Breaking News
light_mode

Perkim dan PU Sintang Pastikan Bongkar Bangunan Milik Mr KIM yang Berdiri di Atas Bantaran Sungai

  • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang memastikan akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai, khususnya di Jalan Lintas Melawi.

Senin (13/6/2022), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Zulkarnaen bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Mursalin dan Kasat Satpol PP Sintang, Siti Musrikah meninjau sebuah bangunan rumah toko di Jalan Lintas Melawi.

Di sana mereka menemukan adanya bangunan yang tidak sesuai peruntukan yang dibangun oleh pemilik. Mirisnya, hal itu dibangun di atas bantaran sungai. Dimana kita ketahui bersama bahwa dari sisi aturan tidak ada alasan bagi siapa pun membangun di atas bantaran sungai, karena ada aturan dan Undang-undangnya.

Olehkarenanya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sintang, Zulkarnaen memastikan pihaknya akan menggelar rapat gabungan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pemilik bangunan rumah toko (Ruko) yang dinilainya sudah menyalahi aturan dan UU yang ada.

“Dalam waktu dekat kita akan rapat gabungan. Rencannya, Rabu (15/6/2022). Pemilik bangunan akan kita panggil juga nantinya. Kalau mereka tidak mau membongkar, tentunya kita yang akan melakukan pembongkaran dengan melibatkan Satpol PP,” tegasnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Mursalin menegaskan tidak boleh ada bangunan di atas bantaran sungai apapun itu alasannya. Karena sudah jelas dari sisi aturan dan Undang-undangnya.

“Apapun alasannya, tidak boleh ada bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai. Kalau kita lihat ini sudah terjadi alih fungsi. Tentunya menyalahi dan melanggar aturan Undang-undang yang ada,” tegasnya.

Meskipun kata Mursalin, kawasan bantaran sungai ini masuk dalam sertifikat mereka (pemilik,red) tetap tidak boleh ada bangunan. Karena ada Undang-undangnya yang melarang hal tersebut.

Menurut Mursalin, bangunan di atas bantaran sungai ini tentunya akan menimbulkan dampak besar, terutama terjadi luapan air yang besar.

“Kalau ini ditutup, ketika musim penghujan dampaknya meluap dan terjadi genangan karena tidak mampu menampung debit air yang ada nantinya,” ungkap Mursalin.

Mursalin menilai bangunan di atas bantaran sungai ini sudah alih fungsi dari bangunan rumah toko (ruko,red). Parahnya, ini dibangun tanpa izin.

“Inikan dibangun tanpa izin. Jadi, sebenarnya pemerintah bisa bongkar kapan pun. Cuma kita berikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran sendiri, karena ada barang-barang yang mungkin bisa mereka ambil kembali,” ucap Mursalin.

“Tetapi, kalau kita yang bongkar, tentunya sudah pasti rusak semua. Jadi silahkan pemilik bongkar sendiri. Tapi ingat! kita juga ada batas waktunya juga ya. Hal ini akan kami tindak lanjuti lagi sampai hari Rabu mendatang. Jika pemilik tidak membongkar, maka kami yang akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai ini,” tegas Mursalin kepada sejumlah awak media.

Stephen Saroenandus, Kabid Penyehatan Lingkungan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sintang mengungkapkan bahwa pemilik bangunan rumah toko (ruko,red) yang diduga telah melakukan alih fungsi bangunan itu adalah Kim Ik Bae atau lebih dikenal sebagai Mr KIM.

Sebelumnya, kata Stephen, pihaknya sudah memasang plang peringatan agar tidak melanjutkan pekerjaan bangunan mereka yang berdiri di atas bantaran sungai.

“Pemiliknya adalah pak KIM. Tahun 2020 silam sudah kita hentikan, bahkan kita pasangi plang peringatan. Tapi sepertinya mereka bandel dan melanjutkan pekerjaan itu lagi,” katanya.

Stephen mengaku tidak tahu bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai itu diperuntukan untuk apa. Sebab yang diketahuinya pemilik membangun sebuah rumah toko (ruko).

“Kita juga tidak tahu nih, pemilik menutupnya untuk apa. Tapi pastinya ini masuk saluran primer yang menjadi tanggungjawab pemerintah,” beber Stephen.

Stephen menegaskan bahwa tiap bantaran sungai tidak boleh ada bangunan yang berdiri. “Tidak boleh ada bangunan di atas itu, apakah alasannya itu untuk jalan, drainase dan lainnya. Ini merupakan saluran primer satu satunya di Jalan Lintas Melawi, kalau ini ditutup dan tersumbat maka terjadi genangan air yang panjang,” pungkasnya.

