LensaKalbar – Sebanyak 15 desa di Kecamatan Kayan Hilir menuntut PT MSP agar menyerahkan Tanah Kas Desa (TKD), Senin (27/6/2022).

Tuntutan kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit ini dipimpin langsung Kepala Desa Kerapa Sepan, Robi Darmawan.

“Yang menjadi tuntutan kami dari 15 desa ini adalah soal tanah kas desa (TKD), yang mana sampai hari ini belum diserahkan kepada 15 desa,” ucap Robi Darmawan.

Sedangkan tuntutan kedua dari 15 desa ini, tegas Robi Darmawan, meminta kepada pihak perusahaan agar mematuhi dan menjalankan peraturan bupati (Perbup) Nomor 39 pasal 4 ayat 2 Tahun 2015.

“Jadi bunyi perbup itu, apabila desa tidak bisa menyediakan tanah kas desa, maka kebun inti perusahaan yang akan dijadikan tanah kas desa. Dan ini jelas bunyi-nya di perbup tersebut,” tegas Kades Kerapa Sepan ini.

“Kami hanya minta 2 hektar untuk tanah kas desa. Ya, kalau kita hitung-hitung ada 260 pohon kelapa sawit yang ditanam. Yang diminta ” tambah Robi Darmawan.

Kendati demikian, Kades Kerapa Sepan ini mengatakan 15 desa yang menggelar aksi tuntutan kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit ini bukan bentuk menolak kehadiran investasi. “Kami tidak menolak investasi yang masuk di wilayah kami, tapi kami menolak investasi yang tidak memberikan manfaaat bagi masyarakat desa,” kata Robi Darmawan.

Seharusnya, kata Robi Darmawan, hadirnya investasi dapat memberikan dampak pada laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Bukannya malah membuat masyarakat dihadapankan dengan berbagai persoalan. Untuk itu, saya minta agar TKD ini segera direalisasikan,” pungkas Budi Darmawan.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman yang hadir pada aksi tuntutan 15 desa ke PT MSP dinilainya hal yang lumrah. Pasalnya, ihwal tersebut merupakan hak yang harus dijalankan pihak perusahaan sesuai peraturan bupati (Perbup) Nomor 39 Pasal 4 Ayat 2 Tahun 2015.

“Yang menjadi tuntutan mereka adalah hak yang memang wajib diberikan atau direalisasikan pihak perusahaan. Kan hanya 2 hektar tuntutan mereka terkait TKD ini. Lagi pula yang namanya tanah kas desa harusnya kembali ke masing-masing desa. Tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkas Hikman Sudirman, Wakil rakyat dari Dapil Kayan Hilir dan Kayan Hulu ini. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Apresiasi Kontribusi BPAJ untuk Masyarakat Mempawah

    Wabup Apresiasi Kontribusi BPAJ untuk Masyarakat Mempawah

    • calendar_month Ming, 14 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengapresiasi Badan Pemadam Api Jungkat (BPAJ) yang telah memberikan kontribusinya pada Kabupaten Mempawah, terutama dalam upaya penanganan peristiwa kebakaran, baik itu kebakaran rumah toko (Ruko), rumah penduduk maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). “Tentunya, segala kontribusi yang diberikan BPAJ kepada masyarakat ini kita apresiasi. Dan pemerintah daerah […]

  • Sudah Langka, Harganya Juga Bikin Susah

    Sudah Langka, Harganya Juga Bikin Susah

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga elpiji 3 kg di Kabupaten Sintang terus merangkak naik. Saat ini, harga sudah mencapai Rp30 ribu per tabung di wilayah perkotaan. Sedangkan di pelosok kampung (pedalaman), sudah mencapai Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per tabung. Selain harganya naik drastis, masyarakat yang membutuhkan, masih sering kebingungan karena barangnya menjadi langka. Dedi satu di […]

  • 9 Kali Raih WTP, Edi Minta OPD Tingkatkan Akuntabilitas

    9 Kali Raih WTP, Edi Minta OPD Tingkatkan Akuntabilitas

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya. Opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2019. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan hasil yang dicapai tersebut merupakan bukti keseriusan […]

  • Edi Lantik 2 Camat dan 9 Lurah

    Edi Lantik 2 Camat dan 9 Lurah

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik sebanyak 40 pejabat setingkat eselon tiga dan empat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, terdiri dari 17 orang eselon tiga dan 23 orang eselon empat. Dari sejumlah pejabat yang dilantik, di antaranya dua orang camat dan sembilan lurah. Dua orang camat yang dilantik adalah Hermansyah yang […]

  • Mempawah Tolak Pungli!

    Mempawah Tolak Pungli!

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dengan tema “Percepatan Perizinan Tanpa Pungli Dalam Rangka Menciptakan Iklim Investasi yang Sehat Guna Menuju Mempawah Cerdas, Mandiri dan Terdepan” di Gedung MCC Mempawah, Rabu (31/8/2022). Kegiatan yang digelar Tim UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar bersama Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Mempawah tersebut mengacu […]

  • Bernard Saragih Paparkan Fungsi Posko Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan
    OPD

    Bernard Saragih Paparkan Fungsi Posko Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menyatakan, posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro. “Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, […]

expand_less