Breaking News
light_mode

Perkim dan PU Sintang Pastikan Bongkar Bangunan Milik Mr KIM yang Berdiri di Atas Bantaran Sungai

  • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang memastikan akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai, khususnya di Jalan Lintas Melawi.

Senin (13/6/2022), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Zulkarnaen bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Mursalin dan Kasat Satpol PP Sintang, Siti Musrikah meninjau sebuah bangunan rumah toko di Jalan Lintas Melawi.

Di sana mereka menemukan adanya bangunan yang tidak sesuai peruntukan yang dibangun oleh pemilik. Mirisnya, hal itu dibangun di atas bantaran sungai. Dimana kita ketahui bersama bahwa dari sisi aturan tidak ada alasan bagi siapa pun membangun di atas bantaran sungai, karena ada aturan dan Undang-undangnya.

Olehkarenanya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sintang, Zulkarnaen memastikan pihaknya akan menggelar rapat gabungan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pemilik bangunan rumah toko (Ruko) yang dinilainya sudah menyalahi aturan dan UU yang ada.

“Dalam waktu dekat kita akan rapat gabungan. Rencannya, Rabu (15/6/2022). Pemilik bangunan akan kita panggil juga nantinya. Kalau mereka tidak mau membongkar, tentunya kita yang akan melakukan pembongkaran dengan melibatkan Satpol PP,” tegasnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Mursalin menegaskan tidak boleh ada bangunan di atas bantaran sungai apapun itu alasannya. Karena sudah jelas dari sisi aturan dan Undang-undangnya.

“Apapun alasannya, tidak boleh ada bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai. Kalau kita lihat ini sudah terjadi alih fungsi. Tentunya menyalahi dan melanggar aturan Undang-undang yang ada,” tegasnya.

Meskipun kata Mursalin, kawasan bantaran sungai ini masuk dalam sertifikat mereka (pemilik,red) tetap tidak boleh ada bangunan. Karena ada Undang-undangnya yang melarang hal tersebut.

Menurut Mursalin, bangunan di atas bantaran sungai ini tentunya akan menimbulkan dampak besar, terutama terjadi luapan air yang besar.

“Kalau ini ditutup, ketika musim penghujan dampaknya meluap dan terjadi genangan karena tidak mampu menampung debit air yang ada nantinya,” ungkap Mursalin.

Mursalin menilai bangunan di atas bantaran sungai ini sudah alih fungsi dari bangunan rumah toko (ruko,red). Parahnya, ini dibangun tanpa izin.

“Inikan dibangun tanpa izin. Jadi, sebenarnya pemerintah bisa bongkar kapan pun. Cuma kita berikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran sendiri, karena ada barang-barang yang mungkin bisa mereka ambil kembali,” ucap Mursalin.

“Tetapi, kalau kita yang bongkar, tentunya sudah pasti rusak semua. Jadi silahkan pemilik bongkar sendiri. Tapi ingat! kita juga ada batas waktunya juga ya. Hal ini akan kami tindak lanjuti lagi sampai hari Rabu mendatang. Jika pemilik tidak membongkar, maka kami yang akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai ini,” tegas Mursalin kepada sejumlah awak media.

Stephen Saroenandus, Kabid Penyehatan Lingkungan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sintang mengungkapkan bahwa pemilik bangunan rumah toko (ruko,red) yang diduga telah melakukan alih fungsi bangunan itu adalah Kim Ik Bae atau lebih dikenal sebagai Mr KIM.

Sebelumnya, kata Stephen, pihaknya sudah memasang plang peringatan agar tidak melanjutkan pekerjaan bangunan mereka yang berdiri di atas bantaran sungai.

“Pemiliknya adalah pak KIM. Tahun 2020 silam sudah kita hentikan, bahkan kita pasangi plang peringatan. Tapi sepertinya mereka bandel dan melanjutkan pekerjaan itu lagi,” katanya.

Stephen mengaku tidak tahu bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai itu diperuntukan untuk apa. Sebab yang diketahuinya pemilik membangun sebuah rumah toko (ruko).

“Kita juga tidak tahu nih, pemilik menutupnya untuk apa. Tapi pastinya ini masuk saluran primer yang menjadi tanggungjawab pemerintah,” beber Stephen.

Stephen menegaskan bahwa tiap bantaran sungai tidak boleh ada bangunan yang berdiri. “Tidak boleh ada bangunan di atas itu, apakah alasannya itu untuk jalan, drainase dan lainnya. Ini merupakan saluran primer satu satunya di Jalan Lintas Melawi, kalau ini ditutup dan tersumbat maka terjadi genangan air yang panjang,” pungkasnya.

