Breaking News
light_mode

Manfaatkan Perangkat Teknologi dalam Menyusun Produk Hukum

  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menjawab tantangan di era otonomi dan globalisasi saat  ini, produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sehingga diperlukan pembentukan produk hukum, berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) dan Keputusan Walikota yang sejalan dengan Undang-Undang (UU).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, salah satu kompetensi yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk melanjutkan program pembangunan adalah kemampuan untuk menyusun peraturan perundang-undangan. Hal itu diungkap Bahasan saat membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (24/3/2022).

“Saya minta, dalam pelaksanaannya, setiap pembuat produk hukum manfaatkan perangkat teknologi untuk mempersingkat waktu pekerjaan sehingga lebih cepat dan tidak menghambat pembangunan,” ujarnya.

Ia mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merancang dan membuat produk hukum harus menguasai tentang materi dan ruang lingkup dari produk hukum yang akan dibuat, memahami urusan dan kewenangan, serta memahami sistematika bahasa suatu hukum daerah. Oleh sebab itu, melalui bimtek yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak ini, Bahasan berharap tercipta ASN yang unggul dan profesional dalam membuat produk hukum daerah. Namun dirinya berpesan, agar selama bimtek berlangsung, peserta menyimak dengan seksama.

“Mudah-mudahan dengan adanya bimtek ini semuanya sudah ada pemahaman secara kolektif,” imbuhnya.

Bimtek ini merupakan respon atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (prokopim/kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing “Singbebaswah”

    Komitmen Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing “Singbebaswah”

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Singkawang yang telah menyelenggarakan Seminar Regional 4 pemerintah daerah. Wabup Pagi berharap kegiatan yang diselenggarakan ini mampu mendongkrak pertumhuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing antar empat daerah, yang mana hal tersebut erat kaitannya dengan upaya kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Seminar […]

  • Billy Welsan Kagum dengan Keindahan Air Terjun Nokan Cicak

    Billy Welsan Kagum dengan Keindahan Air Terjun Nokan Cicak

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang tampak gencarnya turun ke lapangan. Ada yang kembali ke daerah pemilihan (Dapil)- nya masing-masing, ada pula yang berkunjung ke daerah pedalaman dan perbatasan. Mereka rerata menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Contoh, Billy Welsan, anggota DPRD Dapil Sintang 1 ini […]

  • Legislator Kalbar Ini Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sungai Pinyuh

    Legislator Kalbar Ini Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Arief Rinaldi, terjun langsung ke lokasi banjir Desa Sungai Batang dan Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Selasa (8/9/2020). Kedatangan Legislator Fraksi Partai Golkar Dapil Mempawah-Kubu Raya itu membawa sejumlah bantuan makanan dan obat-obatan bagi korban banjir di dua desa tersebut. Arief tampak disambut Camat Sungai Pinyuh, Daeng Dicky, […]

  • Bertekad Ciptakan Generasi Muda yang Sehat, Unggul dan Berdaya Saing

    Bertekad Ciptakan Generasi Muda yang Sehat, Unggul dan Berdaya Saing

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GEEMAS). Pemerintah Kabupaten Mempawah bertekad dan berkomitmen membentuk dan menciptakan generasi muda yang sehat, unggul dan berdaya saing. Olehkarenanya, Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menghadiri kegiatan GERMAS di Halaman SMP Negeri 2 Toho, Kecamatan Toho, Selasa (23/5/2023), berpesan pentingnya hidup sehat dan bugar sehingga dapat menjalankan aktifitas dan […]

  • Zona Kuning, Pemkot Belum Putuskan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

    Zona Kuning, Pemkot Belum Putuskan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan hingga kini pihaknya belum memutuskan kapan dimulainya kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah. Pasalnya, Kota Pontianak masih berada di zona kuning. “Sebagaimana arahan dari Bapak Gubernur bagi daerah-daerah yang belum termasuk zona hijau, kegiatan pembelajaran masih tetap menggunakan metode daring atau virtual,” ujarnya, Selasa (28/7/2020). Kendati […]

  • Tes TKP dan TIU Bikin 492 CPNS Sintang Gugur

    Tes TKP dan TIU Bikin 492 CPNS Sintang Gugur

    • calendar_month Rab, 7 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di hari pertama tes CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), di Kabupaten Sintang telah rampung dengan jumlah 500 peserta CPNS. Dari jumlah tersebut ternyata hanya 8 orang yang berhasil mencapai passing grade tes kompetisi dasar (SKD). Sedangkan peserta lainnya harus gugur. “Hanya 8 peserta yang lulus. Sisanya gugur,” kata Kepala BKPSDM, Palentinus […]

expand_less