Breaking News
light_mode

DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak menginisiasi usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan ketiga Raperda itu adalah Raperda tentang pengelolaan zakat, Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Terkait usulan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (ekraf), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, perkembangan ekraf di Kota Pontianak semakin hari semakin meningkat. Hal itu tergambar dari semakin menjamurnya usaha baru yang penuh dengan berbagai macam ide baru yang bersifat inovatif. Pertumbuhan ekonomi juga ikut terdongkrak dengan merebaknya ekraf di Kota Pontianak. Untuk mewujudkan pengembangan ekraf maka harus ada kerjasama antara pelaku usaha kreatif, masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

“Dimana peran pemerintah daerah membentuk regulasi yang akan menjadi payung hukum terhadap penyelenggaraan pengembangan ekraf secara terintegrasi dan berkesinambungan,” ujarnya usai menyampaikan pendapat terhadap tiga raperda inisiatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (16/11/2021).

Selanjutnya Raperda tentang pengelolaan zakat, Edi menjelaskan, dalam pengelolaan zakat harus dikelola secara melembaga dan profesional sesuai dengan syariat Islam yang dilandasi dengan prinsip amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Dengan demikian dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.

“Perda Nomor 25 Tahun 2002 tentang pedoman pengelolaan zakat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti,” jelasnya.

Kemudian berkaitan dengan Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika, ia menuturkan, P4GN merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, baik di lingkungan pemerintah, swasta maupun masyarakat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang P4GN. Upaya P4GN dan Prekursor Narkotika harus dilakukan secara integratif dan berkesinambungan.

“Oleh sebab itu usulan Raperda ini akan menjadi payung hukum berupa Perda yang mengatur partisipasi pemerintah, swasta dan masyarakat dalam upaya P4GN dan Prekursor Narkotika di Kota Pontianak,” ungkap Edi.

Ketiga usulan Raperda inisiatif legislatif tersebut selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif. “Sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (LK01/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syahyeri Merasa Terbantu dengan Bantuan Sembako

    Syahyeri Merasa Terbantu dengan Bantuan Sembako

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Syahyeri, seorang pekerja lepas yang hari-harinya membersihkan jalanan Kota Pontianak, merasa diringankan dengan bantuan berupa sembako dari Persatuan Wanita Tionghoa Indonesia (Perwati) yang diserahkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Dia mengatakan bantuan tersebut mengurangi bebannya terlebih saat Ramadan dan menjelang Idulfitri ini. “Apalagi di masa kebutuhan pokok sudah mulai naik. Seperti […]

  • DPRD Sepakat Pempus Batal Hapus Tenaga Honorer

    DPRD Sepakat Pempus Batal Hapus Tenaga Honorer

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di Kabupaten Sintang, layak berlega diri, karena muncul kebijakan baru dari Pemerintah Pusat (Pempus) yang membatalkan pemecatan atau penghapusan tenaga honorer dan kontrak pada 2023 mendatang. Ihwal inipun telah resmi diumumkan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam laman akun Instgaram dan Facebook “Bang Midji”, pada Jumat (30/9/2022) lalu. Menyikapi perihal tersebut, anggota Dewan Perwakilan […]

  • H Beni Syahbani dan M Chomain Wahab Bersaing Rebut Kursi Ketua KONI Sintang

    H Beni Syahbani dan M Chomain Wahab Bersaing Rebut Kursi Ketua KONI Sintang

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Babak baru masa depan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sintang dimulai. Perebutan kursi orang nomor satu pembinaan olahraga berprestasi manjadi bidikan. H Beni Syahbani dan M Chomain Wahab bakal bersaing pada pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sintang periode 2019-2023 yang dihelat di Hotel My Home Sintang pada, Sabtu (20/7/2019). Keduanya dipastikan […]

  • Bupati Erlina Kumpulkan Kepala OPD Mempawah, Berikut Penekanannya…

    Bupati Erlina Kumpulkan Kepala OPD Mempawah, Berikut Penekanannya…

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen dan sinergitas dalam mencapai visi misi membangun Kabupaten Mempawah tak hanya wacana. Langkah konkret dalam perumusan kebijakan maupun evaluasi dilakukan cepat. Karenanya, Bupati Mempawah, Hj Erlina mengumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (19/1/2023). Dalam arahannya, Bupati Erlina menekankan […]

  • Satpol PP Mempawah Tertibkan Gepeng

    Satpol PP Mempawah Tertibkan Gepeng

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban gelandangan dan pengamen, Minggu (14/7/2024) malam. Adapun lokasi yang dituju aparat Satpol PP adalah Terminal Mempawah, Taman-taman hingga Kafe dan Warung Kopi. Dengan didukung Dinas Perhubungan LH serta Dinas Sosial PPPAPMPD sejumlah gelandangan, pengamen maupun badut dibawa ke Pos Satpol PP […]

  • Polsek Sungai Kunyit Imbau Penerapan New Normal, Berikut Sasarannya…

    Polsek Sungai Kunyit Imbau Penerapan New Normal, Berikut Sasarannya…

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka mendukung ‘New Normal’ Polsek Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah memberikan imbauan kepada pedagang, scurity perusahaan, dan masyarakat di kawasan Pasar Semudun. Kegiatan tersebut berlangsung pada, Senin (8/6/2020), dimana personil menyebar di beberapa pusat lokasi keramaian yang telah ditentukan. “Ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mendukung new normal, makanya kita memberikan himbauan kepada […]

expand_less