Breaking News
light_mode

Legislator Sintang Dukung RUU KIA Disahkan Menjadi UU

  • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), dan mendukung agar disahkan menjadi Uundang-undang (UU).

“Kita setuju sekali RUU KIA ini disahkan menjadi UU, karena ini akan membantu ibu untuk istirahat pasca proses persalinan,” ujar Mainar Puspa Sari, Kamis (16/6/2022).

Pasca proses persalinan dan pemulihan baik proses normal maupun caesar membutuhkan waktu yang cukup, agar stamina ibu kembali normal dalam melakukan aktivitasnya.

Apalagi, menurut Mainar sapaan akrabnya, ibu mestinya memberikan asi eksklusif kepada bayi-nya minimal hingga usia bayi masuk 6 bulan pertama, sehingga bayi sudah bisa ditinggal.

“Masa istirahat ibu pasca persalinan selama 6 bulan saya rasa cukup untuk membangun keterikatan antara ibu dan bayi, sebelum si ibu melakukan aktivitasnya di luar rumah. Tentunya ini akan membangun kedekatan antara ibu dan bayi agar lebih maksimal bersama si buah hatinya,” kata Mainar.

Perempuan yang diamanahkan rakyat duduk di gedung Parlemen ini mengatakan bahwa mental pasca proses persalinan juga harus dijaga, sehingga ibu dapat kembali bekerja di luar rumah, dan RUU KIA inipun dinilainya sudah tepat untuk disahkan menjadi UU.

“Jadi, saya setuju sekali dengan RUU KIA yang sedang digodok para wakil rakyat kita di pusat. Apalagi RUU KIA ini menjamin ibu tidak kehilangan pekerjaannya selama pasca proses persalinan,” pungkas Politisi Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) akan dibahas lebih lanjut untuk menjadi undang-undang.

RUU KIA, akan diatur bahwa cuti melahirkan paling sedikit enam bulan dan tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan. Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggungjawab sosial perusahaan.

Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. Durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan.

Dalam RUU KIA, cuti hamil berubah menjadi 6 bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.

Selain itu, RUU KIA juga mengatur penetapan upah bagi ibu yang sedang cuti melahirkan yaitu untuk 3 bulan pertama masa cuti, ibu bekerja mendapat gaji penuh. Kemudian, di bulan keempat upah mulai dibayarkan 70 persen. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli Dukung Silaturahmi Forkopimda, Mahasiswa, dan Masyarakat Demi Harmonisasi Kalbar

    Wabup Juli Dukung Silaturahmi Forkopimda, Mahasiswa, dan Masyarakat Demi Harmonisasi Kalbar

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri kegiatan silaturahmi dan diskusi lintas elemen yang digelar Polda Kalbar secara virtual di Polres Mempawah, Jumat (19/9/2025). Acara yang mengusung tema “Membangun Demokrasi yang Inklusif dan Berkeadilan Demi Terciptanya Harmonisasi Kehidupan di Bumi Khatulistiwa” itu mempertemukan Forkopimda, mahasiswa, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat umum. Kegiatan ini […]

  • Alunan Musik Lesung Hiasi Lomba Numbuk Padi

    Alunan Musik Lesung Hiasi Lomba Numbuk Padi

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bunyi alu bertalu-talu di halaman Indoor Apang Semangai di komplek Stadion Baning Sintang, Rabu (10/07/2019). Terlihat, para wanita menggunakan berbagai ragam baju adat Dayak berkumpul untuk menumbuk dan menampik padi. Ternyata, mereka sedang mengikuti lomba menumbuk padi pada pelaksanaan Pekan Gawai Dayak ke VIII. Wajah-wajah antusias para wanita Dayak terpancar lewat senyum sumringah […]

  • Peresmian Bandara Tebelian Harus Dipercepat

    Peresmian Bandara Tebelian Harus Dipercepat

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bandar Udara (Bandara) Tebelian diprediksikan akan mampu memberikan efek besar bagi pembangunan di kawasan Timur Kalbar. Sehingga pengoperasionalannya sangat dinanti-nantikan. “Peresmiannya harus dipercepat. Karena keberadaan Bandara Tebelian ini sudah menjadi kebutuhan,” kata Anggota DPRD Sintang, kemarin. Hardoyo mengatakan, memang saat ini Sintang sudah memiliki Bandara, namun kondisinya sudah sangat tidak mendukung, termasuk dari […]

  • Kelompok Tani Mitra Panen Cabai Hijau ke-5 Kalinya

    Kelompok Tani Mitra Panen Cabai Hijau ke-5 Kalinya

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dampak inflasi daerah terhadap kenaikan harga bahan pokok pangan nyatanya membuat para petani Mempawah semakin termotivasi. Dengan struktur tanah subur dan dukungan pemerintah disambut para Kelompok Tani Mitra di Desa Peniti Dalam 1, Kecamatan Segedong. Pasalnya, Senin (16/1/2023), kelompok tani tersebut melakukan panen ke-5 hasil produksi tanam cabai hijau. Wakil Bupati Mempawah, H […]

  • Nasdem: STTP Jadi Buah Simalakama Caleg!

    Nasdem: STTP Jadi Buah Simalakama Caleg!

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dinilai buah simalakama bagi calon anggota legislatif yang menjadi peserta Pemilu 2019. Apalagi dengan padatnya aktifitas dan agenda sejumlah caleg yang ada saat ini. Meskipun demikian, Ketua DPC Nasdem Kabupaten Sintang, Hery Syamsudin mengimbau kepada 40 caleg Nasdem yang menjadi peserta pemilu 2019 diminta untuk mengikuti segala peraturan […]

  • Segera Bangun Komunikasi yang Baik

    Segera Bangun Komunikasi yang Baik

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno minta kepada 30 pejabat struktural dan 3 fungsional untuk segera membaur di lingkungan kerja masing-masing. Utamakan bangun komunikasi yang baik, sehingga tiap program pembangunan yang sudah direncanakan dapat terlaksana dengan baik. “Saya ingatkan kepada yang baru dilantik, berkomunikasi lah dengan staf dan pimpinan dengan baik, pekerjaan yang sudah bagus […]

expand_less