Breaking News
light_mode

DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak menginisiasi usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan ketiga Raperda itu adalah Raperda tentang pengelolaan zakat, Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Terkait usulan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (ekraf), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, perkembangan ekraf di Kota Pontianak semakin hari semakin meningkat. Hal itu tergambar dari semakin menjamurnya usaha baru yang penuh dengan berbagai macam ide baru yang bersifat inovatif. Pertumbuhan ekonomi juga ikut terdongkrak dengan merebaknya ekraf di Kota Pontianak. Untuk mewujudkan pengembangan ekraf maka harus ada kerjasama antara pelaku usaha kreatif, masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

“Dimana peran pemerintah daerah membentuk regulasi yang akan menjadi payung hukum terhadap penyelenggaraan pengembangan ekraf secara terintegrasi dan berkesinambungan,” ujarnya usai menyampaikan pendapat terhadap tiga raperda inisiatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (16/11/2021).

Selanjutnya Raperda tentang pengelolaan zakat, Edi menjelaskan, dalam pengelolaan zakat harus dikelola secara melembaga dan profesional sesuai dengan syariat Islam yang dilandasi dengan prinsip amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Dengan demikian dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.

“Perda Nomor 25 Tahun 2002 tentang pedoman pengelolaan zakat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti,” jelasnya.

Kemudian berkaitan dengan Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika, ia menuturkan, P4GN merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, baik di lingkungan pemerintah, swasta maupun masyarakat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang P4GN. Upaya P4GN dan Prekursor Narkotika harus dilakukan secara integratif dan berkesinambungan.

“Oleh sebab itu usulan Raperda ini akan menjadi payung hukum berupa Perda yang mengatur partisipasi pemerintah, swasta dan masyarakat dalam upaya P4GN dan Prekursor Narkotika di Kota Pontianak,” ungkap Edi.

Ketiga usulan Raperda inisiatif legislatif tersebut selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif. “Sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (LK01/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Kartiyus Akui Pecat Oknum Guru dan Dokter Malas

    Sekda Kartiyus Akui Pecat Oknum Guru dan Dokter Malas

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut bahwa belum lama ini pemerintah daerah telah memecat dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kedua pegawai tersebut, berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan seorang dokter. Keduanya dipecat, lantaran malas atau tidak pernah masuk kerja selama bertugas. “Kemarin kami sudah memecat […]

  • Mulai Besok, Iuran BPJS Kesehatan Turun, Berikut Rinciannya…

    Mulai Besok, Iuran BPJS Kesehatan Turun, Berikut Rinciannya…

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Iuran BPJS Kesehatan batal naik. Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja alias peserta mandiri, kembali ke tarif semula. Yakni, Rp80 ribu untuk kelas I, Rp51 ribu untuk kelas 2, dan Rp25.500 untuk kelas 3. Keputusan itu mengacu pada Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah […]

  • Parah! Diduga Oknum Kepala Sekolah di Sintang Korupsi Dana BOS

    Parah! Diduga Oknum Kepala Sekolah di Sintang Korupsi Dana BOS

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan bagi kepala sekolah di Kabupaten Sintang agar berhati-hati dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jika tak mau terjadi seperti ini. Pasalnya, dunia pendidikan di Kabupaten Sintang  telah tercoreng, hal ini dikarenakan salah satu kepala sekolah berinisial DI. Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana BOS. Saat ini proses penyidikannya pun […]

  • Tak Ingin Jadi Zombie, BNN Imbau Masyarakat Stop Konsumsi Pil PCC

    Tak Ingin Jadi Zombie, BNN Imbau Masyarakat Stop Konsumsi Pil PCC

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak ingin berprilaku seperti zombie dan orang gila?. Makanya stop konsumsi Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang, Agus Akhmadin mengatakan Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) belum masuk dalam kategori narkotika. Tetapi masuk kategori obat keras. “Jika disalahgunakan, dampakanya dapat mengalami gangguan kesadaran atau koma, depresi nafas, sistem […]

  • PKB Target 2 Kursi di Dapil Sintang 1,2,3 dan 6

    PKB Target 2 Kursi di Dapil Sintang 1,2,3 dan 6

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sintang menargetkan 2 kursi pada 4 dapil yang memiliki alokasi kursi di atas 7. 4 Dapil tersebut meliputi Sintang 1, Sintang 2, Sintang 3, dan Sintang 6. Ihwal inipun diungkapkan Wakil Ketua DPC PKB Sintang, M Chomain Wahab usai menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi […]

  • Bupati Jarot: Binjai Hulu Semakin Maju

    Bupati Jarot: Binjai Hulu Semakin Maju

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Binjai Hulu saat ini sudah semakin maju dan infrastruktur jalan sudah diaspal. Hal ini diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika memberikan sambutannya pada peletakan batu pertama pembangunan revitalisasi pasar tradisional di Kecamatan Binjai Hulu, Sabtu (5/10/2024). “Jalan sudah aspal, SMA sudah ada, pabrik ada, semuanya ada. Koperasinya ada 6, juga maju semuanya,” […]

expand_less