Kasat Satpol PP Sintang, Siti Musrikah mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan eksekusi di lapangan terhadap banngunan yang diduga menyalahi aturan.

“Tentunya kita tetap menunggu konfimasi dari intansi teknis, apakah bangunan ini masuk lahan negara atau bukan. Tapi intansi teknis bilang ok, ya kita siap eksekusinya,” kata Kasat Satpol PP Sintang,

Pemilik bangunan, Kim Ik Bae atau Mr KIM saat dihubungi Lensakalbar.co.id mengakui bahwa benar bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai itu adalah miliknya.

“Ya, betul,” ucap Mr KIM.

Kata Mr KIM, tempat tersebut rencana jalan sesuai dengan sket lokasi sertifikat hak miliknya. “Bukan bangunan, hanya jalan saja, udah bicara dengan perkim juga,” katanya.

Alasannya untuk membangun jalan di atas bantaran sungai itupun diakuinya untuk membantu pemerintah daerah. “Ya, saya mau bantu pemerintah, namun muncul cemburu dan salah mengerti. Tak apa jika dilakukan pembongkaran,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNN Kirim Tujuh Pecandu Narkotika ke Lido Bogor

    BNN Kirim Tujuh Pecandu Narkotika ke Lido Bogor

    • calendar_month Jum, 15 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sepanjang Januari – 15 September 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah telah mengirim tujuh pecandu narkotika ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido Bogor, Jawa Barat dan di IPWL Kabupaten Kubu Raya. “Mereka kita kirim karena ingin bebas dari ketergantungan barang terlarang tersebut,” kata Kepala BNN Kabupaten Mempawah, Abdul Haris Daulay, Jumat (15/9). […]

  • Wabup Pagi Sampaikan Penjelasan Bupati Terkait Dua Raperda

    Wabup Pagi Sampaikan Penjelasan Bupati Terkait Dua Raperda

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Rapat Paripurna mengenai Penjelasan Bupati Mempawah mengenai dua Raperda, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (3/7/2023). Wabup Pagi menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mempawah ini dilampiri dengan Laporan Keuangan Pemerintah […]

  • Astaga ! Ternyata di Sintang Ada Portitusi Online via Aplikasi Bee Talk dan WhatsApp

    Astaga ! Ternyata di Sintang Ada Portitusi Online via Aplikasi Bee Talk dan WhatsApp

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bermodalkan laporan polisi bernomor LP/09/I/2018/Kalbar/Res Sintang tertanggal 8 Januari 2018 terkait praktik prostitusi online, Satreskrim Polres Sintang pun melakukan penyelidikan dan mengatur siasat untuk meringkus pelaku. “Saat Patroli Cyber sekitar pukul 21.00, kita menemukan adanya kegiatan prostitusi online di Sintang melalui aplikasi Bee Talk dan dilanjutkan melalui chatting via WA (WhatsApp),” ungkap AKP Eko Mardianto, Kasatreskrim […]

  • Ayo Bersama Sejahterakan Kaum Buruh

    Ayo Bersama Sejahterakan Kaum Buruh

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan Serikat Buruh bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan kaum buruh, tetapi juga sebagai sarana untuk mencapai kesejahteraan bersama. Tanpanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak akan sulit berkomunikasi, berkonsolidasi atau memantau pemenuhan kesejahteraan. “Bagi saya, keberadaan Serikat Buruh ini membantu saya dalam monitoring dan pemenuhan kesejahteraan buruh,” kata dr. Karolin Margret Natasa, Bupati Landak, ketika […]

  • Kodim 1201/Mph Gelar Apel Kekuatan Pengamanan Pemilu 2024

    Kodim 1201/Mph Gelar Apel Kekuatan Pengamanan Pemilu 2024

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail menghadiri Apel Gelar Kesiapan TNI pada PAM Pemilu 2024 di Halaman Makodim Mempawah, Jumat (2/2/2024). Bertindak selaku Pembina Apel Dandim 1201/Mph Letkol Inf. Daru Cahyo Alam yang diikuti oleh parajurit Satpur, Satbanpur dan Aparat Komando Kewilayahan. Dalam amanatnya, Letkol Inf. Daru Cahyo Alam mengatakan, Apel Kekuatan Pengamanan […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelanggaran Didominasi Kaum Melenial

    Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelanggaran Didominasi Kaum Melenial

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, tercatat 5 orang meninggal dunia, 6 orang mengalami luka berat, dan 7 orang mengalami luka ringan. Penyebabnya tidak lain akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sintang. Ihwal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Rizal Satria F, saat ditemui Lensakalbar.com di ruang kerjanya, Kamis (4/4/2019). […]

expand_less