Breaking News
light_mode

DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak menginisiasi usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan ketiga Raperda itu adalah Raperda tentang pengelolaan zakat, Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Terkait usulan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (ekraf), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, perkembangan ekraf di Kota Pontianak semakin hari semakin meningkat. Hal itu tergambar dari semakin menjamurnya usaha baru yang penuh dengan berbagai macam ide baru yang bersifat inovatif. Pertumbuhan ekonomi juga ikut terdongkrak dengan merebaknya ekraf di Kota Pontianak. Untuk mewujudkan pengembangan ekraf maka harus ada kerjasama antara pelaku usaha kreatif, masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

“Dimana peran pemerintah daerah membentuk regulasi yang akan menjadi payung hukum terhadap penyelenggaraan pengembangan ekraf secara terintegrasi dan berkesinambungan,” ujarnya usai menyampaikan pendapat terhadap tiga raperda inisiatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (16/11/2021).

Selanjutnya Raperda tentang pengelolaan zakat, Edi menjelaskan, dalam pengelolaan zakat harus dikelola secara melembaga dan profesional sesuai dengan syariat Islam yang dilandasi dengan prinsip amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Dengan demikian dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.

“Perda Nomor 25 Tahun 2002 tentang pedoman pengelolaan zakat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti,” jelasnya.

Kemudian berkaitan dengan Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika, ia menuturkan, P4GN merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, baik di lingkungan pemerintah, swasta maupun masyarakat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang P4GN. Upaya P4GN dan Prekursor Narkotika harus dilakukan secara integratif dan berkesinambungan.

“Oleh sebab itu usulan Raperda ini akan menjadi payung hukum berupa Perda yang mengatur partisipasi pemerintah, swasta dan masyarakat dalam upaya P4GN dan Prekursor Narkotika di Kota Pontianak,” ungkap Edi.

Ketiga usulan Raperda inisiatif legislatif tersebut selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif. “Sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (LK01/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Buka Open Turnamen Futsal Bank Kalbar 2024

    Pj Bupati Buka Open Turnamen Futsal Bank Kalbar 2024

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka kegiatan Open Turnamen Futsal Bank Kalbar 2024 di Lapangan Futsal Dua Putri, Desa Antibar, Senin (13/5/2024) malam. Pj Bupati Mempawah, Ismail menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Turnamen Futsal Bank Kalbar ini, selain merupakan ajang kejuaraan juga dapat sebagai tolak ukur sejauh mana perkembangan olahraga futsal di Kabupaten Mempawah. […]

  • Optimis Seluruh Desa Binjai Hulu 100 Persen Bebas ODF pada Desember 2024
    OPD

    Optimis Seluruh Desa Binjai Hulu 100 Persen Bebas ODF pada Desember 2024

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Binjai Hulu dipastikan akan menyandang status bebas Open Defecation Free (ODF) pada Desember 2024 mendatang. Pasalnya, dari 11 desa yang ada di Kecamatan Binjai Hulu, hanya 1 desa yang belum deklarasi Open Defecation Free (ODF). “10 desa kita sudah deklrasi ODF, tinggal 1 desa yang belum deklarasi yakni Desa Ampar Medang. Kendalanya […]

  • Komitmen Wujudkan Kampung Keluarga Berkualitas

    Komitmen Wujudkan Kampung Keluarga Berkualitas

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa/ kelurahan, dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. Olehkarenanya, Sekda Mempawah, Ismail saat menghadiri dan membuka Rakor Penguatan […]

  • Kawasan Permukiman dan Runway Bandara Supadio Tegenang Air

    Kawasan Permukiman dan Runway Bandara Supadio Tegenang Air

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Minggu (12/11). Hujan dengan intensitas tinggi di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya  terjadi sejak dini hari hingga siang. Akibatnya, sejumlah kawasan permukiman banyak yang tergenang air. Eva Oktaviani satu di antara warga Jalan Ayani II Gang Ringin Sari mengaku kondisi banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi terjadi sudah sejak Sabtu (11/11) dini hari. […]

  • Ajak Siswa Tanamkan Rasa Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    Ajak Siswa Tanamkan Rasa Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjaga keutuhan dan persatuan bangsa menjadi kewajiban semua warga negara Indonesia. Termasuk para pelajar sebagai generasi milenial harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, rasa persatuan dan kesatuan bangsa adalah modal dasar untuk membangun negara ini. “Jika itu tidak bisa dijaga, maka bangsa ini akan terpecah […]

  • Masyarakat Sintang Diimbau Pasang Merah Putih Sebulan

    Masyarakat Sintang Diimbau Pasang Merah Putih Sebulan

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang diimbau untuk pasang bendera merah putih selama satu bulan penuh, yakni 1-31 Agustus 2022. Imbauan tersebut dilakukan untuk menyemarakkan peringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. Bupati Sintang, Jarot Winarno menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100/3983/TAPEM tanggal 15 Juli 2022. tentang Pedoman Peringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022 di Kabupaten Sintang. Bendera […]

expand_less