Kasat Satpol PP Sintang, Siti Musrikah mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan eksekusi di lapangan terhadap banngunan yang diduga menyalahi aturan.

“Tentunya kita tetap menunggu konfimasi dari intansi teknis, apakah bangunan ini masuk lahan negara atau bukan. Tapi intansi teknis bilang ok, ya kita siap eksekusinya,” kata Kasat Satpol PP Sintang,

Pemilik bangunan, Kim Ik Bae atau Mr KIM saat dihubungi Lensakalbar.co.id mengakui bahwa benar bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai itu adalah miliknya.

“Ya, betul,” ucap Mr KIM.

Kata Mr KIM, tempat tersebut rencana jalan sesuai dengan sket lokasi sertifikat hak miliknya. “Bukan bangunan, hanya jalan saja, udah bicara dengan perkim juga,” katanya.

Alasannya untuk membangun jalan di atas bantaran sungai itupun diakuinya untuk membantu pemerintah daerah. “Ya, saya mau bantu pemerintah, namun muncul cemburu dan salah mengerti. Tak apa jika dilakukan pembongkaran,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertambah 15 Kasus Baru, Total Positif Covid-19 di Mempawah  jadi 185 Orang

    Bertambah 15 Kasus Baru, Total Positif Covid-19 di Mempawah jadi 185 Orang

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mempawah Mukhtar Siagian menyebutkan, terdapat penambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat 13/11/2020). Dengan demikian, sejak pandemi, sudah terdapat 185 orang. Sembuh 87 orang. Dan meninggal 3 orang. Isolasi mandiri 95 orang. Menurutnya, ada dua surat yang diterima Dinas Kesehatan dan PPKB Mempawah dari Dinas […]

  • Tiba di Lapangan, Pasangan Prima Disambut Tarian Multietnis

    Tiba di Lapangan, Pasangan Prima Disambut Tarian Multietnis

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan warga dan simpatisan pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Mempawah, Erlina-M Pagi berbondong-bondong memadati Lapangan Rumah Sakit Mempawah, Rabu (10/1) sekitar pukul 14.00. Para pendukung dari kalangan masyarakat serta partai pengusung itupun ingin melihat langsung Balon Pemimpin Kabupaten Mempawah periode 2018-2023. Tidak berselang lama, sekitar sepuluh menit, Erlina-M Pagi pun tiba. Baca: Daftar  […]

  • Kadisdikbud: 3T Masih Minim Sarana dan Prasarana
    OPD

    Kadisdikbud: 3T Masih Minim Sarana dan Prasarana

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Lindra Azmar mengakui masih ada kendala listrik, jaringan internet dan akses jalan di daerah 3T dalam menyelenggarakan pembelajaran daring di masa pandemi. Namun terkait pembelajaran tatap muka seperti biasa yang kabarnya akan diadakan kembali, Lindra mengaku belum ada petunjuk resmi dari Kemendikbud. “Kita masih menunggu […]

  • Debit Air Sungai Melawi Naik, Beberapa Wilayah di Sintang Mulai Banjir
    OPD

    Debit Air Sungai Melawi Naik, Beberapa Wilayah di Sintang Mulai Banjir

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Debit air sungai Melawi di Kabupaten Sintang mulai alami kenaikan dalam tiga hari terakhir. Beberapa wilayah mulai tergenang. Salah satu faktor penyebab diperkirakan karena sudah mulai tingginya curah hujan di Bumi Senentang. “Kami tetap monitor dan memantau terus perkembangan situasi dan perubahan iklim kita,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang, Abdul […]

  • Ayo….Lawan Musuh Besar Pilgub Kalbar

    Ayo….Lawan Musuh Besar Pilgub Kalbar

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh  lapisan masyarakat Kabupaten Sintang harus melawan musuh besar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar, yakni politik uang (money politic) dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). “Kita harus lawan. Jangan beri ruang untuk praktik-praktik itu,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menghadiri Deklarasi Pilkada Damai, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Rabu […]

  • 2 Lurah Pontianak Raih Penghargaan dari Kemenkumham

    2 Lurah Pontianak Raih Penghargaan dari Kemenkumham

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua lurah dari Kota Pontianak meraih penghargaan Paralegal Justice Award 2023. Kedua lurah tersebut yakni Lurah Batu Layang Teguh Setiawan dengan penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) dan Lurah Bangka Belitung Laut Junarta berupa Non Litigation Peacemaker (NLP). Penghargaan tingkat nasional itu diserahkan pada malam penganugerahan di Discovery Hotel Ancol, Jakarta, Kamis (1/6/2023). Wali […]

expand_less