Breaking News
light_mode

Mulai Senin, 12 Juli 2021 Pontianak Terapkan PPKM Darurat

  • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kota Pontianak ditetapkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat, Jumat (9/7/2021).

Di Provinsi Kalimantan Barat, selain Pontianak, Kota Singkawang juga termasuk dalam penerapan PPKM Darurat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, PPKM Darurat akan diberlakukan terhitung mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang. Selama PPKM Darurat berlaku, seluruh aktivitas non esensial seperti pertokoan, mall dan pusat perbelanjaan tutup.

“Terkecuali yang esensial seperti rumah makan, dan itu pun tidak diperkenankan makan di tempat, melainkan harus dibawa pulang (take away),” ujarnya saat memantau pelaksanaan PPKM Ketat di kawasan perdagangan Jalan Nusa Indah III Pontianak, Jumat (9/7/2021) sore.

Sementara untuk apotek dan toko-toko yang menjual sembako serta pasar tradisional tetap diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan bagi perkantoran non esensial diberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen. Untuk yang sifatnya esensial seperti perbankan dan kantor-kantor pemerintah serta TNI/Polri penerapan WFH sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan yang ada.

“Untuk kantor swasta yang esensial melaksanakan WFH 50 persen tetapi yang tidak esensial kita minta 100 persen WFH,” terang Edi.

Demikian pula penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Penyekatan dilakukan pada jalan-jalan utama, baik yang masuk maupun keluar Kota Pontianak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan. Satgas Covid-19 Kota Pontianak akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus-menerus.

“Mari kita sama-sama menjaga Kota Pontianak agar bisa keluar dari zona merah dan tingginya penularan Covid-19,” imbau Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan dengan penerapan PPKM darurat di Kota Pontianak maka pihaknya akan melakukan penyekatan pada batas wilayah. Masyarakat yang diperbolehkan melintas akan diseleksi seperti kendaraan pembawa sembako atau pekerja sektor esensial. Namun apabila tidak masuk dalam kriteria maka akan diminta untuk kembali ke tempat asal.

“Pos penyekatan ada dua yakni di Batu Layang dan perbatasan Kabupaten Kubu Raya, untuk di Batu Layang akan kita seleksi prioritas karena banyak kendaraan berat di sana” terangnya.

Ia menambahkan dalam penyekatan petugas kepolisian akan menggunakan seragam lengkap. Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam di perbatasan Kota Pontianak dan wilayah sekitarnya. Petugas juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.

“Tidak boleh sok-sokan karena merasa sudah divaksin Covid-19, lalu mengabaikan protokol kesehatan dan membahayakan diri sendiri,” pesannya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Carut Marut Tanah Waris di Batang, Ini Solusinya…

    Carut Marut Tanah Waris di Batang, Ini Solusinya…

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Koramil 10/Batang, Kodim 0736/Batang dan Kelurahan Kasepuhan menggelar mediasi antara Syawali (60) dan Edi (66). Keduanya, merupakan ahli waris dengan obyek tanah yang terletak di Dukuh Kedungmiri Rt 01/03, Selasa (25/09/2018), di Pendopo Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Sebelumnya, Syawali dan Edi ribut akan pembagian tanah waris. Kedua sama-sama ingin menguasai objek […]

  • Jarot Ajak Rakyatnya Doakan 59 Pasien Positif Covid-19 Agar Cepat Sembuh

    Jarot Ajak Rakyatnya Doakan 59 Pasien Positif Covid-19 Agar Cepat Sembuh

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, penghuni rumah susun (Rusun) RSUD Ade M Djoen Sintang sebanyak 59 pasien positif Covid-19. Mereka semua sedang menajalani masa pemulihan, agar dapat berkumpul kembali dengan keluarga dan kerabatnya. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar medoakan pasien positif Covid-19 segera sehat, sehingga mereka dapat […]

  • Pemberantasan Miras, Ini Tanggapan Dewan Sintang…

    Pemberantasan Miras, Ini Tanggapan Dewan Sintang…

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketegasan Wakapolri yang akan mencopot Kapolda dan Kapolres bila pada hari pertama Ramadan 1439 Hijriyah masih beredar Minuman Keras (Miras) di wilayah tugasnya, mendapat tanggapan positif dari banyak kalangan, tidak terkecuali dari DPRD Kabupaten Sintang. “Kita setuju atas ketegasan Wakapolri itu,” kata anggota Komisi A DPRD Sintang, Hardoyo, Senin (30/4). Menurut Hardoyo, memang […]

  • Natal Oikumene akan Dihadiri Presiden Jokowi

    Natal Oikumene akan Dihadiri Presiden Jokowi

    • calendar_month Ming, 26 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan Natal Oikumene Tingkat Nasional 2017 akan di laksanakan di Rumah Radakng Kota Pontianak. Rencananya dihadiri Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). “Pembentukan Panitia akan dilaksanakan pada Senin (27/11),” kata Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis MH usai membuka Sidang Umum Gereja Persekutuan Pemberitaan Injil Kristus (GPPIK), di Gereja Timotius Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (24/11). […]

  • Satu-satunya di Kalbar, Merah Arai jadi Kampung Literasi dan TBM

    Satu-satunya di Kalbar, Merah Arai jadi Kampung Literasi dan TBM

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Merah Arai, Kecamatan Kayan Hulu dicanangkan menjadi Kampung Literasi dan Taman Baca Masyarakat (TBM). Desa ini satu-satunya desa di Provinsi Kalbar ada Kampung Literasi-nya. Merah Arai mengadopsi tiga dimensi literasi, pertama literasi baca tulis, literasi digital, literasi budaya, dan keluargaan. “Disini mereka fokuskan literasi budaya dan keluargaan karena untuk melestarikan kearifan lokal […]

  • Ini Sosok Sultan Sintang Dimata Ketua MABM Mempawah

    Ini Sosok Sultan Sintang Dimata Ketua MABM Mempawah

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Yang Mulia Sultan Sintang, HRM Ikhsan Perdana Ismail Tsafioedin Pangeran Ratu Sri Kusuma Negara V wafat di RSUD Ade M Djoen Sintang, Kamis (16/07/2020) pukul 01.50 WIB. “”Innalillahi Wainna Ilaihin Rojiun. Atas nama MABM Kabupaten Mempawah dan juga seluruh masyarakat Melayu Kabupaten Mempawah, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sultan Sintang. […]

expand_less