Breaking News
light_mode

Mulai Senin, 12 Juli 2021 Pontianak Terapkan PPKM Darurat

  • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kota Pontianak ditetapkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat, Jumat (9/7/2021).

Di Provinsi Kalimantan Barat, selain Pontianak, Kota Singkawang juga termasuk dalam penerapan PPKM Darurat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, PPKM Darurat akan diberlakukan terhitung mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang. Selama PPKM Darurat berlaku, seluruh aktivitas non esensial seperti pertokoan, mall dan pusat perbelanjaan tutup.

“Terkecuali yang esensial seperti rumah makan, dan itu pun tidak diperkenankan makan di tempat, melainkan harus dibawa pulang (take away),” ujarnya saat memantau pelaksanaan PPKM Ketat di kawasan perdagangan Jalan Nusa Indah III Pontianak, Jumat (9/7/2021) sore.

Sementara untuk apotek dan toko-toko yang menjual sembako serta pasar tradisional tetap diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan bagi perkantoran non esensial diberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen. Untuk yang sifatnya esensial seperti perbankan dan kantor-kantor pemerintah serta TNI/Polri penerapan WFH sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan yang ada.

“Untuk kantor swasta yang esensial melaksanakan WFH 50 persen tetapi yang tidak esensial kita minta 100 persen WFH,” terang Edi.

Demikian pula penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Penyekatan dilakukan pada jalan-jalan utama, baik yang masuk maupun keluar Kota Pontianak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan. Satgas Covid-19 Kota Pontianak akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus-menerus.

“Mari kita sama-sama menjaga Kota Pontianak agar bisa keluar dari zona merah dan tingginya penularan Covid-19,” imbau Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan dengan penerapan PPKM darurat di Kota Pontianak maka pihaknya akan melakukan penyekatan pada batas wilayah. Masyarakat yang diperbolehkan melintas akan diseleksi seperti kendaraan pembawa sembako atau pekerja sektor esensial. Namun apabila tidak masuk dalam kriteria maka akan diminta untuk kembali ke tempat asal.

“Pos penyekatan ada dua yakni di Batu Layang dan perbatasan Kabupaten Kubu Raya, untuk di Batu Layang akan kita seleksi prioritas karena banyak kendaraan berat di sana” terangnya.

Ia menambahkan dalam penyekatan petugas kepolisian akan menggunakan seragam lengkap. Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam di perbatasan Kota Pontianak dan wilayah sekitarnya. Petugas juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.

“Tidak boleh sok-sokan karena merasa sudah divaksin Covid-19, lalu mengabaikan protokol kesehatan dan membahayakan diri sendiri,” pesannya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota akan Tindak Spekulan Elpiji Bersubsidi

    Wali Kota akan Tindak Spekulan Elpiji Bersubsidi

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Antrian panjang pembelian gas elpiji bersubsidi tiga kilogram terjadi beberapa pekan terakhir. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menelusuri kalau ada agen atau pangkalan yang  memanfaatkan situasi saat ini atau spekulan. Menurutnya, pihak Pertamina tengah melakukan penelusuran adanya dugaan agen atau pangkalan yang mengalihkan penjualan gas […]

  • Edhy Prabowo dan Ria Norsan Panen Udang Vaname di Mempawah

    Edhy Prabowo dan Ria Norsan Panen Udang Vaname di Mempawah

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo mendatangi Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar, Kamis (9/1/2020). Edhy disambut hangat oleh Forkopimda Provinsi Kalbar dan Kabupaten Mempawah. Kedatangannya tidak lain ingin melihat hasil panen ‘Udang Vaname’ yang di kelola langsung oleh pembididaya Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah. Dalam kesempatan tersebut, Edhy mengatakan bahwa […]

  • Kusnadi Minta Desa Maksimalkan Potensi SDA

    Kusnadi Minta Desa Maksimalkan Potensi SDA

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi berharap pemerintah desa dapat memaksimalkan potensi sumber daya alam (SDA), pariwisata, dan kearifan lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sektor-sektor tersebut, kalau dilihat memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk pertumbuhan ekonomi daerah. “Kalau kita lihat […]

  • Istri Wabup Mempawah Diisukan Positif Covid-19, Hj Julina: Itu Hoaks!

    Istri Wabup Mempawah Diisukan Positif Covid-19, Hj Julina: Itu Hoaks!

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beredar kabar jika istri Wakil Bupati Mempawah, Hj Julina positif terjangkit virus Corona atau Covid-19. Maklum saja, istri orang nomor dua di Bumi Galaherang itu pada 8 Maret 2020 bepergian ke Serawak (Malaysia). Namun, ihwal tersebut langsung dibantah Hj Julina. Dimana informasi yang beredar tentang dirinya terkait Covid-19 tidaklah benar. “Informasi itu hoaks […]

  • Dulunya Mencuri, Mantan Napi Ditangkap karena Bawa Dua Paket Sabu-sabu

    Dulunya Mencuri, Mantan Napi Ditangkap karena Bawa Dua Paket Sabu-sabu

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mantan Nara Pidana (Napi) pencurian Sutrimo alias Trimo kembali diringkus polisi. Kali ini kasus yang menjeratnya berbeda. Pasalnya Napi itu ditangkap Satresnarkoba Polres Melawi, Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 17.30 WIB di salah satu warung kopi (Warkop). Pelaku ditangkap petugas lantaran diduga memiliki dan menyimpan dua paket narkoba jenis sabu-sabu, satu buah bungkus rokok […]

  • May Day, DPRD Pastikan Serap Aspirasi Buruh
    OPD

    May Day, DPRD Pastikan Serap Aspirasi Buruh

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – HARI Buruh Internasional atau Mayday yang diperingati pada 1 Mei, secara historis merupakan kesempatan untuk mengenang perjuangan heroik dari para pekerja dalam mendapatkan hak atas delapan jam kerja. Namun, peringatan Mayday 2021, seperti juga pada 2020, terasa berbeda karena masih diselimuti pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai. Setahun terakhir merupakan salah satu masa yang berat bagi […]

expand_less