Breaking News
light_mode

Mulai Senin, 12 Juli 2021 Pontianak Terapkan PPKM Darurat

  • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kota Pontianak ditetapkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat, Jumat (9/7/2021).

Di Provinsi Kalimantan Barat, selain Pontianak, Kota Singkawang juga termasuk dalam penerapan PPKM Darurat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, PPKM Darurat akan diberlakukan terhitung mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang. Selama PPKM Darurat berlaku, seluruh aktivitas non esensial seperti pertokoan, mall dan pusat perbelanjaan tutup.

“Terkecuali yang esensial seperti rumah makan, dan itu pun tidak diperkenankan makan di tempat, melainkan harus dibawa pulang (take away),” ujarnya saat memantau pelaksanaan PPKM Ketat di kawasan perdagangan Jalan Nusa Indah III Pontianak, Jumat (9/7/2021) sore.

Sementara untuk apotek dan toko-toko yang menjual sembako serta pasar tradisional tetap diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan bagi perkantoran non esensial diberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen. Untuk yang sifatnya esensial seperti perbankan dan kantor-kantor pemerintah serta TNI/Polri penerapan WFH sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan yang ada.

“Untuk kantor swasta yang esensial melaksanakan WFH 50 persen tetapi yang tidak esensial kita minta 100 persen WFH,” terang Edi.

Demikian pula penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Penyekatan dilakukan pada jalan-jalan utama, baik yang masuk maupun keluar Kota Pontianak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan. Satgas Covid-19 Kota Pontianak akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus-menerus.

“Mari kita sama-sama menjaga Kota Pontianak agar bisa keluar dari zona merah dan tingginya penularan Covid-19,” imbau Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan dengan penerapan PPKM darurat di Kota Pontianak maka pihaknya akan melakukan penyekatan pada batas wilayah. Masyarakat yang diperbolehkan melintas akan diseleksi seperti kendaraan pembawa sembako atau pekerja sektor esensial. Namun apabila tidak masuk dalam kriteria maka akan diminta untuk kembali ke tempat asal.

“Pos penyekatan ada dua yakni di Batu Layang dan perbatasan Kabupaten Kubu Raya, untuk di Batu Layang akan kita seleksi prioritas karena banyak kendaraan berat di sana” terangnya.

Ia menambahkan dalam penyekatan petugas kepolisian akan menggunakan seragam lengkap. Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam di perbatasan Kota Pontianak dan wilayah sekitarnya. Petugas juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.

“Tidak boleh sok-sokan karena merasa sudah divaksin Covid-19, lalu mengabaikan protokol kesehatan dan membahayakan diri sendiri,” pesannya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motor Karyawan Alfamart Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

    Motor Karyawan Alfamart Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi, kini korbannya merupakan salah satu karyawan Alfamart yang terletak di depan SPBU Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah. Peristiwa pencurian ini berlangsung pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 sekitar jam 11.00 malam, di halaman parkir depan Alfamart. Apesnya, aksi pelaku ini terekam oleh CCTV pihak Alfamart. Dalam rekaman […]

  • Wagub Kalbar Minta JCH Kalbar Tidak Arogan

    Wagub Kalbar Minta JCH Kalbar Tidak Arogan

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan memberangkatkan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Melawi yang tergabung Kelompok Terbang (Kloter)  11 menuju Tanah Suci di Embarkasi Batam, Senin (15/7/2019). Acara yang berlangsung di asrama Haji Batam di Hadiri Bupati Mempawah, Sekda Melawi, Asisten 1 Setda Landak, serta […]

  • Panli Cawabup Sintang Dibentuk, Target Pemilihan 2 Agustus

    Panli Cawabup Sintang Dibentuk, Target Pemilihan 2 Agustus

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah membentuk Pantia Pemilihan (Panli) Calon Wakil Bupati Sintang. Anggotanya berjumlah 12 wakil rakyat dari seluruh fraksi DPRD Sintang. Hal tersebut menyusul telah disahkannya tata tertib pemilihan calon Wakil Bupati Sintang dalam sidang paripurna. “Panitia Pemilihan (Panli) Wakil Bupati Sintang sudah kita bentuk. Ketua Panli-nya adalah […]

  • Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

    Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meminta pihak terkait untuk mempersiapkan berbagai fasilitas kesehatan yang memadai sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus infeksi Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu. “Kesiapan fasilitas kesehatan harus diantisipasi sedini mungkin, sehingga ketika akan digunakan fasilitas sudah siap tersedia. Selain itu kepada pihak terkait, seperti rumah sakit dan dinas kesehatan agar […]

  • Sintang Bentuk TPPS di 14 Kecamatan dan 407 Desa/Kelurahan

    Sintang Bentuk TPPS di 14 Kecamatan dan 407 Desa/Kelurahan

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang telah membentuk 14 Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan dan 407 TPPS di kelurahan/desa se Kabupaten Sintang. “Saya berharap dengan adanya TPPS yang banyak dan lengkap ini, upaya percepatan penurunan stunting bisa dicapai sesuai target di tahun 2024, yakni 14 persen,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J […]

  • Disporapar Matangkan Pelaksanaan Bupati Cup 2023
    OPD

    Disporapar Matangkan Pelaksanaan Bupati Cup 2023

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang tengah mempersiapkan pertandingan sepak bola Bupati Cup 2023. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Hendrika menjelaskan bahwa beberapa tahun pelaksanaan Bupati Sintang Cup tidak dilaksanakan karena masih pandemi Covid-19, sehingga baru tahun 2023 ini kembali bisa dilaksankan. “Tahun 2023 ini menjadi kelima kalinya perhelatan Bupati Sintang […]

expand_less