Breaking News
light_mode

Manfaatkan Perangkat Teknologi dalam Menyusun Produk Hukum

  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menjawab tantangan di era otonomi dan globalisasi saat  ini, produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sehingga diperlukan pembentukan produk hukum, berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) dan Keputusan Walikota yang sejalan dengan Undang-Undang (UU).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, salah satu kompetensi yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk melanjutkan program pembangunan adalah kemampuan untuk menyusun peraturan perundang-undangan. Hal itu diungkap Bahasan saat membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (24/3/2022).

“Saya minta, dalam pelaksanaannya, setiap pembuat produk hukum manfaatkan perangkat teknologi untuk mempersingkat waktu pekerjaan sehingga lebih cepat dan tidak menghambat pembangunan,” ujarnya.

Ia mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merancang dan membuat produk hukum harus menguasai tentang materi dan ruang lingkup dari produk hukum yang akan dibuat, memahami urusan dan kewenangan, serta memahami sistematika bahasa suatu hukum daerah. Oleh sebab itu, melalui bimtek yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak ini, Bahasan berharap tercipta ASN yang unggul dan profesional dalam membuat produk hukum daerah. Namun dirinya berpesan, agar selama bimtek berlangsung, peserta menyimak dengan seksama.

“Mudah-mudahan dengan adanya bimtek ini semuanya sudah ada pemahaman secara kolektif,” imbuhnya.

Bimtek ini merupakan respon atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (prokopim/kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Pemkot Tertunda

    Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Pemkot Tertunda

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Refocusing dan realokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan tahun 2020. Refocusing dan realokasi anggaran bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19. Imbas dari pandemi Covid-19 mengakibatkan target yang sudah ditetapkan terkendala. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada beberapa target yang harus disesuaikan, baik yang tercapai dan melebihi target maupun […]

  • Lapas Sintang Tes Urine Pegawai, Kusnadi: Ini Contoh Baik untuk Semua Instansi

    Lapas Sintang Tes Urine Pegawai, Kusnadi: Ini Contoh Baik untuk Semua Instansi

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, mengapresiasi langkah berani dan nyata yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang dengan melaksanakan tes urine terhadap 50 pegawainya, Senin (6/4/2026). Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen kuat dalam mendeteksi dini sekaligus mencegah potensi peredaran gelap narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Menurut politisi Partai PKB, upaya yang […]

  • Empat Pimpinan OPD di Sintang Dilantik, Jarot Minta Segera Bangun Koordinasi yang Baik!

    Empat Pimpinan OPD di Sintang Dilantik, Jarot Minta Segera Bangun Koordinasi yang Baik!

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membangun koordinasi dan memupuk kerja sama yang baik dengan bawahan di lingkungannya masing-masing. Ihwal tersebut ditegaskan Bupati Sintang, Jarot Winarno saat melantik empat pimpinan OPD, Jumat (2/7/2021) di Pendopo Bupati Sintang. “Sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” kata Bupati. Empat pimpinan […]

  • Ayo, Sukseskan Kelam Tourism Festival 2019

    Ayo, Sukseskan Kelam Tourism Festival 2019

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang tidak lama lagi dihadapkan dengan event besar yakni Kelam Tourism Festival 2019 yang akan digelar pada tanggal 8-14 Juni 2019. Event inipun dinilai penting bagi Kabupaten Sintang. Pasalnya selama kegiatan tersebut akan menghadirkan 60 orang investor sebagai peserta dan narasumber. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno meminta kepada seluruh penanggungjawab kegiatan […]

  • Perbatasan Sintang Butuh Tower Telekomunikasi

    Perbatasan Sintang Butuh Tower Telekomunikasi

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di daerah perbatasan Kabupaten Sintang sangat mendambakan keberadaan tower telekomunikasi. Apalagi saat ini kemajuan teknologi informasi berkembang pesat, sehingga memudahkan untuk berkomunikasi maupun bertransaksi melalui smartphone dan gadget. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Melkianus berharap agar pemerintah bisa membangun tower telekomunikasi di daerah perbatasan maupun daerah terpencil di Kabupaten Sintang. Apalagi sejauh ini […]

  • Perempuan Bukan Pelengkap, Tapi Pondasi Membangun Kehidupan Masyarakat

    Perempuan Bukan Pelengkap, Tapi Pondasi Membangun Kehidupan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kaum perempuan dinilai sebagai pelengkap dalam kehidupan rumah tangga. Padahal kaum perempuan dapat berperan aktif dalam setiap pembangunan di berbagai bidang. Hal inipun diungkapkan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman ketika membuka Pembinaan Rohani dan HUT ke-71 Perkauan GKII Daerah Kayan, Senin (21/6/2022). “Perempuan memiliki potensi yang […]

expand_less