Breaking News
light_mode

Legislator Sintang Dukung RUU KIA Disahkan Menjadi UU

  • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), dan mendukung agar disahkan menjadi Uundang-undang (UU).

“Kita setuju sekali RUU KIA ini disahkan menjadi UU, karena ini akan membantu ibu untuk istirahat pasca proses persalinan,” ujar Mainar Puspa Sari, Kamis (16/6/2022).

Pasca proses persalinan dan pemulihan baik proses normal maupun caesar membutuhkan waktu yang cukup, agar stamina ibu kembali normal dalam melakukan aktivitasnya.

Apalagi, menurut Mainar sapaan akrabnya, ibu mestinya memberikan asi eksklusif kepada bayi-nya minimal hingga usia bayi masuk 6 bulan pertama, sehingga bayi sudah bisa ditinggal.

“Masa istirahat ibu pasca persalinan selama 6 bulan saya rasa cukup untuk membangun keterikatan antara ibu dan bayi, sebelum si ibu melakukan aktivitasnya di luar rumah. Tentunya ini akan membangun kedekatan antara ibu dan bayi agar lebih maksimal bersama si buah hatinya,” kata Mainar.

Perempuan yang diamanahkan rakyat duduk di gedung Parlemen ini mengatakan bahwa mental pasca proses persalinan juga harus dijaga, sehingga ibu dapat kembali bekerja di luar rumah, dan RUU KIA inipun dinilainya sudah tepat untuk disahkan menjadi UU.

“Jadi, saya setuju sekali dengan RUU KIA yang sedang digodok para wakil rakyat kita di pusat. Apalagi RUU KIA ini menjamin ibu tidak kehilangan pekerjaannya selama pasca proses persalinan,” pungkas Politisi Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) akan dibahas lebih lanjut untuk menjadi undang-undang.

RUU KIA, akan diatur bahwa cuti melahirkan paling sedikit enam bulan dan tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan. Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggungjawab sosial perusahaan.

Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. Durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan.

Dalam RUU KIA, cuti hamil berubah menjadi 6 bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.

Selain itu, RUU KIA juga mengatur penetapan upah bagi ibu yang sedang cuti melahirkan yaitu untuk 3 bulan pertama masa cuti, ibu bekerja mendapat gaji penuh. Kemudian, di bulan keempat upah mulai dibayarkan 70 persen. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini langkah Polres Sintang Antisipasi Teroris…

    Ini langkah Polres Sintang Antisipasi Teroris…

    • calendar_month Ming, 13 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendapat kabar pengeboman tiga Gereja di Surabaya, Minggu (13/5), Polres Sintang langsung menerjun personel gabungan untuk patroli di sejumlah rumah ibadah di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar. “Patroli ini untuk mengantisipasi aksi teroris masuk di wilayah Kabupaten Sintang,” kata Kasat Sabhara Polres Sintang, Iptu M Rasyid. Patroli tersebut di antaranya dilakukan di Gereja Katedral […]

  • Tahun ini, Umat Kristiani di Sintang Gelar Misa Paskah Online

    Tahun ini, Umat Kristiani di Sintang Gelar Misa Paskah Online

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pandemi virus Corona atau Covid-19 tidak mengurangi sukacita Paskah 2020. Umat kristiani tetap merayakan hari kebangkitan Yesus Kristus dengan penuh kegembiraan. Di Kabupaten Sintang jemaat tetap melaksanakan ibadah Paskah seperti biasa. Namun, lokasinya tidak di gereja melainkan rumah masing-masing. Meski di rumah, semua tata cara ibadah dilaksanakan sesuai petunjuk gereja. Mereka juga mengikuti […]

  • Jurnalis Malaysia Kagum dengan Suasana Tepian Sungai Kapuas

    Jurnalis Malaysia Kagum dengan Suasana Tepian Sungai Kapuas

    • calendar_month Jum, 7 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pesona Sungai Kapuas menjadi daya tarik tersendiri bagi Shikin Louis, satu di antara wartawan Sarawak Malaysia, saat menyusuri sungai terpanjang di Indonesia dengan kapal wisata. Shikin merupakan wartawan dari media DayakDaily asal Sarawak yang tergabung dalam Federation of Sarawak Journalists Association yang melakukan lawatan ke Kota Pontianak. Meski disertai hujan, namun rombongan awak […]

  • Gapensi Dituntut Profesional dan Mandiri 

    Gapensi Dituntut Profesional dan Mandiri 

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan, Anggota Gabungan Pengusaha Jasa Kontruksi Indonesia (Gepensi) Kalbar dituntut terus profesional dan bisa mandiri dalam pembiayaan kontruksi pembangunan. “Jangan sampai termin dulu baru kerja, sehingga tak termin tak ada kerja,” harap H Sutarmidji, saat membuka Musda XI Gapensi Kalbar di Grand Mahkota Hotel, Selasa (26/11/2019). Kemudian, Midji juga […]

  • Pastikan Aman dan Lancar, Wabup Tinjau Pelaksanaan Pilkades di Sadaniang dan Toho

    Pastikan Aman dan Lancar, Wabup Tinjau Pelaksanaan Pilkades di Sadaniang dan Toho

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan sistem e-Voting berjalan aman dan lancar, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi meninjau langsung pesta demokrasi tingkat desa di dua kecamatan. Yakni, Sadaniang dan Toho, Senin (2/3/2020). Wabup Mempawah mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Pilkades gelombang pertama dengan sistem […]

  • Edi Nilai Lomba Mewarnai Inspirasi Anak Lebih Kreatif

    Edi Nilai Lomba Mewarnai Inspirasi Anak Lebih Kreatif

    • calendar_month Ming, 14 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gedung Pontianak Convention Center (PCC) dipadati ribuan anak yang sibuk mewarnai di atas kerta gambar. Seorang anak seketika menghentikan aktivitasnya sejenak tatkala ditanya Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, gambar apa yang diwarnainya. ‘Gambar orang berpakaian adat’ jawabnya. Ia pun diminta memperlihatkan gambar yang telah diwarnai untuk difoto bersama Wali Kota Edi Kamtono […]

expand_less