Breaking News
light_mode

Mulai Senin, 12 Juli 2021 Pontianak Terapkan PPKM Darurat

  • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kota Pontianak ditetapkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat, Jumat (9/7/2021).

Di Provinsi Kalimantan Barat, selain Pontianak, Kota Singkawang juga termasuk dalam penerapan PPKM Darurat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, PPKM Darurat akan diberlakukan terhitung mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang. Selama PPKM Darurat berlaku, seluruh aktivitas non esensial seperti pertokoan, mall dan pusat perbelanjaan tutup.

“Terkecuali yang esensial seperti rumah makan, dan itu pun tidak diperkenankan makan di tempat, melainkan harus dibawa pulang (take away),” ujarnya saat memantau pelaksanaan PPKM Ketat di kawasan perdagangan Jalan Nusa Indah III Pontianak, Jumat (9/7/2021) sore.

Sementara untuk apotek dan toko-toko yang menjual sembako serta pasar tradisional tetap diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan bagi perkantoran non esensial diberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen. Untuk yang sifatnya esensial seperti perbankan dan kantor-kantor pemerintah serta TNI/Polri penerapan WFH sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan yang ada.

“Untuk kantor swasta yang esensial melaksanakan WFH 50 persen tetapi yang tidak esensial kita minta 100 persen WFH,” terang Edi.

Demikian pula penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Penyekatan dilakukan pada jalan-jalan utama, baik yang masuk maupun keluar Kota Pontianak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan. Satgas Covid-19 Kota Pontianak akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus-menerus.

“Mari kita sama-sama menjaga Kota Pontianak agar bisa keluar dari zona merah dan tingginya penularan Covid-19,” imbau Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan dengan penerapan PPKM darurat di Kota Pontianak maka pihaknya akan melakukan penyekatan pada batas wilayah. Masyarakat yang diperbolehkan melintas akan diseleksi seperti kendaraan pembawa sembako atau pekerja sektor esensial. Namun apabila tidak masuk dalam kriteria maka akan diminta untuk kembali ke tempat asal.

“Pos penyekatan ada dua yakni di Batu Layang dan perbatasan Kabupaten Kubu Raya, untuk di Batu Layang akan kita seleksi prioritas karena banyak kendaraan berat di sana” terangnya.

Ia menambahkan dalam penyekatan petugas kepolisian akan menggunakan seragam lengkap. Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam di perbatasan Kota Pontianak dan wilayah sekitarnya. Petugas juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.

“Tidak boleh sok-sokan karena merasa sudah divaksin Covid-19, lalu mengabaikan protokol kesehatan dan membahayakan diri sendiri,” pesannya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Anjlok, Petani Sungai Labi Gelisah

    Harga Karet Anjlok, Petani Sungai Labi Gelisah

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rerata petani karet di Desa Sungai Labi, Kecamatan Kelam Permai, tengah gelisah. Pasalnya, harga karet turun tajam menjadi Rp 6 ribu per kilogram. Tentunya kondisi ini sangat memprihatinkan sekali bagi petani karet.  Olehkarenanya, pemerintah diminta hadir untuk menjawab dan mengatasi persoalan petani karet tersebut. “Harga jual karet anjlok, hanya Rp 6 ribu perkilo […]

  • Pasar Inpres Terbakar, Puluhan Pasien RSUD Ade M Djoen Dievakuasi

    Pasar Inpres Terbakar, Puluhan Pasien RSUD Ade M Djoen Dievakuasi

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana panik terlihat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang, Kamis (1/10/2020). Petugas RSUD, pasien, dan keluarga pasien berhamburan keluar gedung RSUD dengan mengevakuasi pasien dari seluruh ruang rawat inap ke halaman Kantor Bupati Sintang dan halaman Parkir RSUD itu. Penyebabnya adalah asap tebal dan api yang terus membesar dan […]

  • 418 Hewan Ternak di Mempawah Positif PMK, Tersebar di 6 Kecamatan

    418 Hewan Ternak di Mempawah Positif PMK, Tersebar di 6 Kecamatan

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tampaknya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak perlu diperhatikan dengan serius dan dilakukan penanganan konkret dari berbagai pihak terkait, terutama Satuan Gugus Tugas (Satgas) PMK yang telah dibentuk pemerintah daerah. Di Kabupaten Mempawah terdapat 418 hewan ternak yang tersebar di 6 kecamatan. Semuanya terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK). […]

  • Oksigen dan Obat-obatan untuk Pasien Covid-19 Menipis

    Oksigen dan Obat-obatan untuk Pasien Covid-19 Menipis

    • calendar_month Sel, 20 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Ridwan Tony Pane menyampaikan bahwa hingga Selasa (20/7/2021), total konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sintang sudah mencapai 2.588 kasus. Dari total tersebut, pasien sembuh capai 2.326 orang, serta meninggal dunia sebanyak 185 orang. Ia juga menyampaikan kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) di RSUD Ade M. Djoen Sintang. “BOR kita 62 persen. Total […]

  • Wako Edi: Transaksi Keuangan Lewat QRIS Lebih Mudah dan Praktis

    Wako Edi: Transaksi Keuangan Lewat QRIS Lebih Mudah dan Praktis

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kemajuan teknologi digital yang kian pesat merambah hingga pada transaksi keuangan yang serba cashless atau non tunai. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) salah satunya yang mulai banyak digunakan masyarakat dalam setiap transaksi atau pembayaran. QRIS adalah sebuah sistem pembayaran elektronik yang digunakan di Indonesia dengan metode pemindaian kode QR. Dengan kode QR […]

  • Pontianak Raih Dua Penghargaan dari Menkeu

    Pontianak Raih Dua Penghargaan dari Menkeu

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil diboyong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kedua penganugerahan itu adalah, penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan peringkat pertama penghargaan atas partisipasi pemerintah daerah dalam penyampaian […]

expand_less