Breaking News
light_mode

Kontribusi PAD Masih Rendah

  • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menandatangani Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP)- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah tahun 2021.

MoU tersebut berlangsung secara virtual di Aula Kantor Bupati Mempawah, Rabu (21/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Bupati Mempawah, Hj Erlina menjadi perwakilan dari 84 pemerintah daerah se-Indonesia yang menjadi peserta perjanjian kerjasama optimalisasi pungutan pajak daerah dan pusat.

“Penerimaan negara termasuk di dalamnya penerimaan daerah merupakan kunci utama dalam memenuhi sumber anggaran guna mendukung realisasi program pembangunan serta pelayanan publik baik di lingkup nasional maupun daerah,” kata Bupati Erlina.

Bupati Erlina mengungkapkan, sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 28 tahun 2009 pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk memungut sendiri sebagai instrumen kemandirian fiskal dan komponen utama sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Data yang kami peroleh, kontribusi seluruh PAD di tingkat provinsi, kabupaten dan kota terhadap  pendapatan daerah hanya sebesar 26,49%. Khusus untuk kontribusi PAD kabupaten hanya rata-rata sekitar 12,81%,” paparnya.

Bupati Erlina mengatakan, kecilnya kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah serta besarnya ketergantungan  daerah terhadap dana transfer dari pusat masih menjadi pekerjaan rumah bagi mayoritas daerah. Karena itu, diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

“Namun, untuk meningkatkan kapasitas fiskal tersebut pemerintah daerah dihadapkan pada sejumlah permasalahan. Mulai dari terbatasnya SDM perpajakan, belum optimalnya sistem pungutan pajak hingga rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak,” bebernya.

Karena itu, Bupati Erlina menyambut baik dilaksanakannya penandatanganan kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP)- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah.

“Terlebih kerjasama ini diinisiasi oleh KPK dan ditindaklanjuti dengan baik oleh DJP dan DJPK. Tujuannya untuk mengoptimalkan pungutan pajak pusat dan daerah dalam bentuk kegiatan bersama,” ujarnya.

Lebih jauh, Bupati Erlina menilai inti dari kerjasama tersebut yakni pertukaran data dan informasi antara fiksus pusat dan daerah untuk menguji tingkat kepatuhan wajib pajak dan pengenalan proses bisnis pengawasan wajib pajak secara bersama-sama.

“Kerjasama ini sekaligus mempertegas kewajiban pemerintah daerah sebagai bagian dari instansi, lembaga asosiasi dan pihak lain untuk menyampaikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Ditjen Pajak,” sebutnya.

Kedepan, Bupati Erlina mewakili seluruh pemerintah daerah yang terlibat dalam kerjasama tersebut berharap kegiatan tersebut tidak sekedar optimalisasi pertukaran data dan informasi perpajakan maupun pengawasan wajib pajak.

“Diharapkan pula dapat mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan, mengoptimalkan data informasi keuangan serta mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM aparatur daerah bidang perpajakan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ismail Ingatkan OPD: Anggaran Harus Tepat Sasaran, Jangan Cuma Belanja!

    Sekda Ismail Ingatkan OPD: Anggaran Harus Tepat Sasaran, Jangan Cuma Belanja!

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, mengingatkan seluruh kepala OPD dan camat agar tidak lagi mengelola anggaran secara rutinitas tanpa arah yang jelas. Pesan itu disampaikannya dalam rapat kerja yang dipimpin Bupati Mempawah, Erlina, dan dihadiri Wakil Bupati Juli Suryadi, di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (5/11/2025). Sekda Ismail menegaskan, pemerintah pusat […]

  • 2023, Mempawah Gelar Pilkades di 19 Desa

    2023, Mempawah Gelar Pilkades di 19 Desa

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 desa di 8 kecamatan, Kabupaten Mempawah akan menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) pada tahun 2023 mendatang. “Jadi, 2023 nanti ada 19 desa yang akan melaksanakan Pilkades,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail ketika membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi SIM Linmas Dalam Persiapan Menghadapi Pilkades Tahun 2023, […]

  • Terjunkan Tim Pantau Banjir

    Terjunkan Tim Pantau Banjir

    • calendar_month Jum, 1 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang telah menerjunkan tim untuk memantau langsung kondisi banjir di sejumlah lokasi, akibat luapan sungai. Pembangunan Posko Siaga tidak menutup kemungkinan diambil, bila curah hujan tetap tinggi. “Tim sudah turun ke Kayan Hilir,” kata Kepala BPBD Sintang, Simon Patanduk, ditemui di Gedung DPRD Sintang, Kamis (30/11). Menurut Simon, […]

  • Data Valid dan Akurat Mudahkan Pemda Susun Program

    Data Valid dan Akurat Mudahkan Pemda Susun Program

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak lebih profesional dalam penyajian data statistik. Menurutnya peran BPS sebagai sebuah institusi yang menghimpun dan menganalisis data sangat bermanfaat bagi program dan kepentingan pembangunan khususnya di Kota Pontianak. Dengan data yang valid dan akurat, maka akan memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) […]

  • Sekda Kartiyus Ingatkan Tiga Fungsi DPRD

    Sekda Kartiyus Ingatkan Tiga Fungsi DPRD

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengingatkan tugas dan fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Berdasarkan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sekda Kartyus menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu, Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ihwal inipun diingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Optimalkan Peran Komisi Penangulangan AIDS

    Optimalkan Peran Komisi Penangulangan AIDS

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan berharap optimalisasi peran komisi penanggulangan AIDS (KPA) yang telah terbentuk di setiap kabupaten/kota dan menyediakan penganggaran melalui APBD kabupaten/kota secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Ihwal tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan AIDS di Provinsi Kalbar Tahun 2019, Kamis (19/9/2019). Selain itu, Ria Norsan mengatakan salah […]

expand_less