Breaking News
light_mode

Fokus Keluar dari Zona Merah, PPKM Pontianak Diperketat!

  • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 1 Juli 2021. Keputusan ini diambil memperhatikan kondisi Kota Pontianak yang terkategori zona merah Covid-19.

Selain itu juga sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro, yang ditindaklanjuti Instruksi Satgas Covid-19 Kalbar tentang penanganan Covid-19 pada zona merah di Kota Pontianak.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, perpanjangan PPKM di Kota Pontianak ini dilakukan untuk keluar dari zona merah. Oleh sebab itu, pihaknya sepakat untuk memperpanjang dan memperketat PPKM dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Upaya tersebut sebagai langkah untuk keluar dari zona merah penyebaran Covid-19,” ujarnya usai menggelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (30/6/2021).

Adapun aturan yang diberlakukan selama PPKM Mikro ditetapkan, diantaranya meniadakan pesta pernikahan, menutup sementara taman-taman, destinasi wisata serta ruang publik.

“Pemberlakuan operasional usaha hingga pukul 20.00 WIB untuk kafe, warkop, restoran, rumah makan dan pusat perbelanjaan,” ungkapnya.

Selama penerapan PPKM di Kota Pontianak, apabila ditemukan masyarakat atau tempat-tempat usaha yang melanggar ketentuan yang berlaku, maka pihaknya akan melakukan pembinaan.

“Mulai dari membubarkan kerumunan hingga pada penutupan sementara kafe dan warkop apabila tidak mengindahkan aturan itu,” ucap Bahasan.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menambahkan, pihaknya mendukung aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

“Kami tergabung dalam Satgas Covid-19, ada TNI-Polri, kemudian dari Pemkot Pontianak bersama-sama akan bergerak melaksanakan apa yang sudah diputuskan pada sore ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengalihan arus lalu lintas. Pengalihan arus lalu lintas ini supaya tidak terjadi konsentrasi masyarakat pada ruas-ruas jalan tertentu.

“Jalan yang berpotensi terjadi kepadatan akan kita arahkan nanti seperti Jalan Reformasi, Gajah Mada, kemudian di  wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur serta di Pasar Flamboyan,” jelasnya.

Untuk waktu pengalihan arus lalu lintas akan ditentukan pada pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB, kemudian pada malam hari mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.

“Personel yang akan dikerahkan dari Polresta Pontianak Kota sebanyak 150 personel. Ini akan kita lihat zonanya dibagi ke masing-masing Polsek di Pontianak,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Omicorn BA.4 dan BA.5

    Waspada Omicorn BA.4 dan BA.5

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui organisasi perangkat dserah (OPD) terkait agar sarana dan prasarana layanan kesehatan harus siap siaga. Permintaan ini bukan tanla alasan. Lantaran Welbertus ingin pemerintah daerah mewaspadai wabah varian omicron BA.4 dan BA.5 dan lonjakan kasus Covid-19. “Pemerintah juga harus melakukan […]

  • 142 Bidan Sintang Lanjut Kuliah RPL Sarjana Terapan

    142 Bidan Sintang Lanjut Kuliah RPL Sarjana Terapan

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 142 Bidan Kabupaten Sintang mengikuti Kuliah Perdana RPL Bidan Jenjang Sarjana Terapan Kelas Sintang dengan Poltekkes Kaltim Tahun Akademik 2024-2025. “Kuliah ini dilakukan dengan sistsm perkuliahan bleanded learning. Jadi, ada online-nya ada dan ada juga tatap mukanya,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh ketika meghadiri Kuliah Perdana […]

  • Belajar di Alam Terbuka

    Belajar di Alam Terbuka

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belajar tidak hanya di dalam ruangan saja, belajar bisa dimana saja, salah satunya belajar di alam terbuka. Belajar di alam akan membantu membuka pikiran anak, belajar dapat dilakukan dimana saja dan menjadi kegiatan yang sangat menyenangkan. Hal itupun diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika melaunching Sekolah Adat Engkabang Rinda di Remiang, Desa Merti […]

  • Viral karena Pose Dua Jari dan Kenakkan Topi 2019 Ganti Presiden, Tiga ASN RSUD Sintang Terancam Dipecat

    Viral karena Pose Dua Jari dan Kenakkan Topi 2019 Ganti Presiden, Tiga ASN RSUD Sintang Terancam Dipecat

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran fotonya viral karena pose dua jari dan topi bertulisan #2019GANTIPRESIDEN dengan pakaian operasi. tiga ASN RSUD Ade M Djoen Sintang terancam dipecat sebagai ASN/PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. “Saya tidak bisa memutuskannya. Nanti akan di bahas oleh tim penjatuhan disiplin. Ya, bisa saja dijatuhkan sanksi ringan sampai yang terberat yaitu pemecatan sebagai ASN/PNS,” kata […]

  • Warisan Belanda Kembali Kokoh Berdiri

    Warisan Belanda Kembali Kokoh Berdiri

    • calendar_month Sel, 31 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Dinas Bupati Sintang atau akrab di sapa dengan “Pendopo” kembali berdiri kokoh. Bangunan bersejarah ini dibangun ulang pasca insiden kebakaran pada Kamis, (26/7/2018) lalu. Keinginan Bupati Sintang, Jarot Winarno membangun ulang dengan desain persis berdirinya pendopo pada tahun 1823 itupun terwujud. Selasa (31/12/2019), tahap pertama pembangunan pendopo telah mencapai 98 persen. Pondasi […]

  • Bupati Erlina Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan 10 Kepala UPTD

    Bupati Erlina Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan 10 Kepala UPTD

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 166 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional dilantik dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pelantikan pejabat terdiri dari, pejabat eselon III sebanyak 36 orang, eselon IV sebanyak 120 orang dan Kepala UPTD 10 orang. Pelantikan pejabat itupun dipimpin langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina di Aula Balairung Setia, […]

expand_less